Walikota Medan Dzulmi Eldin Ditangkap KPK
TobaTimes - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan Walikota Medan Dzulmi Eldin. Eldin dibawa ke Jakarta hari ini, Rabu (16/10/19).
Ilustrasi. |
Dia memang belum menyebut identitas para pihak itu. Febri juga belum menjelaskan kasus yang membuat Eldin terjaring OTT.
"Uang yg diamankan lebih dari Rp 200 juta. Diduga praktik setoran dari dinas-dinas sudah berlangsung beberapa kali," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (16/10/2019).
Belum disebut duit itu berasal dari mana. Febri mengatakan selain Eldin, KPK juga mengamankan 6 orang lainnya.
Ketujuh orang yang diamankan itu masih berstatus sebagai terperiksa. KPK punya waktu 1x24 jam sebelum menentukan status hukum mereka.
Menurut informasi, total 7 orang diamankan, yaitu dari unsur Kepala Daerah, Kepala Dinas PU, protokoler dan ajudan wali kota, swasta," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (16/10/19).
"Tim sedang mendalami lebih lanjut," ucap Febri. (bbs/int)