10.12.16

Ada yang Mau? Cewek Cantik Ini Jual Keperawanan Rp14 Miliar


TobaTimes - Gadis ini bisa dibilang edan. Ia mengambil keputusan nekat dan menggemparkan dalam hidupnya. Dia menjual keperawanannya Rp14 miliar.
Alexandra Kefren.
Dia adalah Alexandra Kefren (18), mengaku melakukan hal itu untuk membantu mengatasi permasalahan keuangan keluarganya. Sebelumnya Aleexandra telah dilarang oleh kedua orang tuanya.

Sang ayah Toni dan ibunya Elena telah mengancam tidak akan menganggapnya sebagai anggota keluarga jika tetap melakukannya. Bahkan sang paman Radu Raducu berusaha keras untuk mendamaikan kedua belah pihak.

Namun, Aleexandra tetap ingin hidup tenang besama saudara-saudaranya tanpa kehawatiran apapun. Saat berada di stasiun TV yang menyiarkannya, gadis ini diyakinkan para presenter untuk membatakan ide gila tersebut.

Mereka mengingatkan kemungkinan adanya penyakit menular seksual dan kemungkinan untuk hamil. Mereka berharap gadis yang masih sangat belia ini mempertimbangkan keputusannya.

Seperti yang dilansir dari Metro.co.uk, ternyata Alexandra memperoleh tawaran yang lebih tinggi dari yang ia pasang. Seorang pengusaha kaya menawarnya dengan 1.7 juta poundsterling atau setara dengan Rp 28 miliar.

Pengusaha tersebut menawarnya secara online. Namun sayangnya, ia harus merelakan 20 persen dari hasil pembayaran untuk pihak Escorts Cinderella.

Pihak ini merupakan agensi yang menyelenggarakan lelang Aleexandra. Dikabarkan pelelangan ini akan dibuka hingga Februari dan akan terus dibanjiri penawaran.

Perusahaan tersebut mengatakan kejadian tersebut akan dilaksanakan di Jerman, dan pembeli bisa memilih sebuah hotel, di mana Alexandra akan mengunjunginya. (TT/int)

Bayangkan Betapa Ngeri Andai Bom Itu Meledak di Istana


TobaTimes, Jakarta - Penangkapan tiga terduga teroris di Bekasi, Jawa Barat menguak fakta mengejutkan. Ini setelah Densus 88 dan tim gabungan lainnya menggerebek lokasi ketiganya dan ditemukan bom sekira 30 Kg.

Ilustrasi.
Ketiganya diduga berencana meledakkan bom di Istana Negara. Ketiga teruga teroris itu yakni Nur Solihin, Agus Supriadi, dan Dian Yulia Novi.

Dian Yulia dipersiapkan sebagai calon pengantin bom Istana Negara. Wanita kelahiran 1989 asal Cirebon Jawa Barat tersebut telah membuat surat wasiat untuk sang ibu.

Ketiga terduga teroris itu akhirnya ditangkap di rumah kontrakan mereka di Jalan Raya Bintara Jaya VII, RT 4/RW 9, Kelurahan Bintara Jaya, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (10/12/16) sekitar pukul 16.00 WIB.

Di rumah kontrakan tersebut, Densus 88 menemukan barang bukti berupa bom yang saat ini ditangani oleh pihak Gegana Polda Metro Jaya.

Bom aktif yang terdapat di lokasi merupakan bom yang akan diledakkan oleh calon pengantin wanita Dian Yulia Novi di Istana Negara.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri, Kombes Martinus Sitompul membenarkan target ketiga terduga terduga teroris itu adalah Istana Negara.

“Rencananya bom tersebut akan diledakkan di Istana Negara pada saat serah terima jaga Paspampres,” ujar Martinus.

Martinus mengatakan, anggota Densus menangkap Dian Yulia Novi di sebuah kamar kosan nomor 104, Jalan Bintara Jaya VII, Kecamatan Bekasi Barat, pada pukul 15.50 WIB. Bom berdaya ledak tinggi itu tersimpan di sebuah tas ransel warna hitam.

“Untuk NS (Nur Solihin) dan AS (Agus Supriadi) ditangkap sebelumnya di bawah Flyover Kalimalang pukul 15.40 WIB,” ujar Martinus. (TT/int)

Guru Selingkuh, Digerebek Lagi Ngamar


TobaTimes, Bali - Polisi menggelar razia penyakit masyarakat (pekat) di Bali. Dari aksi itu, polisi berhasil menjaring tujuh pasangan selingkuh di beberapa hotel dan penginapan di wilayah Klungkung, Bali. 
Add caption
Ada 14 belas orang yang terjaring Jumat (9/12), salah satunya merupakan guru di Gianyar. Sebelum dilakukan razia penginapan kemarin, pada Kamis (8/12) malam, belasan polisi dari semua satuan di Polres Klungkung melakukan razia di sejumlah kafe di Klungkung.

Dari lima kafe di Klungkung, satu di antaranya sudah tutup, bahkan ada kafe yang tidak ada satupun pengujung kafe. Razia yang digelar larut malam itu, petugas tidak menemukan barang seperti narkoba, senjata tajam dan barang berbahaya lainnya.

Razia kemudian dilanjutkan Jumat pagi kemarin, sasarannya beberapa penginapan yang ada di Desa Jumpai, Klungkung. Razia berhasil menjaring tujuh pasangan yang bukan suami-istri di dalam kamar hotel. Penginapan yang disasar adalah penginapan Kali Indah, Pondok Jepun, Pondok Mangga Dua 96 X.

Dari tiga penginapan ini petugas menumkan masing-masing dua pasangan yang diduga pasangan selingkuh. Selanjutnya menyasar penginapan Pondok Mangga Dua 96 X juga diamankan 2 pasangan.

Kasatreskrim Polres Klungkung AKP Wiastu Andri Prajitno mengatakan,  dari hasil pemeriksaan di kamar hotel, mereka tidak ada yang bisa menunjukkan bukti sebagai pasangan suami istri.

“Diduga mereka pasangan selingkuh karena bukan pasangannya sendiri dan masing-masing sudah berkeluarga,” katanya.

Mereka menolak diamankan petugas dengan alasan malu dan takut diketahui keluarganya. Namun demikian, mereka tetap dibawa ke Polres Klungkung menggunakan truk Dalmas Polres Klungkung. Dari tujuh pasangan selingkuh tersebut sebagian besar dari luar Klungkung.

Sebanyak enam pasangan lainnya dari Karangasem, Bangli, Denapsar dan Gianyar. “Mungkin mereka hanya sembunyi agar tidak diketahui keluarga, makanya selingkuhnya di Klungkung,” ujarnya.

Tujuh pasangan selingkuh tersebut dibawa ke Satreskrim Polres Klungkung untuk pemeriksaan lebih lanjut. Mereka diberi pembinaan dan diminta meneken surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi. (TT/int)

Gereja HKBP di Jambi Disegel Pemerintah Kota

Ilustrasi.
TobaTimes, Jambi - Umat Kristiani kembali mengalami hal kurang nyaman. Pemerintah Kota Jambi melalui Satuan Polisi Pamong Praja Kota Jambi (Satpol PP), menyegel bangunan Gereja HKBP Syalom Auduri yang berada di Kelurahan Penyengat Rendah, Kota Jambi, Kamis (8/12/16).

Penyegelan ini disaksikan umat serta majelis Gereja HKBP Syalom Auduri.

Jauh hari sebelumnya, Pemkot Jambi sebenarnya telah melakukan penyegelan gereja itu dalam surat Walikota Jambi era dr Bambang Priyanto tanggal 14 Desember 2011 lalu.

Penyegelan gereja dilakukan sehari sebelum perayaan Natal 25 Desember 2011.

Kini penyegelan langsung kembali dilakukan oleh Satpol PP Kota Jambi pun dilakukan kembali di era Pemerintahan Kota Sy. Fasha.

PLT Kasat Pol PP Kota Jambi, Yan Ismar mengatakan kepada umat gereja, bahwa penyegelan dilakukan hanya kepada bangunannya saja.

"Kami hanya taunya bangunan ini tidak berizin sehingga kami segel, adanya aktivitas apa di gedung ini kami tidak tahu dan tidak kami larang, intinya bangunannya saja yang kami segel," ujarnya didepan umat Gereja HKBP Syalom Auduri. (TT/int)

9.12.16

Istri Kirim Foto Panas ke Pria Tetangga dan Ngajak Main


TobaTimes - Dunia makin gila. Seorang istri berbuat tak senonoh dengan pria lain. Si Suami tentu saja sakit hati dan marah bukan kepalang.
Ilustrasi.
Pengalaman pahit itu dialami Unto (nama samaran). Warga Sampit, Kalimantan Barat itu, hancur lebur karena istri Mela (juga nama samaran) pernah mengajak tetangga berhubungan badan.

Hal itu terungkap darin keterangan Doni, pemilik akun Facebook Rahmadani Febi Distriana, ketika menjadi saksi sidang perkara penyebaran foto panas di Pengadilan Negeri Sampit, Rabu (7/12/16).

Dalam sidang itu, Unto duduk sebagai terdakwa.

Doni mengaku, dia pernah diajak Mela berhubungan badan layaknya pasangan suami istri. Ajakan itu dilontarkan Mela ketika masih berstatus Unto.

Doni juga mengatakan pernah mendapat kiriman foto panas dari Mela. "Waktu itu ada empat foto dikirim Mela ke saya. Dia juga mengajak saya main (bersetubuh) namun tidak saya hiraukan,” ujar Doni.

Doni mengaku tak menerima ajakan Mela karena menyadari bahwa wanita itu masih istri Unto. “Saya tidak menyangka kok bisa empat foto yang dikirim itu bisa disebarkan terdakwa,”  ungkapnya.

Anehnya, kata Doni, akun Facebook-nya digunakan untuk menyebarkan foto panas Mela dan yang melakukan itu adalah Unto, suaminya.

Doni menambahkan, Unto juga menggunakan akun lain bernama Reza Rahadi untuk menyebarkan foto Mela.

Yang lebih pelik, Unto mengatakan mendapat foto panas Mela dari Andrian. Dan Andrian mengaku mendapat foto panas itu dari Mela. Dan itulah yang membuatnya makin sakit hati.

“Masalah ini (selingkuh) tidak ada kaitannya dengan perbuatan saudara. Perbuatan saudara tetap salah, mengapa sampai menyebarkannya. Kalau saudara tidak terima silakan kalau mau dilaporkan itu hak saudara,” kata salah satu hakim kepada Unto. (TT/int)

Bikin Status Menghina Agama di Facebook, Pria Ini Ditangkap

Ditangkap karena status Facebook.

TobaTimes, Bandung - Berhentilah membuat status-status provakatif atau bernada menghina agama di Facebook. Selain menimbulkan perpecahan, itu akan membuat Anda akan berurusan dengan pihak kepolisian.
Saat ini polisi memang sedang gencar memburu penyalah guna media sosial untuk menghina agama. Akibatnya, seorang lelaki bernama Martin alias Martien Zeegeer harus berurusan dengan aparat berwajib karena telah menghina agama Islam di akun Facebook miliknya.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Kombes Rikwanto menerangkan, pelaku berulang kali memposting kata-kata yang menghina agama Islam lalu mengunggahnya ke Facebook.

“Pelaku kami tangkap pada Rabu (7/12/16) kemarin sekira pukul 12.00 WIB. Penangkapan kami lakukan di Kota Bandung,” kata dia Kamis (8/12/16).

Pelaku mengunggah kata-kata berbau penebar kebencian bukan hanya sekali, melainkan sudah berulang kali.

Pelaku dikenakan Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE. Sejumlah barang bukti juga diamankan dari pelaku yang tubuhnya bertato itu.

“Print-out akun Facebook “Martien Zeegeer” yang berisi kata-kata penyebaran informasi. Lalu ada foto-foto akun pelaku untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan,” bebernya.

Dari foto ditemukan media, di tubuh pelaku terdapat tato yang menghina Islam. Kini dia tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polresta Bandung. (TT/int)

Tommy Soeharto Pendana Makar, Benarkah? Ini Tanggapan Kapolda Metro...


Bagan aliran dana makar yang beredar di medsos.
TobaTimes, Jakarta - Media sosial belakangan ini sungguh dasyat dan berpengaruh besar terhadap masyarakat. Termasuk beredarnya secara berantai bagan pemodal dan penerima dana makar.

Tidak jelas dari mana dan siapa yang pertama kali mengedarkan bagan tersebut.

Dalam bagan aliran pemasok dan penerima dana itu, pemodal utama datang dari putra bungsu Presiden Kedua RI Soeharto, yaitu Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto.

Menanggapi itu, Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan meminta agar masyarakat tidak langsung percaya. Sebab, informasi yang ada di media sosialtidak bisa dipastikan keakuratannya.

“Kalau belum jelas ya jangan dispkeluasi macam-macam‎. Itu kata siapa?” kata Iriawan di Ancol, Jakarta Utara, Jumat (9/12/16).

Iriawan melanjutkan, tindakan menuduh orang hanya berdasarkan gambar tersebut, sungguh mencoreng nama baik.‎ “Tidak boleh lah nuduh orang. Perlu bukti,” imbuhnya.

Namun saat ditanya apakah Tommy termasuk orang yang tengah diselidiki oleh Polda Metro Jaya, Iriawan tidak membantahnya.

“‎Tidak boleh nuduh. Nanti kalau sudah ada baru kami buka. Kalau gambar orang bisa buka, semua juga bisa. Jangan percaya media sosial ya. Menyesatkan. Kalau orang gak terlibat lalu dituduh, kan gak enak,” tandas Iriawan. (Sumber: pojoksatu/TT/int)

Heboh, Warga Temukan Mayat dalam Karung


TobaTimes, Tapteng - Warga di Onan Pinangsori seketika heboh saat ditemukan sesosok mayat di dalam karung plastik,  Kamis (8/12) sekira pukul 09:00 WIB. Diduga, karung plastik itu digunakan korban untuk selimutnya sebelum meninggal dunia.
Mayat dalam karung.
Seketika, warga pun berkerumun di onan (pasar) yang berada di Kelurahan Pinangbaru, Kecamatan Pinangsori, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) itu. Informasi dihimpun, mayat berjenis kelamin laki-laki itu pertama kali ditemukan oleh warga setempat, M br Panjaitan, yang hendak berjualan di lokasi itu.

Melihat sosok mayat itu, M br Panjaitan langsung memberitahukannya kepada Kepala Lingkungan IV, Kelurahan Pinangbaru Saut Silalahi. Mendapat informasi itu, Saut bersama warga sekitar langsung berbondong-bondong menuju tempat kejadian perkara (TKP) sembari meneruskan informasi itu kepada aparat Polsek Pinangsori.

Mayat yang telah terbujur kaku itu belakangan diketahui bernama Timon Simatupang (35), warga Kelurahan Pinangbaru. Warga sekitar lokasi mengatakan bahwa selama ini korban diketahui mengalami penyakit kejiwaan.

Erwin Sigalingging, warga sekitar mengatakan bahwa korban setiap hari berada di sekitar lokasi onan. Namun korban tidak pernah mengganggu. Apalagi, warga juga mengenal korban. Warga sekitar pun kerap memberi makanan dan pakaian kepada korban semasa hidupnya.

"Setiap hari korban selalu berada di tempat ini menghabiskan hari-harinya. Kemungkinan korban menderita penyakit akibat sering mengonsumsi makanan-makanan basi," ujar Erwin Sigalingging.

Terpisah, Kapolres Tapteng AKBP Hari Setyo Budi melalaui Kapolsek Pinangsori AKP Lumumba Siregar membenarkan penemuan mayat berjenis kelamin laki-laki itu.

Dia menuturkan, korban ditemukan di dalam karung plastik dengan bagian kepala tidak tertutupi. Diduga karung palstik tersebut dipergunakan korban sebagai selimut, saat hendak tidur.

"Dari hasil olah TKP tim identifikasi Polres Tapteng dan hasil visum petugas medis, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban,” kata Lumumba.

Lebih lanjut dikatakan, setelah melakukan olah TKP, korban selanjutnya  diserahkan kepada keluarga, yang juga merupakan warga Kelurahan Pinangbaru.

Penemuan mayat ini adalah yang ketiga kali dalam kurun waktu sebulan ini di wilayah Sibolga-Tapteng. Sebelumnya, pada 9 November lalu, sesosok mayat ditemukan seorang murid SD yang hendak buang air kecil ke tepi sungai di Kelurahan Aek Parombunan, Kecamatan Sibolga Selatan.
Begitu melihat mayat tersebut, anak bernama itu Hafifi langsung berteriak memanggil warga.

Tak lama warga pun berdatangan. Mayat pria tua yang berprofesi yang belakangan diketahui bernama Tagoli Mendrofa (83) adalah seorang tukang becak, warga Jalan Eben Ezer, Kelurahan Aek Parombunan. Warga menduga, korban tewas akibat terpeleset saat mengambil buah nangka yang berada di sebelah rumahnya.

Tak lama setelah itu, sesosok mayat perempuan juga ditemukan di Terminal Sibolga, Jalan Patuan Anggi, Kelurahan Pancuran Gerobak, Kecamatan Sibolga Kota, 20 November lalu. Di lengan kiri korban, ada tato menyerupai gambar bunga.

Korban yang belakangan diketahui bernama Wardini (45) ini kesehariannya bekerja sebagai penjual kain bekas (monza). Almarhumah juga diketahui tinggal tidak menetap, namun selalu berada di sekitar terminal Sibolga.

Warga setempat yang pertama kali mengetahui almarhumah sudah tidak bernyawa lagi mengatakan kalau almarhumah sudah 5 hari terakhir tidak dapat lagi bergerak dari tempat tidurnya karena sakit yang dideritanya. (TT/int)

KONI Asahan Siapkan 100 Atlet untuk PON Papua 2020


TobaTimes, Kisaran - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Asahan tengah melakukan persiapan mewujudkan misinya menjadi bank atlet di Sumatera Utara. Tidak tanggung-tanggung, KONI Asahan menargetkan 100 atlet siap bertarung mewakili Sumatera Utara untuk berlaga di PON ke-XX pada tahun 2020 mendatang. 
KONI Asahan menggelar rapat kerja di Aula Prestasi Gedung KONI Asahan.
Hal ini dikatakan Nur Karim Nehe, Ketua KONI Asahan, di hadapan pengurus cabang olahraga saat menggelar rapat kerja anggota di Aula Prestasi Gedung KONI Asahan, Kamis (8/12). Menurut Nehe, misi ini harus diwujudkan dan tidak boleh menjadi isapan jempol.

"Salah satunya saya minta cabang olahraga secara serius dan intensif memberikan pembinaan atlet secara berkala,” ujar Nehe.

Menurutnya, rapat kerja yang digelar merupakan nawa cita dari KONI Asahan yang ingin menjadi bank atlet di Sumatera Utara. Untuk itu, ia meminta pengurus cabang olahraga, koordinator kecamatan mempersiapkan dan memetakan peluang atlet binaannya terlebih pembinaan atlet usia muda.

‘’Kalau itu tidak diseriusi cita-cita kita cuma omong kosong besar, ” ujarnya.

Sebelumnya, dalam PON XIX lalu di Jawa Barat, Asahan menyumbangkan 12 atlet terbaiknya untuk kontingen Sumatera Utara, tiga diantaranya sukses mendulang emas yakni di cabor drumband, karate dan pencak silat.

Wakil Ketua KONI Asahan Anda Suhendra Rambe, yang juga ketua panitia pelaksana kegiatan mengatakan, rapat kerja merupakan agenda penting tahunan dalam upaya evaluasi terhadap kinerja KONI. Selain itu juga memaparkan kondisi rencana kerja tahun berikutnya, berbagai kekurangan yang ada di program sebelumnya, sekiranya mampu diperbaiki pada program berikutnya.

Rapat kerja ini memiliki arti penting dalam memajukan dunia olahraga di Asahan, agar apa yang menjadi harapan masyarakat umum dan khususnya insan olahraga, terutama dalam peningkatan prestasi atlet dan olahraga secara menyeluruh, benar-benar dapat terwujud.

Ketua KONI Sumut Gus Irawan Pasaribu, diwakili Wakil Ketua Agung Sunarto saat membuka rapat kerja KONI Asahan mengapresiasi tekad dan program KONI Asahan tersebut. Menurutnya, langkah yang dilakukan KONI Asahan sudah tepat dan terukur. Salah satunya dengan pelaksanaan program rapat kerja yang secara administrasi Asahan yang paling tertib.

Selanjutnya, sejumlah agenda yang  tidak kalah penting harus dipersiapkan dengan masak adalah persiapan menghadapi sejumlah perhelatan olahraga mulai dari Porwilsu di tahun 2017, Porkab dan Porprovsu di tahun 2018 Pra PON di tahun 2019 dan PON di Papua pada tahun 2020.

Kegiatan rapat kerja ini diikuti sebanyak 25 cabor yang bernaung di KONI Asahan, 25 koordinator kecamatan dan pengurus. Namun yang menjadi pertanyaan besar hari ini, dimana di daerah lain di Sumatera Utara, atlet yang mengikuti PON XIX di Jawa Barat, peraih medali emas mendapat sambutan hangat dan mendapat bantuan tali asih dari para kepala daerah. Sementara di Asahan, hal itu belum terjadi dan belum dilakukan. (TT/int)

Pemekaran Kecamatan Kado Terindah HUT ke-10 Batubara


TobaTimes, Batubara - Pemerintah Kabupaten Batubara menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada DPRD Batubara, sehubungan dengan rencana pemekaran kecamatan di Kabupaten Batubara.
Ketua DPRD Batubara H Selamat Arifin SE MSi menyerahkan berkas keputusan Ranperda Pembentukan Kecamatan.

Rencana pembentukan kecamatan tersebut telah memperoleh rekomendasi Gubernur Sumatera Utara, Nomor:138/10476 Tahun 2016 tentang Pembentukan Kecamatan Pagurawan, Kecamatan Laut Tador, Kecamatan Datuk Tanah Datar, Kecamatan Limapuluh Pesisir, Kecamatan Datuk Limapuluh dan Kecamatan Nibung Hangus, Kabupaten Batubara.

Demikian disampaikan Bupati Batubara OK Arya Zulkarnain SH MM, dalam pidatonya pada Rapat Paripurna Istimewa ‘Dirgahayu Kabupaten Batubara Ke-10, Kamis 8 Desember 2016, bertempat di Kantor DPRD Kabupaten Batubara.

‘’Pemekaran kecamatan tersebut menjadi kado terindah bagi Kabupaten Batubara, pada Hari Ulang Tahun Kabupaten Batubara yang ke-10 tahun ini,” ungkapnya.

Ia juga menambahkan, evaluasi berdasarkan rekomendasi dimaksud menjadi bahan revisi Ranperda dan telah memperoleh pengesahan dari DPRD Kabupaten Batubara. Oleh karena itu, bupati kembali menyampaikan terima kasih atas kerjasama dan respon positif dari DPRD Batubara.

‘’Semoga kedepan kita dapat saling bersinergi dalam mewujudkan tujuan dari pemekaran kecamata,n yaitu memperpendek rentang kendali pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mengefektifkan pemanfaatan ruang,”ujarnya.

Selain itu, OK Arya juga menyampaikan terima kasih dan apreasiasi kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Batubara sebagai tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) atas partisipasi dan dedikasinya dalam mengawal dan mendukung penyerapan anggaran dan pembangunan di Kabupaten Batubara.

‘’Pembentukan Tim TP4D bertujuan meningkatkan upaya pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi dan mendukung keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan nasional di pusat maupun di daerah,” ucap OK Arya.

Pada momen Hari Jadi Batubara ke-10 tersebut, OK Arya juga mengucapkan rasa hormat dan terima kasih sebsar-besarnya kepada unsur legislatif daerah, rekan-rekan unsur Forkopimda, para kepala SKPD di jajaran Pemerintahan Kabupaten Batubara serta seluruh elemen masyarakat, baik yang terlibat langsung maupun tidak langsung atas dukungannya kepada Pemerintah Kabupaten Batubara.

‘’Saya mengajak seluruh jajaran satuan kerja perangkat daerah meningkatkan kinerja, pengabdian dan memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat. Mengajak seluruh lapisan masyarakat agar aktif bersama-sama pemerintah Kabupaten Batubara melaksanakan program dan kegiatan pembangunan baik yang sedang dan akan dilaksanakan,” ucapnya lagi. (TT/int)

26 Ball Monza Gagal Masuk Simalungun


TobaTimes, Mandoge - Polsek Bandar Pasir (BP) Mantoge Polres Asahan  mengamankan 26 ballpress pakaian bekas. Pakaian bekas ilegal itu diamankan dari mobil pick up Mitsubishi L300 BK 8744 YE, saat melintas dari jalan lintas Bandar Pasir Mandoge, Rabu (7/12), malam sekitar pukul 21.00 WIB.
Monza diamankan.
Kapolsek Bandar Pasir Mandoge AKP Rudi Chandra, Kamis (8/12), mengatakan, dalam kasus ini sopir mobil Mitsubishi L300 bernama Adi Susila Pulungan (31) juga ikut diamankan petugas.

Chandra menerangkan, penyelundupan pakaian bekas ini terungkap ketika pihaknya melakukan razia gabungan yang digelar Polsek Bandar Pasir Mandoge bersama Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Asahan.

Saat itu, petugas menghentikan mobil pick up Mitsubishi L300 karena merasa curiga dengan isi muatan yang melebihi kapasitas. Selain itu, si sopir Adi Susila juga tidak dapat  menunjukkan dokumen resmi barang bawaannya saat dilakukan pemeriksaan.

Chandra menyebutkan, tersangka beralamat di Jalan Kenangan Lk V, Kelurahan  Sijambi, Kecamatan  Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai. Untuk penyelidikan lebih lanjut, Adi Susila diamankan di sel.

“Selesai pemeriksaan, Selanjutnya, tersangka bersama barang bukti akan diserahkan ke Sat Reskrim Polres Asahan untuk penyelidikan, sebelum diserahkan ke Bea Cukai Teluk Nibung,” ucap Candra.

Sementara itu, tersangka Adi Susila mengaku hanya sebagai sopir yang ditugasi untuk mengantarkan monza tersebut ke daerah Simalungun. Namun, dia mengaku tidak mengetahui kepada siapa barang ilegal itu akan diserahkan.

“Nggak tahu saya punya siapa ballpress-nya. Tapi kalau nanti sudah sampai  di Simalungun, akan ada yang menghubungi dan mengambilnya,” sebut Adi Susila. (TT/int)

Aek Kuasan Tercemar, Ikan-ikan Mati


TobaTimes, Pulau Rakyat - Sungai yang mengalir di Desa Bangun, Kecamatan Pulau Takyat, Asahan, yaitu Aek Kuasan, kini telah tercemar. Saat Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (FKPK) melakukan penelusuran, ada ratusan ikan ditemukan mengambang.
Aek Kuasan diduga tersemar.
Penelusuran dilakukan FKPK bersama masyarakat Desa Bangun, Kecamatan Pulau Rakyat, Kamis (8/12), sekitar pukul 07.00 WIB. Lokasi pertama yang ditelusuri ke Sungai Unruk, tepatnya di Dusun I sampai Dusun V, Desa Bangun. Dari lokasi itu, ribuan ikan ditemukan mengambang di permukaan air sungai.

Baren Marpaung, salahseorang warga Dusun III, Desa Bangun Sanhat, menyebutkan, sudah pernah melaporkan dugaan bahwa Aek Kuasan telah tercemar ke Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Asahan, ke kepala desa. Tapi hingga kini sama sekali belum ada tindakan tegas pemerintah. 

Ia mengatakan, kecurigaan bahwa Aek Kuasan telah tercemar itu bermula ketika melihat hampir setiap hari ikan ditemukan mengambang di Aek Kuasan.  

‘’Secara kasat mata saja kita sudah tahu kalau Aek Kuasan telah tercemar. Kalau tidak tercemar, mana mungkin ikan-ikan itu bermatian,” kata Baren sambil mengumpulkan bangkai ikan dari Aek Kuasan tersebut.

Ia mengatakan, jika Aek Kuasan tercemar, masyarakat yang selama ini menggantungkan hidupnya dengan mencari ikan di Aek Kuasan akan terancam. "Soal ini sudah tiga kali kita melapor, tapi tidak ada tindakan riil pemerintah,” sesal Baren.

Kepala Desa Bangun Amlan Simanjuntak mengaku, begitu mendapat laporan warga dia langsung meluncur ke lokasi. Setelah menemukan ada banyak ikan yang mengambang di permukaan air Aek Kuasan, Amlan mengimbau warganya agar tidak bertindak sendiri. 

Termasuk soal dugaan bahwa Aek Kuasan telah tercemar oleh limbah pabrik kelapa sawit (PKS) PT Varem, Amlan meminta agar warga menyerahkan sepenuhnya persoalan tersebut ke penegak hukum.

Atas laporan Kepala Desa Bangun, Kamis (8/12), Kanit Intel Polsek Pulau Raja IPTU G Silaban, langsung datang ke lokasi dan menemukan ada ribuan ikan mengambang di Aek Kuasan. Silaban tidak sendirian, tapi didampingi personel lainnya dan Babinsa Koramil 16 Pulau Raja Serda Mahdian.

Pagi itu, Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (FKPK) itu juga langsung melakukan penelusuran mencari tahu apa penyebab Aek Kuasan tercemar. Penelusuran juga dilakukan ke daerah Dusun V, sungai yang berdekatan di kolam penampungan limbah PKS PT Varem.

Setelah melakukan penelusuran, IPTU G Silaban mengimbau masyarakat menyerahkan persoalan ini ke Dinas Lingkungan Hidup (BLH) Asahan.

Salah seorang warga yang sering mencari ikan di Aek Kuasan, Sopian mengatakan sangat yakin bahwa Aek Kuasan telah tercemar limbah PKS PT Varem. Ia bahkan mengaku pernah melihat langsung ada cairan hitam dari tempat pembuangan limbah PKS PT Varem yang mengalir langsung ke Aek Kuasan.

‘’Saat itu saya lagi menjala dan terkejut saat melihat airnya hitam, bau lagi,” ucap Sopian. 

Warga yang ikut melakukan penelusuran ke Aek Kuasan mendesak kepala desa agar bangkai ikan yang ditemukan mengambang segera diserahkan ke Dinas Lingkungan Hidup Asahan. Mereka mengatakan bahwa warga juga butuh makan, butuh hidup dan butuh biaya untuk pendidikan anak di sekolah.

‘’Sampai kapan kami pencari ikan ini dizolimi. Kalau Aek Kuasan terus-terusan tercemar, maka kami akan kehilangan mata pencaharian,” ucap Sopian dan diaminkan warga lainnya.

Sementara itu, Humas PT Varem Yusbar Manurung, ketika dikonfirmasi melalui telepon selularnya mengaku tidak tahu jika Aek Kuasan tercemar. ‘’Maaf, saya tidak tahu karena saya di luar,” ucap Yusbar singkat. (TT/int)

Habis Kali Bah, Ahok Digugat Rp470 Miliar


TobaTimes, Jakarta - Ali Lubis mengajukan gugatan terhadap Basuki Tjahja Purnama terkait pidato Ahok di Kepulauan Seribu. Gugatan ganti rugi sebesar Rp 470 miliar itu mengatasnamakan umat Islam yang benci terhadap pria yang akrab disapa Ahok.
Ahok.
"Gugatan ini dari kelompok anti Ahok dari pernyataan dia yang banyak protes dengan kerugian secara materil dan immaterial. Nah kita mencoba rumuskan kerugian materil," ujar pemohon gugatan class action Ali Lubis di Gedung PN Jakpus, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, (8/12/2016).

"Intinya kita akan menggunakan untuk perjuangan Islam ke depan, dengan dari anggaran ini kita buatkan hal-hal seperti penistaan agama. Intinya untuk perjuangan umat seperti pembangunan masjid," sambungnya.

Ali mengklaim gugatan ini telah disetujui oleh umat Islam yang anti Ahok. Dia juga membeberkan alasan gugatan ini yang diwakilkan olehnya.

"Hanya kelemahannya tidak semua orang bisa menggugat. Jadi kami mewakili dalam hal ini yang mengerti hukum untuk mengajukan gugatan," paparnya.

Ali mengatakan nominal Rp 470 miliar ini dikakulasikan dengan perhitungan biaya yang dikeluarkan umat Islam dalam kegiatan kemarin. Biaya pengeluaran itu dilakukan dengan jumlah umat yang turun ke jalan.

"Rp 470 miliar ini kan kita kalkulasi dari aksi kemarin. Minimal orang yang ikut aksi kemarin mengeluarkan uang Rp 100 ribu. Karena ada yang cerita mereka biaya sendiri, enggak dibayar. Kita menghitung tidak semua. Dari aksi pertama kedua, ada jumlah kurang lebih 4.700 orang dari tiga aksi tersebut. Ini kan minimal, kami tak menghitung biaya rinci per orang, seperti ada biaya hotel perorangan," pungkasnya

Sebelumnya Ali Lubis bersama kuasa hukumnya Nurhayati mendaftarkan gugatan class action ke PN Jakut sebesar Rp 470 miliar. Dalam tuntutannya uang itu akan digunakan untuk pembangunan masjid di seluruh Indonesia. (TT/int)

8.12.16

Tabrakan, Tulang Patah-patah

 
Ilustrasi.

TobaTimes, Simalungun - Muller Hutajulu (63) warga Jalan Veteran Lingkungan III, Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, mengalami luka patah tulang paha kaki kiri dan patah tulang bawah lutut kaki kiri.

Sepedamotor Honda Vario BK 5314 TBB yang dikendarainya tabrakan dengan sepedamotor Vega BK 2625 TAV yang dikendarai Danang Arianto (18), warga Jalan Manggis, Sinaksak.

Peristiwa itu berlangsung di Jalan Umum Siantar-Medan KM 9 Simpang Eben Ezer Sinaksak, Rabu (7/12) sekira pukul 21.15 WIB. Ketika itu, Muller datang dari arah Pematangsiantar menuju pulang ke rumahnya.

Namun, saat hendak menyebrang ke arah sebelah kanan, tiba-tiba muncul sepedamotor Danang dari arah berlawanan. Karena keduanya sama-sama dengan kecepatan tinggi, sehingga tabrakan pun tidak teralakkan.

Keduanya pun terhempas di aspal. Masyarakat sekitar yang mendengar adanya benturan tabrakan tersebut langsung ke luar rumah dan berusaha menolong kedua korban dengan melarikannya ke rumah sakit terdekat.

Sementara itu tak lama kemudian petugas Sat Lantas Polres Simalungun pun tiba ditempat kejadian perkara dan langsung melakukan olah TKP.

Kasat Lantas Polres Simalungun AKP Sonny Harsono SIK melalui Kanit Laka Ipda J Silalahi membenarkan adanya kejadian tersebut. Saat ini kedua korban sedang menjalani perawatan medis dan barang bukti sudah diamankan di Pos Lantas Dolok Merangir. (TT/int)

Telantarkan Istri, Pensiunan PNS Dilapor ke Polisi


TobaTimes, Simalungun - Selama satu tahun ditelantarkan suami, Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial D br H membuat laporan pengaduan terhadap suaminya berinisial PP (72) yang diketahui seorang pensiunan PNS.
Ilustrasi.

D br H, warga Jalan Bona-bona, Nagori Dolok Marlawan, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun juga mengaku mendapat perlakuan kasar dari suaminya itu. Hal ini diketahui pada saat D br H membuat pengaduan ke Polres Simalungun dengan nomor: LP/299/XII/2016/SU/SIMAL tertanggal 5 Desember kemarin.

Kepada petugas, D br H menceritakan kronologis penelantar dan kekerasan yang dialaminya. Dia bercerita, sejak satu tahun terakhir suaminya tak lagi memberikan nafkah untuk menutupi kebutuhan keluarganya sehari-hari. Suaminya juga sangat jarang pulang ke rumah.

Kemudian, pada bula Mei lalu, PP bertemu dengannya di rumah mereka di Jalan Bona-bona, Nagori Dolok Marlawan. Saat tiba di rumah, PP langsung marah-marah tanpa alasan yang jelas.

Tak hanya itu, korban juga diancam dan diusir dari rumah itu. Meski mendapat perlakuan demikian, D br H tetap bersabar dan tetap tinggal di rumah itu. Selanjutnya pada bulan Agustus lalu, PP selaku terlapor dalam kasus ini mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Negeri Simalungun.
Namun, oleh pengadilan gugatan PP ditolak.

Seiring berjalannya waktu, korban terus menerus mendapat tekanan dari PP. Setiap pulang ke rumah, PP selalu marah-marah dan mengusir korban dari rumah. Merasa tertekan, ketakutan dan diterlantarkan, korban merasa keberatan dan akhirnya memutuskan membuat pengaduan ke Polres Simalungun.

Kapolres Simalungun AKBP Yofie Girianto Putro melalui Kasubbag Humas AKP Jarait Sinaga kepada wartawan mengatakan bahwa laporan pengaduan korban telah diterima. Saat ini pihaknya tengah melakukan pemeriksaan saksi-saksi atas kasus itu.

"Masih ditangani. Sebagian saksi sudah diperiksa. Jika terbukti melakukan tindak pidana, terlapor akan ditetapkan sebagai tersangka," ujar Sinaga. (TT/int)

PNS RSUD Djasamen Saragih Dijambret


TobaTimes, Siantar - Aksi kriminalitas di Siantar semakin marak di Siantar. Pesta br Sihombing (35), warga Jalan Hokky, Kelurahan Banjar, Kecamatan Siantar Barat, dijambret saat hendak pulang ke rumah, tepatnya saat melintas di Jalan Tennis depan Katering Maya, Kamis (8/12) sekira pukul 15.00 WIB.

Ilustrasi.
Saat itu, PNS RSUD dr Djasamen Saragih ini mengendarai sepedamotor Honda Beat BK 6906 XW. Tepatnya di depan Katering Maya, sepedamotornya diserempet sepedamotor Suzuki Satria FU yang seorang pria dan berboncengan. Pria yang diboncengan tersebut kemudian mengambil dompet dari tangan korban.

“Setelah berhasil menyambar dompet saya yang berisikan uang Rp900 ribu, ATM, KTP, handpone samsung dan STNK, pelaku langsung kabur tancap gas ke arah Jalan Hokky menuju Jalan Senam,” ujar Pesta.

Setelah kejadian itu, Pesta masih sempat melakukan pengejaran, namun tidak membuahkan hasil. Saat itu juga, korban langsung membuat laporan ke Polsek Siantar Barat. Kemudian, ditemani suaminya Marga Sirait, korban pergi ke Bank memblokir ATM dan pergi ke Grapari guna memblokir nomor handponenya agar tidak digunakan pelaku untuk hal kejahatan.

Dia mengaku bahwa daerah tempat ia tinggal merupakan daerah rawan. Di mana baru-baru ini Katering Maya yang berada di depan rumahnya baru saja kehilangan sepedamotor. Dan seorang perempuan warga Tionghoa yang saat itu lagi jalan pagi juga pernah dijambret kalungnya. Kemudian seorang nenek yang saat itu sedang duduk- duduk di warungnya sambil memegang HP juga dijambret.

Kapolsek Siantar Barat Iptu J Sidabutar ketika dikonfirmasi, membenarkan kejadian itu. “Benar ada seorang perempuan ditemani seorang oknum petugas Polres Simalungun datang ke Mapolsek Siantar Barat mengaku bahwa dompetnya baru kena jambret,” ujarnya.

Mendapat laporan anggota kita langsung turun ke lokasi guna melakukan olah TKP. Namun, setelah dari lokasi kejadian, saat hendak kita mintai keterangannya, kondisi korban tampak pucat, gemetar dan ketakutan. Lalu disarankan anggota kita agar korban tenang dulu dan setelah tenang dan sudah siap untuk memberikan keterangan, pihaknya selalu siap menerima laporan korban.

“Jika korban sudah tenang dan stabil, kapan saja korban datang untuk melapor kita akan terima. Saat ini laporan korban kita terima secara lisan,” ujarnya. (TT/int)

Tabrak Jembatan, Istri Tewas, Suami Kritis


Ilustrasi.
TobaTimes, Siantar - Risda br Simanjuntak (47) tewas di tempat, setelah sepedamotor Honda BK 3407 TAF yang ditumpanginya menabrak titi rumah warga di Jalisum Siantar-Saribudolok, Nagori Janggar Leto, Kecamatan Panei, Kabupaten Simalungun.

Sementara, suaminya Parlindungan Sinaga (43), yang mengendarai sepedamotor kritis.

Peristiwa itu berlangsung pada Rabu (7/12) sekira pukul 17.00 WIB. Saat itu, pasangan suami istri yang merupakan warga Jalan JM Joni Gang Sukarela, Kelurahan Medan Timur, Kota Medan, melaju dari arah Raya menuju Pematangsiantar.

Setiba di lokasi kejadian tepatnya di jalan tikungan, Parlindungan tancap gas tanpa memperhatikan kondisi jalan tikungan. Diduga Parlindungan tidak bisa mengendalikan sepeda motornya, sehingga menabrak titi rumah warga.

“Pengendara yang kurang memperhatikan kondisi jalan tikungan, sehingga menabrak titi rumah warga yang berada tepat tikungan jalan tersebut,” ujar Kasat Lantas Polres Simalungun AKP Sonny Harsono SIK melalui Kanit Laka Aipda Joni Silalahi, Kamis (8/12).

Akibat kejadian tersebut, Risda Simanjuntak isteri dari Parlindungan Sinaga tewas di tempat. Sementara, Parlindungan Sinaga mengalami luka-luka dan sedang menjalani perawatan di RS Vita Insani. (TT/int)

Siswi SMA Menangis: Aku Diperkosa, Tangkap Dia, Tangkap Dia, Pak Polisi...


TobaTimes, Lampung - Seorang siswi SMA melaporkan kasus pemerkosaan yang dialaminya ke Mapolres Lampung Utara. Pada saat bersamaan, seorang gadis keterbelakangan mental juga melaporkan kasus serupa, Rabu (7/12/16).
Ilustrasi.
Gadis keterbelakangan mental berinisial DA (23) didampingi pamannya, Inan Saputra (46) mendatangi Mapolres Lampung Utara.

Kepada petugas sentra pelayanan kepolisian (SPK) Polres Lampung Utara, warga Kelurahan Kota Alam, Kotabumi Selatan tersebut menjelaskan bahwa  peristiwa pemerkosaan terjadi pada Senin (5/12) sekitar pukul 15.00 WIB.

Menurut informasi, DA sedang bermain di sekitar kampung tersebut. Dia lalu bertemu dengan dua orang pria yang tidak dikenalnya. Pria itu kemudian mengajak DA ke rumah Ayu, juga di Kota Alam.

Sesampainya di rumah, kedua pria itu justru memperkosa korban dan meninggalkan begitu saja setelah menikmati tubuh DA. “Saya berharap, tersangka dapat segera ditangkap dan dihukum seberat-beratnya,” geram Inan.

Tak lama kemudian, seorang siswi SMA juga melaporkan kasus serupa. Kepada polisi, Bunga (nama samaran) mengaku bertemu Jefry di sebuah acara cangget di Kota Alam pada Sabtu (3/12/16).

Gadis 17 tahun itu kemudian diajak Jefry ke rumahnya di Desa Pekurun Kecamatan Abungpekurun. Sesampainya di sana, ternyata sudah ada beberapa laki-laki sedang menunggu.

Salah seorang rekan Jefry, Ary (35) tiba-tiba saja menarik Bunga ke kamar dan memperkosanya. “Saat itu saya takut dan panik Pak. Sehingga tidak bisa berbuat apa apa,” tutur Bunga.

Ary mencekokinya dengan obat yang diduga narkoba. Ia juga menghidupkan musik dengan volume keras. Bunga saat itu mengaku tak sadarkan diri.

Keesokan harinya, Ary membawa korban ke sebuah gubuk di Desa Pekurun. Di sana, Ary kembali memperkosa siswi SMA tersebut. “Tangkap dia Pak, tangkap,” kata Bunga sambil menangis. (TT/int)

Jessica Punya Bukti Baru, Belum Terungkap di Persidangan

Jessica Kumala Wongso

TobaTimes, Jakarta - Terpidana Jessica Kumala Wongso masih berupaya mencari bukti baru untuk melakukan banding setelah divonis 20 tahun penjara dalam kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin.

Ketua Tim kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan, mengatakan, pihaknya mendapatkan temuan baru. Temuan itu dimasukkan ke dalam memori banding di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Otto mengaku menemukan adanya barang bukti yang tidak pernah diungkap di persidangan. Barang bukti itu berupa 64 gb flash disk.

“Dalam memori banding ini yang saya sampaikan fakta bahwa di dalam berkas yang kami temukan itu ada barang bukti yang sama sekali tidak pernah ada di persidangan,” ucapnya di PN Jakpus, Rabu (7/12).

Otto bertanya dari mana munculnya hal tersebut dan sama sekali tidak tahu menahu perihal adanya barang bukti berupa 64 gb flash disk itu. “Padahal barang bukti yang ada dulu hanya 32 gb flash disk yang diungkap di persidangan. Makanya kita heran juga kenapa,” katanya.

Selain itu, pihaknya juga menemukan adanya beberapa keterangan saksi di berita acara persidangan yang berbeda dengan keterangan saksi saat memberikan keterangannya di pengadilan.

“Itu yang juga menjadi perhatian kita, apakah panitera yang salah mencatat, apa keliru atau bagaimana ya? nah itu menjadi perhatian kita,” katanya. (TT/int)

Habib Rizieq Serukan Boikot Sari Roti, Sahamnya Langsung Anjlok


TobaTimes, Jakarta - Sari Roti mengalami hal kurang menyenangkan. Sebab, Habib Rizieq Shihab menyerukan agar pejuang dan pendukung Aksi Bela Islam III yang dikenal dengan Aksi 212 untuk memboikot Sari Roti.
Habib Rizieq
Habib Rizieq menyerukan hal itu setelah produsen Sari Roti melakukan klarifikasi terkait aksi bagi-bagi roti gratis dalam Aksi 212 di Monas Jakarta. “Produsen Sari Roti protes rotinya dibeli dermawan Aksi 212 dan dibagikan secara gratis saat Aksi 212,” ujar Habib Rizieq.

Padahal, kata Habib Rizieq, dermawan Aksi 212 beli putus dan menjadi hak pribadinya untuk memberi gratis kepada umat Islam.

Habib Rizieq menudiang produsen Sari Roti memfitnah Aksi 212 tidak sesuai dengan komitmen perusahaannya yang selalu menjaga dan nasionalisme dan keutuhan NKRI serta Bhinneka Tunggal Ika. “Ayo segenap pejuang dan pendukung Aksi 212, mulai saat ini jangan pernah beli Sari Roti lagi,” seru Habib Rizieq.

Sebelumnya, Sari Roti sempat dipuji dan ramai diperbincangkan di media sosial lantaran roti mereka dibagikan secara gratis saat Aksi 212 di Monas Jakarta.

Setelah banjir pujian, Sari Roti langsung mengklarifikasi bahwa bukan mereka yang membagikan roti gratis dan menyatakan tidak terlibat dalam kegiatan politik.

Sari Roti mengatakan, kemunculan informasi mengenai pembagian produk Sari Roti secara gratis oleh penjual roti keliling (hawker tricycle), merupakan kejadian yang berada di luar kebijakan dan tanpa seizin PT Nippon Indosari Corpindo Tbk.

Setelah klarifikasi tersebut muncul, seruan #boikotsariroti menghiasi media sosial. Bahka, tagar #boikotsariroti sempat menjadi trending topic di Twitter. Akibatnya, saham Sari Roti anjlok dan terkoreksi cukup dalam pada Rabu (7/12/16).

Harga saham pemilik merek dagang Sari Roti, PT Nippon Indosari Corpindo Tbk,  turun 0,66 persen atau 10 poin ke level Rp 1.510 per lembar saham, kemarin.

Sebelumnya, saham Sari Roti dibuka flat dari penutupan kemarin di level Rp 1.520. Saham sempat turun di level terendah sebesar 1,31 persen atau 20 poin di harga Rp 1.500. Adapun harga saham mencapai level tertingginya di posisi Rp 1.525.

Saham Sari Roti hingga sesi I perdagangan melibatkan transaksi 40,4 ribu lembar saham dengan nilai transaksi Rp 60,93 juta dan diperdagangkan sebanyak 93 kali. (TT/int)

7.12.16

Menegangkan, Akhirnya Indonesia ke Final


TobaTimes, Hanoi - Setelah pertandingan menegangkan selama waktu normal dan perpanjangan waktu, Indonesia akhirnya unggul secara agregat pada pertandingan semifinal kedua Piala AFF 2016, Rabu (7/12/16).
Manahati Lestusen membuat skor menjadi imbang 2-2 pada menit ke-96 melalui titik putih. Penalti diberikan setelah Ferdinand Sinaga diganjar kiper dadakan Vietnam di kotak terlarang.

Sebelumnya, pada laga ini Indonesia unggul terlebih dahulu pada menit ke-54 melalui Stefano Lilipaly. Kondisi Indonesia diuntungkan ketika Vietnam harus bermain dengan 10 pemain.

Penjaga gawang Vietnam, Tran Nguyen Manh, mendapatkan kartu merah pada babak kedua, tepatnya menit ke-76. Kiper Vietnam mendapatkan kartu merah karena menendang Bayu Pradana setelah terjadi kemelut di depan kotak penalti.

Akan tetapi, semangat Vietnam justru berlipat ganda. Tuan rumah bisa mengejar dan membalikkan keadaan. Gol Vietnam dicetak oleh Vu Van Tanh pada menit ke-82. Gol berawal dari tendangan bebas dan kemudian disambar Vu Van Tanh lewat tendangan keras.

Gol kedua Vietnam tercipta pada masa injury time. Tuan Vu Minh memaksa pertandingan dilanjutkan lewat golnya.

Pada babak perpanjangan waktu, berkat gol penalti Manahati, Indonesia unggul agregat 3-4 dan skor itu bertahan hingga akhir pertandingan. (TT/int)

Vietnam 2-2 Indonesia (Vu Van Tanh 82', Vu Minh Tuan 90'; Stefano Lilipaly 54', Manahati Lestusen 96')

Vietnam (4-3-3): Tran Nguyen Manh; Truong Dinh Luat, Tran Dinh Dong, Que Ngoc Hai, Vu Van Thanh; Nguyen Trong Hoang, Luiong Xuan Truong, Dinh Thanh Trung (Pham Thanh Luong 74'); Nguyen Van Toan (Vu Van Toan 57'), Vu Minh Tuan, Le Cong Vinh, Nguyen Van Quyet (Nguyen Cong Phuong 69')
Pelatih: Nguyen Huu Tang
Indonesia (4-2-3-1): Kurnia Meiga; Beny Wahyudi, Hansamu Yama, Fachruddin, Abduh Lestaluhu; Manahati Lestusen, Bayu Pradana; Andik Vermansah (Dedi Kusnandar 88'), Rizky Pora, Stefano Lilipaly (Zulham Zamrun 85'); Boaz Solossa (Ferdinan Sinaga 72')
Pelatih: Alfred Riedl

Istri Menggoda Pria di Facebook, Janjian Kencan, Suami Datang...


TobaTimes, Jakarta - Mantap juga cara suami istri ini cari makan. Saking mantapnya, polisi akhirnya menangkap mereka: Zaenal Abidin ( 25), dan Rani Rantika (25). Keduanya merupakan pelaku pemerasan pria-pria hidung belang lewat facebook.
Ilustrasi.
Selain pasutri ini, tim reserse gabungan Polres Jakarta Utara juga menangkap kaki tangan mereka yakni Septiawan. Sedangkan satu orang lagi kaki-tangan mereka, David (26), masih menjadi buronan polisi.

Kepada polisi, Zaenal mengatakan otak kejahatan ini adalah istrinya, yaitu Rani. Idenya, Rani dengan menggunakan akun pribadi Facebook miliknya menjerat para calon korbannya dengan cara terlebih dulu merayunya.

Setelah calon korbannya terperdaya, maka Rani mengajak calon korbannya untuk bertemu dan berkencan. Setelah Rani dan korbannya bertemu, maka datanglah sang suami dibantu dua kaki-tangannya, yakni Septiawan dan David untuk memeras atau merampok sambil mengancam korbannya.

"Jadi modus kawanan ini cukup unik, sebab tersangka RA (Rani) bekerjasama dengan suaminya sendiri. RA yang merayu, suaminya yang memeras,” kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara AKBP Yuldi Yusman di Mapolres Jakarta Utara, Selasa (6/12).

Menurut Yuldi, sebelum menangkap pasutri ini, pihaknya sudah menerima beberapa laporan terkait aksi kejahatan pasutri ini. Pihaknya yang langsung menggelar penyelidikan begitu menerima laporan langsung berupaya memancing pelaku dengan penyamaran.

Polisi berpura-pura berkenalan dengan Rani melalui akun facebook. Benar saja, setelah polisi yang menyamar itu berkenalan dengan Rani. Ia pun langsung mengeluarkan kata-kata genit kepada polisi yang menyamar itu melalui chating pribadi.

Selanjutnya,  sesuai modus operandi yang sudah diperkirakan polisi, Rani mengajak polisi yang menyamar itu untuk melakukan copy darat. Semua percakapan Rani turut dipantau suaminya sendiri yang bertindak sebagai ekskutor di lapangan dibantu dua temannya.

Saat pertemuan dilakukan di Jalan Balai Rakyat Pustaka itulah, mendadak Zaenal (suami Rani) bersama Septiawan  mendatangi polisi yang menyamar itu.

Zaenal dan Septiawan saat itu juga langsung menodong polisi yang menyamar tersebut, sementara Rani berpura-pura ketakutan dengan mengatakan agar memberikan saja apa yang diminta kawanan penodong itu.

Padahal hal itu hanya akal bulus dan siasat Rani cs. Tak pelak lagi, kawanan itupun langsung diringkus di tempat oleh tim serse yang sudah mengintai dan mengepung lokasi pertemuan. 

Sayangnya David yang saat itu tak hadir sehingga lolos dari penangkapan, dan saat ini masih dalam perburuan polisi.

Kepada penyidik, Rani mengatakan kalau semua hasil kejahatan seperti uang tunai langsung dibagi rata diantara pasutri dan dua orang kaki-tangannya itu.

Begitu pun kalau ada jam tangan, ponsel setelah dijual ke penadah hasil penjualannya dibagi rata diantara mereka.

Namun Rani bersikeras kalau dirinya dipaksa suaminya untuk dijadikan umpan semata. ”Jujur Pak, ini baru satu kali (beraksi). Dan ini hanya akal-akalannya suami saya saja,” tutur Rani yang mengaku baru dua tahun dinikahi Zaenal, dan saat ini dirinya sedang  hamil 2 bulan.

Ia menambahkan, ”Jujur Pak, saya ini hanya umpan doang. Nyesel saya mau nurutin suami saya. Bagaimana ya, suami menganggur sementara saya sedang hamil. Bingung sayamencari biaya persalinan,” pungkas Rani. (TT/int)

Anggota DPR: Pembubaran Kebaktian di Bandung adalah Tragedi Menyedihkan


TobaTimes, Jakarta - Anggota DPR RI Masinton Pasaribu menyayangkan aksi pembubaran paksa kegiatan ibadah natal di gedung Sabuga ITB, Bandung, Selasa (6/12). Aksi intoleran itu dilakukan oleh sekelompok orang yang menamakan diri Pembela Ahlus Sunnah (PAS).
Acara kebaktian dibubarkan.
Menurut Masinton, apa yang terjadi di Bandung kemarin itu adalah sebuah tragedi yang menyedihkan. "Ironi, nilai-nilai sakral kegiatan peribadatan hari besar keagamaan tidak lagi dihargai dan dihormati," kata Masinton dalam keterangan persnya, Rabu (7/12).

Anggota Komisi III ini mengatakan, tragedi intoleransi tersebut tidak akan terjadi kalau negara benar-banar hadir memberikan rasa aman dan nyaman kepada setiap warga negara dalam melaksanakan ritual ibadah sesuai agama dan keyakinan masing-masing.

Apalagi terkhusus dalam perayaan hari-besar keagamaan yang disakralkan setiap tahunnya seperti natal, idulfitri, waisak, galungan, imlek, dan sebagainya.

Masinton pun meminta polisi bertindak tegas kepada pelaku pembubaran kegiatan ibadah perayaan Natal di gedung Sabuga ITB, Bandung tersebut. Sebab, perbuatan merintangi kegiatan keagamaan adalah perbuatan pidana.

"Aparatur negara tidak boleh kalah dan tunduk pada tekanan sekelompok massa dengan cara semena-mena menghentikan prosesi ibadah keagamaan," tegas dia.

Masinton menjelaskan, peristiwa bermula ketika pihak PAS menolak acara itu dilaksanakan di gedung Sabuga. Mereka meminta panitia Kebaktian Kebangunan Rohani (KKR) menyelenggarakan kegiatan keagamaan tersebut di rumah ibadah atau gereja.

PAS menilai kegiatan tersebut melanggar UU 26/2007 tentang Penataan Ruang, serta Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2006 dan Nomor 8 Tahun 2006.

Masinton menegaskan dalih pelanggaran UU Penataan Ruang dan Peraturan Bersama Menteri Agama dan Mendagri yang dituduhkan pihak PAS sangat tidak berdasar.

Karena penggunaan ruangan gedung Sabuga ITB dalam perayaan tahunan seperti natal, sifatnya hanya saat hari itu saja, bukan permanen atau setiap saat.

Sama halnya dengan seluruh umat beragama di Indonesia yang melaksanakan prosesi ibadah di luar tempat ibadah pada saat perayaan tahunan keagamaan dan dengan saling menghormati dan menghargai. (sumber: jpnn.com/int)

Gara-gara Duit Rp 1 M, Agus-Sylvi Dicoret?


TobaTimes, Jakarta - Sejumlah pihak mendesak KPU DKI Jakarta menindaklanjuti dugaan pelanggaran politik uang yang dilakukan oleh pasangan Agus-Sylvi dalam pemaparan program Rp 1 miliar tiap RW.
Agus-Sylvi
Ketua Umum Sekretariat Bersama Rakyat (Sekber) Mixil Mina Munir menanggapi pernyataan Ketua Bawaslu DKI, Mimah Susanti, yang mengatakan ada dugaan politik uang yang dilakukan pasangan Agus-Sylvi.

“Ketua Bawaslu DKI Jakarta, Mimah Susanti juga telah mengatakan ada dugaan politik uang,” ujar Mixil seperti diberitakan RMOLJakarta.com, Selasa (6/12).

Menurut Mixill, sudah jelas dalam UU 10/2016 tentang Pilkada, Pasal 73 ayat 1 dan ayat 2 menyebutkan bahwa unsur pelanggarannya dianggap sudah terpenuhi. Oleh karenanya, sudah sepatutnya KPU DKI membatalkan pasangan nomor urut satu itu.

“Tidak ada alasan lain bagi KPU kecuali memproses dugaan pelanggaran yang dilakukan Agus-Syilvi, pasal 2 jelas kok, pelanggaran administrasi itu sanksinya adalah pembatalan pasangan calon,” tegasnya.

Dikatakan Mixil, KPU DKI Jakarta memiliki tugas untuk memproses pelanggaran yang telah disebutkan oleh Bawaslu DKI, oleh karenanya KPU DKI harus bergerak cepat untuk menindaklanjuti pelanggaran tersebut.

“KPU DKI dan Bawaslu DKI tidak bisa menyederhanakan persoalan ini, karena hal ini merupakan pelanggaran UU Pilkada,” tandasnya.

Untuk diketahui, pasangan calon Gubernur Agus dan Sylvi sempat beberapa kali berkampanye, mereka menyampaikan akan menjanjikan bantuan dana sebesar Rp 1 miliar yang diperuntukkan bagi kegiatan di masing-masing RW. Bantuan dana itu dapat dipakai untuk mengembangkan komunitas yang bermukim di RW tersebut.

Sayangnya, program tersebut tidak tercantum dalam visi dan misi yang dilaporkan Agus-Sylvi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta. (TT/int)

Sudah 25 Orang Tewas Akibat Gempa di Pidie Jaya Aceh

 
Salah satu rumah ibadah ambruk akibat gempa,

TobaTimes, Aceh - Hingga siang ini, jumlah korban gempa 6,5 skala Richter (SR) yang mengguncang Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, terus bertambah. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyebut sejauh ini ada 25 orang meninggal dunia.

Hal itu disampaikan BPBD melalui akun Twitter resminya @BNPB_Indonesia seperti dilihat detikcom, Rabu (7/12/16). "25 orang meninggal dunia," tulis BNPB.

Nama-nama korban meninggal di antaranya Abdul Gani (80 tahun, laki-laki), Sofyan (laki-laki), Mutiawati (perempuan), dan Fathir (laki-laki). Identitas korban meninggal lainnya belum diungkap karena masih dalam pendataan.

Selain 25 orang meninggal dunia, BNPB mencatat ada 26 orang yang mengalami luka berat. Identitas seluruh korban masih dalam pendataan.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga telah menyampaikan dukacita akibat bencana ini. Dia memerintahkan aparat untuk bergerak ke lokasi.

"Tadi pagi saya sudah mendapatkan laporan, saya perintahkan seluruh aparat untuk bergerak sesuai otoritasnya," kata Jokowi di Istana Negara, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Rabu (7/12/16). (TT/int)

Istri Lagi Hamil, Putri Sendiri Disetubuhi


TobaTimes - Pria gila dan tidak bermoral. Acen benar-benar sosok yang menjijikkan. Dia nekat menggauli putri kandungnya yang masih belia, sebut saja Mela (12). Ironisnya, perbuatan itu dilakukan ketika sang istri hamil tua.
Ilustrasi.
Acen melakukan perbuatan berulang kali. Pertama, dia menyetubuhi anaknya pada Agustus lalu. Perbuatan itu kembali dilakukannya pada November. Tindakan memalukan itu dilakukan di dalam kamar sang anak ketika istri dan buah hati yang lain tidur.

Namun, aksi Acen akhirnya terbongkar ketika akan mengulangi perbuatannya. Sang istri memergoki Acen yang sedang meraba dan membuka celana anaknya. Tanpa pikir panjang, dia langsung melaporkan perbuatan suaminya itu ke kepolisian.

Acen akhirnya ditangkap. Kini, dia mendekam di tahanan Mapolresta Pontianak. Acen mengaku, sebelum melakukan perbuatan itu, dirinya meminta kepada anaknya untuk melayaninya.

Dia juga meminta korban agar tidak menceritakan apa yang dilakukannya kepada ibunya. "Setelah saya ancam, saya setubuhi. Tiga kali perbuatan itu saya lakukan," ujarnya, Selasa (6/12).

Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Andi Yul Lapawesean membenarkan kejadian itu. "Korban berusia 12 tahun dan masih berstatus sebagai pelajar," kata Andi.

Andi menuturkan, persetubuhan yang sudah dilakukan tiga kali itu terjadi di rumah Acen. "Istri korban yang membuat laporan. Pada Senin, 5 Desember sekitar pukul 23.00, pelapor memergoki pelaku hendak menyetubuhi anaknya," terang Andi.

Andi menjelaskan, pelaku membujuk dan mengancam korban agar tidak menceritakan tindakan tak terpuji itu.

"Pelaku dikenakan pasal 81 dan 82 Undang Undang nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Karena pelakunya adalah orang tua kandung maka hukuman ditambah sepertiga sehingga ancaman pidana penjara untuk pelaku adalah 20 tahun," terangnya. (TT/int)

AWAS! Sidang Ahok Dikhawatirkan akan Diserbu Massa


TobaTimes, Jakarta - Besar kemungkinan sidang Ahok akan diserbu massa. Jika hal itu terjadi, maka objektivitas persidangan dan indepense hakim dikhawatirkan akan terganggu.
Ahok.
Oleh karena itu, Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus mengatakan bahwa Jaksa Agung dan Ketua Mahkamah Agung (MA) harus mempertimbangkan alternatif pemindahan loksi persidangan kasus Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ke pengadilan lain yang lebih netral dan aman dari jangkauan kelompok massa penekan.

Hal itu sesuai dengan ketentuan yang ada di dalam Pasal 85 Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Ketua PN Jakarta Utara dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara sebagai pihak yang akan menyelengarakan persidangan perkara atas nama terdakwa Ahok, juga diimbau mempertimbangkan penerapan penerapan pasal tersebut.

Dia menerangkan, pemindahan lokasi tersebut perlu jadi pertimbangan karena potensi persidangan dilakukan di bawah tekanan massa sangat mungkin terjadi.

“Mengingat ketika perkara ini sedang dalam proses pemeriksaan tahap penyelidikan dan penyidikan bahkan hingga perkara ini dinyatakan P21 oleh Kejagung pun, baik Kepolisian maupun Kejaksaan terus menerus menghadapi tekanan massa dalam jumlah yang sangat besar,” kata Petrus yang juga merupakan advokat Peradi tersebut.

Karena alasan tersebut, Kejaksaan maupun Ketua PN Jakarta Utara tidak boleh terlambat mengantisipasi perpindahan lokasi persidangan terdakwa Ahok, yakni dari PN Jakarta Utara ke PN lainnya di luar wilayah hukum PN Jakarta Utara.

“Apakah di Denpasar, Papua atau NTT sebagai wilayah yang relatif lebih aman selama penyelenggaraan persidangan Ahok,” sarannya.

Selama ini, lanjutnya, pihak Kejaksaan, pengadilan, MA, dan Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) sering memindahkan persidangan sebuah perkara pidana di luar yurisdiksi atau wilayah hukum PN yang seharusnya menyidangkan seorang terdakwanya atas alasan keamanan.

Seperti misalnya pemindahan lokasi persidangan terhadap kasus korupsi dengan terdakwa Soemarno Hadi Saputra, Walikota Semarang dari PN Semarang ke PN Jakarta Pusat pada Mei 2012 silam atas alasan keamanan.

Selain itu, sidang kasus korupsi atas nama terdakwa Darius Lungguk Sitorus dari PN Padang Sidempuan ke PN Jakarta Pusat atas permintaan Jaksa Agung dengan alasan keamanan.

“Tekanan massa yang besar seperti itu dikhawatirkan akan terus berlanjut dan akan sangat mengganggu kemandirian dan kebebasan hakim dalam memutus secara adil perkara Ahok,” imbuhnya. (TT/int)

Sedih! Kebaktian Rohani di Bandung Dibubarkan Ormas


TobaTimes, Bandung - Indonesia terus berduka. Sebuah acara Kebaktian Kebangunan Rohani (KKR) di Gedung Sasana Budaya Ganesha (Sabuga), Jalan Tamansari, Bandung, Selasa (6/12/2016) malam, dihentikan setelah sejumlah orang dan meminta acara dibubarkan.
Acara KKR dibubarkan.
Ketua Pembela Ahlus Sunnah (PAS) Muhammad Roin mengatakan, ia dan sejumlah anggotanya meminta penyelenggara KKR menghentikan sesi kedua acara tersebut pada malam hari. Adapun acara sesi pertama KKR berlangsung pada pukul 13.00-15.00 WIB.

"Setelah itu, mereka menyepakati jam 18.00 WIB tidak dilanjutkan. Kita menyarankan supaya mereka melaksanakan ibadahnya di tempat yang sesuai dengan undang-undang negara ini," kata Roin di halaman Sabuga.

Roin mengatakan, pihaknya tidak melarang aktivitas keagamaan yang diselenggarakan oleh umat agama lain. Namun, ia meminta agar KKR dipindahkan ke rumah ibadah sesuai dengan Surat Peraturan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 9 Tahun 2006 dan Nomor 8 Tahun 2006.

Setelah berdiskusi, panitia pelaksana KKR sepakat menghentikan kebaktian sesi kedua pada malam hari.

Arifin, salah seorang panitia, menyatakan tidak berkeberatan menghentikan kegiatan KKR yang menghadirkan Pendeta Dr Stephen Tong tersebut. "Kami tidak mempermasalahkan ibadah tidak dilaksanakan, kami membubarkan diri baik-baik dan tidak ada dendam," kata dia.

Sementara itu, Kepala Polrestabes Bandung Komisaris Besar Winarto mengatakan, penghentian kegiatan itu dilakukan atas hasil musyawarah. "Pihak panitia penyelenggara sudah menyatakan sikap untuk seperti ini dan sudah disetujui bersama. Kita bicara sama-sama dari Pak Stephen, juga ormas, kita duduk sama-sama dan inilah keputusannya," ucapnya.

Ia menegaskan bahwa tidak ada larangan untuk menyelenggarakan acara keagamaan tersebut. Menurut dia, massa datang ke tempat tersebut karena menilai pihak panitia melanggar izin. Winarto tidak menjelaskan izin apa yang dilanggar.

Kedatangan massa ormas di lokasi tersebut mendapat pengawalan ketat dari ratusan aparat kepolisian dan TNI. Sekitar pukul 21.20 WIB, para jemaat mulai meninggalkan Sabuga. (sumber:kompas.com/int)

Gawat, Anak-anak Kecil Buka Situs Porno, Polisi Geleng-geleng Kepala


TobaTimes, Kisaran - Gawat! Tujuh orang anak masih di bawah umur kedapatan sedang membuka situs porno. Kasatreskrim Polres Asahan AKP Bayu Putra Samara SIK sampai geleng-geleng kepala melihatnya.

Sejumlah anak-anak kedapatan mengakses situs porno.
Perilaku menyimpang anak-anak di bawah umur itu terungkap saat Satreskrim Polres Asahan melakukan operasi judi online dan situs porno, Senin (5/12). Ketujuh anak itu terjaring dari Warnet Plus Net dan Warnet X Net. Keduanya beralamat di Jalan Rivai, persis di inti Kota Kisaran. Ketujuh anak yang terjaring razia itu, yakni berinisial E, K, RS, P, H, Y dan TK.

"Seharusnya pengelola warnet memproteksi jangan sampai situs porno bebas diakses, apalagi pengunjungnya di bawah umur,” kata Kasatreskrim AKP Bayu Putra Samara SIK, didampingi Kanit Tipiter IPDA E Ginting.

Selain membuka situs porno, sebagian lagi ada yang asyik bermain game judi online dan ada juga bermain judi poker.

Bayu menerangkan, operasi ini rutin dilakukan untuk menekan angka kekerasan dan penyimpangan terhadap anak di bawah umur. Sebab dari analisa mereka, warnet yang menyediakan situs porno dan judi online sebagai penyebab terjadinya kekerasan terhadap anak di bawah umur.

Berdasarkan data Unit Perlindungan Perempuan dan Anak, pada tahun 2015 terdapat 104 kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak. Angka ini terjadi peningkatan di tahun 2016, yang mencapai 185 kasus hingga akhir November.

Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) IPDA E Ginting menambahkan, ketujuh anak di bawah umur itu sudah dikembalikan ke orangtua masing-masing, setelah sebelumnya diberikan edukasi agar tidak mengulangi perbuatannya.

‘’Karena sifatnya edukasi, setelah kita amankan dan dimintai keterangan, semua dipulangkan dengan harapan tidak melakukannya lagi," ucap Ginting.

Selain ketujuh anak tersebut, ada juga warga yang kedapatan bermain di situs judi bola.

Ginting juga meminta kepada seluruh pengelola warnet agar mematuhi aturan. Termasuk memerhatikan jam operasi dan tidak mengizinkan pengunjung membuka situs porno dan judi online. Kedepan, kalau masih ketahuan akan dilakukan penindakan. (TT/int)

6.12.16

Ajaib, Bayi Tertimbun Longsor, Selamat


TobaTimes, Sidimpuan - Pasangan suami istri Indra Datuk Namora Harahap (35) dan Supriadewi (32) sangat bersyukur di tengah bencana yang mereka hadapi. Rumah mereka tertimbun longsor, Senin (5/12/16) pagi. Anak bungsu mereka yang tertimbun kurang lebih dua menit ditemukan selamat.

Bayi 9 bulan selamat dari timbunan longsor.
Sesuai informasi, Pagi itu Supriadewi dan ibunya Mariati (52), sudah bangun dan langsung mencuci pakaian di kamar mandi, meski hujan turun. Sedangkan suami dan ketiga anak mereka, Nabila Rahmadani (7), Dai Prima Namora (3) dan Bilal (9 bulan), masih terlelap.

Suaminya dan Bilal tidur di kamar yang berhadapan dengan dek penahan tanah di kawasan permukiman lereng bukit itu. Bilal tidur di sebelah dinding, di samping ayahnya. Sedangkan dua anak mereka yang lain itu tidur di kamar depan.

Tiba-tiba, sekitar pukul 06.00 WIB, dek penahan longsor dan menimpa rumah mereka di Gang Air Bersih Lingkungan III, Kelurahan Sitamiang Baru, Kecamatan Padangsidimpuan. Saat terjadi longsor, Supriadewi yang berada di kamar mandi, sempat mendengar suara berisik dari arah atap. Ia diam saja. Ia pikir hewan liar yang melintas.

Indra, ayah Bilal, mengatakan, dek penahan longsor dan menghantam dinding kamar. Saking terkejut, Indra mengaku tak sempat menarik putranya ketika longsor menimbun Bilal. "Waktu kejadian kami lagi tidur di kamar. Kondisi juga sedang hujan lebat. Tiba-tiba dinding kamar langsung rubuh ditimpa longsoran tanah. Karena terkejut, saya sampai tidak sempat menarik Bilal," ungkap Indra.

Mengetahui Bilal tertimbun, Indra langsung memanggil istrinya, Supriadewi. Selanjutnya, mereka langsung mengorek timbunan tanah yang menimbun tubuh putranya. Saat panik menyerang, keajaiban itu datang. Tangan kiri Bilal terlihat keluar dari timbunan tanah.

"Waktu kami cari, tangan kirinya ke luar dari timbunan. Saya tarik perlahan, rupanya ada batu yang menimpa. Suamiku kemudian mengangkat batu itu, baru Bilal bisa dikeluarkan,” cerita Supriadewi.

Supriadewi mengaku panik bukan kepalang. Ia berteriak agar anaknya segera mungkin diselamatkan dari timpaan tanah. Pasalnya, material tempat tidur dan tanah serta bebatuan menimbun anaknya. Ukuran batu yang menimpa tubuh Bilal cukup besar, bahkan mencapai ukuran tubuh bayi itu.

“Alhamdulillah, saat itu dia telentang, jadi masih bisa bernapas. Gak secara langsung batu itu menimpanya. Ada sekitaran dua menit. Untung saya masih melihat tangannya bergerak-gerak,” ungkapnya sambil terus menggendong bayi tangguh itu.

Usai diangkat, kondisi Bilal penuh luka dan lumpur, pada wajahnya terdapat luka, mulut dan sekujur tubuhnya penuh tanah. Secepatnya, mereka membawa anak itu ke klinik terdekat dan Rumah Sakit Umum Daerah Kota Padangsidimpuan.

Bilal  mendapat 3 jahitan di kepala dan sekujur tubuhnya banyak terdapat luka lecet. Sementara pada bagian dalam, setelah dilakukan rontgen, tidak terdapat luka sama sekali. (TT/int)

Jaksa Cantik Ini Harusnya Ikut Tuntut Ahok, tapi Dibatalkan, Kenapa Ya?

 
Irein Erilanita.

TobaTimes, Jakarta - Seorang jaksa berparas cantik dan aduhai, Irein Erilanita, mendadak dicoret dari tim jaksa penuntut umum (JPU) pendakwa Ahok di persidangan nanti.

Jaksa Agung M Prasetyo mengatakan, pergantian anggota tim JPU pendakwa Ahok itu dilakukan untuk menepis praduga. Sebab, perkara yang disidangkan memang sensitif, sehingga harus hati-hati. Tim JPU pendakwa Ahok dipimpin oleh Ali Mukartono.

“Ada 13 jaksa kita tugaskan, tetap dipimpin Ali Mukartono. Dan ada satu jaksa diganti karena memunculkan praduga dan katakanlah kecurigaan. Karena kebetulan ini perempuan, maka diperintahkan mengganti yang bersangkutan,” kata Prasetyo dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR, Selasa (6/12/16).

Namun, Prasetyo tidak menjelaskan lebih rinci perihal pergantian tim JPU yang menangani perkara Ahok tersebut. Prasetyo justru menegaskan, bisa saja ada anggota tim JPU lainnya yang diganti. “Karena menimbulkan praduga tertentu. Nanti kami akan lihat lagi, kalau ada ini (kecurigaan lain), kita ganti (lagi),” katanya singkat.

Menurut Prasetyo, jaksa memang ada pada posisi subjektif. Namun, katanya, cara jaksa memandang perkara harus objektif, sehingga memilih Jaksa harus berhati-hati dalam menangani kasus Ahok. Dengan demikian tidak perlu ada keraguan ataupun kecurigaan terhadap tim JPU.

“Tidak apalah. Untuk menghidari keraguan dan sebagainya, jalan paling aman memgganti yang bersangkutan,” ujarnya. (TT/int)

Wow, Utang ke Rentenir Dibayar dengan Seks



TobaTimes, Tiongkok - Dunia makin aneh. Foto tanpa busana dan video panas wanita-wanita Tiongkok beredar di internet. Foto dan video itu merupakan jaminan ketika para wanita muda itu meminjam uang ke rentenir.
Ilustrasi.
Sejumlah rentenir di Tiongkok mengembangkan sistem jaminan aneh kepada para peminjam uang, yakni foto telanjang dan video panas nasabah digunakan sebagai jaminan saat meminjam uang.

Sistem tersebut dikelola oleh Jiedaibao, jejaring sosial peminjaman uang di Cina. Dengan menggunakan sistem Jiedaibao, rentenir dapat menyebarluaskan fotodan video para nasabah jika menunggak pembayarannya.

Foto dan video mesum itu kini menyebar di salah satu website yang terbuka untuk umum. Seperti dilansir Mail Online, jejaring sosial peminjaman uang, Jiedaibao diluncurkan pada tahun 2015 lalu. Melalui sistem ini, Jiedaibao memungkinkan pemberi pinjaman untuk beroperasi secara anonim. Namun pemohon diharuskan memberi identitas asli ketika melakukan transaksi.

Selain jaminan foto telanjang dan video hot, sebagian wanita muda Tiongkok yang meminjam uang ke rentenir juga bisa menebus utang mereka dengan layanan seks.

Setelah banyak wanita muda Tiongkok tak mampu membayar bunga dan melunasi pinjaman, foto dan video panas mereka pun tak hanya dikirim ke salah satu web dan media sosial. Foto hot wanita cantik malah dikirim kepada keluarga.

Salah satu korban yang disebar si situs internet yakni Xiao Yu. Wanita cantik ini gagal mengembalikan uang yang dipinjam keluarganya untuk biaya kuliah sebesar 500.000 yuan atau setara dengan Rp 980 Juta. Karena itu, foto dan video bugilnya beredar di internet. (TT/int)

Anak Bunuh Ayah: Bapakku, Ikkon Jumpang Mate Ma Hape Hita...


TobaTimes, Taput - Kemarahan Junaidi Pane (20), berujung pada pertumpahan darah, bahkan korban nyawa. Dan, yang tewas itu adalah Hulman Sitorus Pane (58), ayahnya sendiri. Juanidi menghabisi ayahnya di rumah mereka di Gonting Hopo, Desa Gonting, Kecamatan Garoga, Tapanuli Utara (Taput).

Jenazah korban yang tewas dibunuh anak sendiri.
Peristiwa mengenaskan itu terjadi Minggu (4/12), malam, sekira pukul 19.30 WIB. Informasi dihimpun wartawan dari kepolisian dan dari RSUD Djasamen Saragih Pematangsiantar, tempat jenazah korban diotopsi, bahwa awal keributan terjadi pada pukul 17.30 WIB, dimana saat itu korban masih berada di warung tuak.

‘’Korban yang merupakan bapak tersangka sedang minum tuak di kedai. Lalu, tersangka menyuruh ibunya memanggil tersangka dari kedai tuak untuk pulang ke rumah. Setelah korban di rumah, lalu terjadi saling cekcok mulut antara tersangka dan korban,” jelas Kapolres Taput AKBP Dudus HD SIK, Minggu (5/12).

Melihat keributan antara ayah dan anak, istri korban yang juga ibu tersangka, Tabita br Nainggolan, lari dari rumah dan pergi ke rumah tetangga.

‘’Lama terjadi cekcok mulut dan berujung perkelahian antara tersangka dan korban. Karena korban sudah mabuk, dia tidak sanggup melawan dan terjatuh. Tersangka pun memukuli korban dengan kaki dan tangannya serta dengan kayu-kayu bekas pintu yang pecah,” jelas Kapolres lagi.

Saat itu, tersangka yang seorang pengangguran, nekat menganiaya korban yang merupakan bapaknya sendiri hingga meregang nyawa. Kemudian, ia melarikan diri ke ladangnya yang jauh dari rumah.

Dan, menurut pengakuan pelaku kepada polisi, ini merupakan puncak kemarahan Junaidi, dimana sebelum-sebelumnya pun, ayahnya yang bekerja sebagai penebang kayu, selalu minum tuak dan mabuk-mabukan. Dan, kalau pulang ke rumah, suka marah-marah kepada Junaidi dan kepada ibunya (istri korban).

Sementara, di Instalasi Jenazah RSUD Djasamen Saragih Pematangsiantar, Ronal Pane (33), anak korban, terlihat sangat shock atas kepergian naas bapaknya.

‘’Nggak sangka aku, pak. Bapakku, ikkon pajumpang mate ma hita ate (Bapakku, saat kau sudah meninggal lah baru kita jumpa),” ungkap anak korban yang juga abang pelaku sembari menatap jenazah ayahnya yang terbujur kaku.

Saat diwawancarai, dia mengaku mengetahui peristiwa ini setelah ditelepon keluarganya. ‘’Saya di Medan kerja, bang. Tahu kejadiannya karena dihubungi keluarga melalui telepon. Kami anak bapak semuanya enam orang, 2 laki-laki dan 4 perempuan,” ujarnya.

Dijelaskan, di kampung, yang tinggal adalah ayahnya (korban), ibunya dan adiknya (pelaku), yang merupakan anak bungsu.

Masih di tempat yang sama, Kapolsek Garoga AKP P Sihombing, melalui Kanit Reskrim AIPTU Dodi Bastari membenarkan bahwa korban dibunuh anaknya yang paling kecil. Dikatakan, polisi masih menyelidiki motif pembunuhan dan saksi-saksi sedang diperiksa di Polsek Garoga.

Dia menambahkan, kepala sebelah kiri korban pecah dan barang bukti yang dipakai pelaku menghabisi korban belum ditemui seluruhnya.

‘’Korban tinggal bersama istrinya, Tabita br Nainggolan dan pelaku Junaidi. Keributan berawal saat korban habis pulang minum karena dijemput istrinya dari warung tuak. Saat itu pelaku di rumah sedang makan. Awalnya, di rumah pelaku marah kepada ibunya. Karena takut, ibunya pergi menjemput suaminya dari warung tuak. Setelah dijemput dan sampai di rumah, korban dan pelaku ribut. Melihat bapak dan anak ribut, ibunya semakin takut. Kemudian keluar dari rumah dan pergi ke rumah tetangganya,” jelas Kanit.

Humas Polres Taput Aiptu Baringbing mengatakan, setelah tim dari Polres bekerjasama dengan Polsek Garoga melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), kemudian melakukan pengejaran. “Dan, Senin (5/12) sekira pukul 11.00 WIB, tim khusus dan Polsek Garoga berhasil menangkap tersangka,” terangnya.

Dia menyebutkan, barang bukti yang disita dari lokasi kejadian, yaitu 5 keping papan pintu rumah bagian depan, 1 helai selimut sebagai penutup tubuh korban, 1 unit HP diduga milik tersangka, 1 pasang sandal milik tersangka dan 1 pasang sandal  milik korban.

“Penyidik kita sudah memeriksa saksi-saksi, yaitu Tono Manik (22), Kambang Pasaribu (55), Salomo Siburian (45), yang seluruhnya warga dusun tersebut dan istri korban yang juga ibu pelaku, Tabita boru Nainggolan (60),” jelasnya.

“Kini tersangka diamankan di Polres Taput untuk mempertanggungjawabkan perbutaannya dan sedang dimintai keterangan,” imbuh Baringbing. (TT/int)