9.9.16

Walikota Tanjungbalai Teken Komitmen Gratifikasi


TobaTimes-Walikota Tanjungbalai M Syahrial SH MH menandatangani Komitmen Implementasi Pengendalian Gratifikasi Pemerintah Propinsi, Kabupaten dan Kota se-Sumatera Utara (Sumut).
Walikota Tanjungbalai Syahrial

Penandatanganan tersebut bersama dengan 32 Kabupaten/Kota se-Sumut disaksikan Gubernur Sumut T Erry Nuradi MSi dan Kepala Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan serta seluruh unsur FKPD Sumatera Utara di Aula Martabe Lantai II Kantor Gubernur Sumatera Utara di Medan, Rabu (7/9).

Dalam penandatanganan tersebut, Walikota Tanjungbalai M Syahrial didampingi oleh Seketaris Daerah, Ka Inspektorat, Kadis PPKA, Plt Kadis Perhubungan dan Kominfo Kota Tanjungbalai.

Acara tersebut merupakan tindak lanjut dari aksi dan supervisi pencegahan korupsi di pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Kabupaten/Kota yang ada di Sumatera Utara.

Kabag Humas Pemko Tanjungbalai Nurmalini Marpaung mengatakan, dalam penandatangan tersebut, Gubernur Sumatera Utara telah mengungkapkan bahwa Pemprovsu telah menerbitkan Keputusan Gubernur tertanggal 4 Mei 2016 tentang Rencana Aksi Program Pemberantasan Korupsi, terintegrasi yang memuat sembilan rencana aksi.

Gubernur berharap agar kesembilan aksi tersebut dapat dilaksanakan oleh seluruh Kabupaten/Kota se Sumatera Utara sehingga Sumatera Utara benar-benar bisa menjadi Propinsi yang bersih dan terhindar dari isu negatif yang sampai saat ini masih melekat.

Sementara, Pahala Nainggolan, Deputi Pencegahan KPK berharap, agar ke-33 Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Utara dapat bergerak searah dalam melaksanakan rencana aksi sesuai dengan Komitmen Implementasi Pengendalian Gratifikasi Pemerintah Propinsi/Kabupaten/Kota se Sumatera Utara. (TT/int)

0 comments:

Post a Comment