TobaTimes, Kisaran - Gawat! Tujuh orang anak masih di bawah umur kedapatan sedang membuka situs porno. Kasatreskrim Polres Asahan AKP Bayu Putra Samara SIK sampai geleng-geleng kepala melihatnya.
Sejumlah anak-anak kedapatan mengakses situs porno. |
"Seharusnya pengelola warnet memproteksi jangan sampai situs porno bebas diakses, apalagi pengunjungnya di bawah umur,” kata Kasatreskrim AKP Bayu Putra Samara SIK, didampingi Kanit Tipiter IPDA E Ginting.
Selain membuka situs porno, sebagian lagi ada yang asyik bermain game judi online dan ada juga bermain judi poker.
Bayu menerangkan, operasi ini rutin dilakukan untuk menekan angka kekerasan dan penyimpangan terhadap anak di bawah umur. Sebab dari analisa mereka, warnet yang menyediakan situs porno dan judi online sebagai penyebab terjadinya kekerasan terhadap anak di bawah umur.
Berdasarkan data Unit Perlindungan Perempuan dan Anak, pada tahun 2015 terdapat 104 kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak. Angka ini terjadi peningkatan di tahun 2016, yang mencapai 185 kasus hingga akhir November.
Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) IPDA E Ginting menambahkan, ketujuh anak di bawah umur itu sudah dikembalikan ke orangtua masing-masing, setelah sebelumnya diberikan edukasi agar tidak mengulangi perbuatannya.
‘’Karena sifatnya edukasi, setelah kita amankan dan dimintai keterangan, semua dipulangkan dengan harapan tidak melakukannya lagi," ucap Ginting.
Selain ketujuh anak tersebut, ada juga warga yang kedapatan bermain di situs judi bola.
Ginting juga meminta kepada seluruh pengelola warnet agar mematuhi aturan. Termasuk memerhatikan jam operasi dan tidak mengizinkan pengunjung membuka situs porno dan judi online. Kedepan, kalau masih ketahuan akan dilakukan penindakan. (TT/int)
0 comments:
Post a Comment