12.7.22

Waitress Cafe di Siantar Dibunuh Pacar Karena Layani Tamu Lain

Seorang waitress di salah satu cafe di pemandian Pulbat, Jalan Sibatu-batu, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, dihabisi pacarnya, LS (27). Waitress tersebut berinisial RD, warga Raya Kahean, Kabupaten Simalungun.

Pelaku LS (tengah kaos hitam) saat menyerahkan diri ke Polsek Siantar Martoba.

RD dibunuh dan ditelanjangi sang pacar, dan alat kelaminnya ditusuk. Jasad korban diletakkan dekat pemandian Pulbat. Pelaku LS menyerahkan diri ke Polsek Siantar Martoba, Minggu (10/7/22) siang sekira jam 13.00 WIB.

"Pelaku warga Jalan Pdt J Wismar Saragih, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Siantar,” kata Kapolsek Siantar Martoba AKP Manaek S Ritonga melalui Kanit Reskrim AIPTU Gixson Rumapea kepada wartawan, Senin (11/7/22) sore.

"Saat itu anggota menerima laporan dari pelaku. Selanjutnya, pelaku kita bawa untuk olah tempat kejadian perkara (TKP)," ujar Kanit.

Polisi bersama warga menyisir areal perladangan sekitar 500 meter dari tempat kerja korban di pemandian Pulbat. Tim Libas berhasil menemukan mayat korban dalam keadaan ditutupi dedaunan, Senin (11/7/22) dini hari sekira jam 00.01 WIB. Yang terlihat hanya kedua kakinya.

Ketika Tim Inafis mengangkati dedaunan, mayat korban ditemukan dalam keadaan telanjang bulat. Mulut tersumpal pakaian. Bahkan kedua lubang hidung ditusuk pake ranting kayu. Kmaluan juga ditusuk.

"Jenazah korban kita evakuasi untuk dilakukan pemeriksaan dalam dan luar (otopsi) ke ruangan jenazah Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Kota Medan,” tambah Kanit. Pelaku sudah diboyong ke Polres Siantar.

Saat di Polres Siantar, pelaku mengaku nekat membunuh korban akibat sakit hati dan cemburu. Pasalnya, korban yang berprofesi sebagai waitress sering menerima tamu laki-laki lain dengan layanan shot times. (bbs/int)

4.3.20

Tega Bah, Nenek Ini Diadili di Simalungun


TobaTimes - Seorang nenek berusia 79 tahun, Esterlan Sihombing, harus menghadapi permasalahan hukum di masa tuanya yang sudah sangat rentan. Dia diadili di PN Simalungun.

Esterlan Sihombing saat menjalani persidangan di Simalungun.

Nenek tersebut, yang berjalan harus pakai tongkat dan dipapah, adalah warga Huta III Simangonai, Nagori Jawa Baru, Kecamatan Hutabayu. Ia didakwa mencuri kelapa sawit sebanyak 3 ton milik Edi Ronald Simbolon.

Sidang perkara ini mulai bergulir di Pengadilan Negeri Simalungun, Senin (2/3/20). Saat mengikuti persidangan, nenek renta ini berjalan menggunakan tongkat. Dia didampingi dua pengacaranya.

Jaksa Viktor Purba, dalam dakwaannya mengatakan, pada Kamis (25/4/2019) lalu, Esterlan menyuruh Toni Apul Tambunan untuk memanen buah kelapa sawit milik Edi Ronald Simbolon dan memberinya upah sebesar Rp600 ribu.

Toni kemudian menyuruh empat pekerjanya bernama Sarno, Supriono, Widyanto dan Saut Parulian Manurung memanen 120 tandan dan diberi upah Rp100 ribu per orang.

Sawit tersebut dijual kepada Arifin Marbun (40) sebagai penadah yang juga masih satu kampung dengan terdakwa (berkas terpisah).

Setelah kelapa sawit dipanen, sang nenek berkata kepada Arifin, “Bawalah kelapa sawit itu, sudah dipanen!”

Lalu, dengan mobil pengangkut, Arifin bersama pekerjanya menimbang sawit sebanyak 3 ton dan dijual ke pabrik sawit HBM di Bahal Batu.

Arifin menyetorkan uang hasil penjualan sawit kepada terdakwa Esterlan sebesar Rp2.910.000. Dengan rincian 3 ton x Rp970. Akibat perbuatan terdakwa, korban (pemilik sawit) Edy Ronald Simbolon mengalami kerugian hingga Rp3.960.000 dan melaporkannya ke Polres Simalungun hingga akhirnya sampai di Pengadilan.

Terdakwa dijerat Pasal 362 KUH Pidana Jo Pasal 55 (1) ke-1 KUHP Pidana (bbs/int)

12.2.20

Saat Rekreasi, Dua Pelajar Hilang di Sungai


TobaTimes - Dua pelajar dilaporkan hilang setelah mengikuti rekreasi dan mandi di Sungai Silau di Desa Sei Kopas, Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, Kabupaten Asahan.

Basarnas melakukan pencarian dua pelajar yang hilang.
Badan SAR Nasional dan BPBD Asahan terus melakukan pencarian hingga radius 10 KM pada hari kedua pencarian, Selasa (12/2/20).

Kedua korban yang dilaporkan hanyut adalah Mansyur Efendi (16) dan Nazar Aulia Putra (15), keduanya warga Dusun X Desa Sei Kopas Kecamatan Bandar Pasir Mandoge Asahan dikabarkan hilang di Sungai Silau Sei Kopas Bandar Pasir Mandoge Asahan.

Anggota Basarnas Asahan–Tanjung Balai Rony Esra kepada wartawan mengatakan, pada Minggu sekira pukul 10.00 WIB, wib korban bersama rekannya sebanyak 10 orang menuju lokasi kejadian untuk mandi-mandi.

Diduga kelelahan saat berenang dan melawan arus kedua remaja yang masih berstatus pelajar ini tenggelam dan tak muncul ke permukaan sekitar pukul 12.00 WIB.

“Sementara, korban dilaporkan hilang kepada kami pada pukul 19.30 WIB. Mereka awalnya mandi–mandi, kemudian terbawa aliran arus sungai yang deras dan tenggelam setelah tak bisa ditolong temannya,” katanya.

Saat ini tim pencarian, tetap berupaya mencari kedua korban ini yang belum juga diketemukan dengan radius pencarian menggunakan perahu rafting sejauh hingga 10 kilometer dari lokasi dilaporkan mereka tenggelam.

“Tetap kita upayakan pencarian hari ini dengan menyusuri sungai sampai sejauh 10 kilometer,” ujarnya. (bbs/int)

Ga Setuju Aku, Sudah Mati Anakku Mereka Buat...


TobaTimes - "Gak setuju aku kalau orang itu (Lima terdakwa) divonis 8 tahun. Karena uda mati anaku dibikin orang itu. Baru satu hari anakku pulang dari merantau, langsung dimatikan." 

Pernyataan itu diungkapkan Mak Untung Boru Sitanggang sambil menangis. "“Bagaimana kalau mereka dibunuh, apakah keluarganya setuju pelakunya dihukum 8 tahun penjara. Jadi, saya curiga Majelis Hakim ada suatu dengan keluarga pelaku,” katanya lagi.

Para terdakwa pembunuhan digiring dari ruang sidang usai pembacaan putusan.
Peristiwa itu terjadi saat 5 tersangaka penganiayaan sekaligus pembunuhan terhadap Marudut Tua Sinaga, dihukum selama 8 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Siantar, Senin (10/2/20). 

Mendengar putusan, Mak Untung Boru Sitanggang langsung histeris di dalam ruang sidang PN Siantar. Ibu korban menilai vonis tesebut sangat ringan sementara anaknya telah tiada atas perbuatan para pelaku.

Majelis hakim dipimpin oleh Risbarita Simorangkir, M Iqbal dan Rahmat Hasibuan sepakat menghukum lima terdakwa selama 8 tahun penjara atas perbuatannya menghilangkan nyawa seseorang. Vonis ini lebih ringan bila dibandingkan dengan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum Firdaus Maha selama 10 tahun penjara.

Kelima terdakwa bernama Frenki, Rezi Aruanda (tututan dalam berkas terpisah), Jaya Purnama, Rahmat Faisal Sipayung alias Lepak dan Rizal. Mereka terbukti menganiaya sekaligus menghilangkan nyawa korban (Marudut Tua Sinaga_red) pada bulan Juli 2019 lalu, tepatnya di Lapangan Merdeka, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat.

Marudut Tua Sinaga bersama dengan temannya berselisih paham dengan terdakwa Frenki dan terdakwa Rezi Aruanda karena korban meminta uang secara paksa kepada Frenki dan Rezi. (bbs/int)

Masih 21 Tahun, Celina Dihukum 6 Tahun Penjara


TobaTimes - Seorang gadis berusia 21 tahun bernama Celina Rizky divonis 6 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Pematangsiantar, Senin (10/2/20).

Celine meninggalkan ruang sidang usai divonis 6 tahun penjara.

Hukuman ini lebih ringan dua tahun dari tutuntan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Firdaus Maha SH yang menuntutnya 8 tahun penjara.

Saat mengikuti sidang pembacaan putusan, Celina Rizky hanya tertunduk dan sesekali tersenyum. Usai persidangan, terdakwa menemui keluarga sebentar sebelum dibawa ke Lapas.

Terdakwa Celina Rizky diringkus polisi pada bulan Agustus 2019 lalu dari Jalan Kelurahan Nagapitu, Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, karena memiliki narkoba jenis sabu-sabu seberat 2,76 gram. Polisi juga menemukan timbangan digital dan alat hisap sabu-sabu. (bbs/int)

5.2.20

Duet Maut di Kelas, Pelajar SMP HKBP Tewas


TobaTimes - Seorang pelajar  berinisial SPN (15), siswa kelas IX SMP Swasta HKBP Sidikalang, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, meninggal dunia akibat berkelahi dengan teman sekelasnya, berinisial SO, Rabu (5/220).

Jasad SPN.
Hingga pukul 16.00 WIB, jenazah SPN masih berada di ruang instalasi jenazah RSUD Sidikalang. Kanit Resum Polres Dairi Iptu Mulia P Simamora, tampak masih memberikan keterangan kepada pihak keluarga SPN perihal autopsi.

Pihak kepolisian meminta agar dilakukan autopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Medan. Namun pihak keluarga, diwakili Piniel Hutabarat menolak autopsi itu. Atas hal itu, petugas menyarankan agar pihak keluarga SPN membuat pernyataan.

“Dari kesimpulan kami memang Pak, nggak mengadakan autopsi karena kami memikirkan si ibu, psikisnya kami pikirkan juga karena ini anak satu-satunya dan papanya udah meninggal dua tahun lalu,” kata Piniel kepada petugas.


Informasi dihimpun, SPN adalah anak tunggal dari pasangan almarhum Marulak Nainggolan dan Loide boru Lumban Gaol, penduduk Jalan Milip Simanjorang, Kelurahan Huta Gambir, Kecamatan Sidikalang. Sementara SO, penduduk Kilometer 9, Kecamatan Siempat Nempu Hulu, Kabupaten Dairi.

Iptu Mulia P Simamora dikonfirmasi di RSUD Sidikalang menyebut, SPN meninggal dunia setelah berkelahi dengan temannya SO, di ruang kelas mereka.

“Keterangan sementara yang kami himpun, korban saling ejek dengan pelaku. Biasalah anak sekolah. Setahu bagaimana, berkelahi. Pengakuan pelaku, dengkulnya mengenai dada korban,” kata Simamora.

Sementara itu, Tagar coba mengonfirmasi Kepala SMP Swasta HKBP Sidikalang, tidak berhasil.

“Sedang ke rumah sakit. Mungkin sebentar lagi datang, guru-guru dikumpulkan mau rapat karena kejadian tadi,” kata Posman Sidauruk, penjaga sekolah.

Terkait kejadian, Posman mengaku tidak mengetahui persis. “Kabar saya dengar, berkelahi di kelas. Dia pingsan, langsung dilarikan ke rumah sakit. Dibawa guru dan siswa,” katanya.

Ditambahkan Posman, Kepala SMP Swasta HKBP Sidikalang, Ungkap Simamora, baru menjabat satu minggu. (bbs/int)

Pria Ini Diarak-arak Pedagang di Pasar Horas


TobaTimes - Seorang pria bernama Imran Lubis (30), warga Marihat Mayang, Kabupaten Simalungun diarak pedagang Pasar Horas usai menikmati hasil curiannya, Senin (3/2) sekira pukul 17.05 WIB.

Imran Lubis.
Pelaku diduga sudah beberapa kali beraksi di pasar tradisional itu. Namun baru kali ini ketahuan.
Sebelumnya, tertanggal 27 Januari 2020 sekitar pukul 14.30 WIB, pelaku beraksi di Toko Umi Jilbab Gedung III Pasar Horas. Hal itu diketahui dari CCTV milik Toko Umi Jilbab tersebut.

Hingga akhirnya Senin (3/2) sekira pukul 17.05 WIB, pelaku kembali datang ke Pasar Horas dan ingin melakukan hal yang sama.

Namun aksinya itu gagal, lantaran pedagang sudah mengenal wajahnya. Korban yang selama ini mencari keberadaan pelaku, akhirnya mengamankan pria bertubuh kurus itu.

Bersama pedagang lainnya, korban pun mengarak pelaku ke Pos Penjaga Polisi yang ada di daerah Pasar Horas.
Sayang kasus ini tidak diproses lantaran korban Umi Kalsum Batubara (41) warga Jalan Jorlang Hataran, Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat, enggan membuat laporan resmi ke polisi.

Dia justru memilih berdamai dan membuat surat pernyataan perdamaian.

Kapolsek Siantar Barat Iptu Subagya membenarkan peristiwa itu. Hanya saja kasus itu tidak diproses karena keduanya memilih untuk berdamai.

"Memang benar, ada seorang pencuri di Pasar Horas diserahkan ke kita oleh Kapos Pos Iptu Jefry. Tapi korban tidak mau membuat laporan pengaduan karena kerugian hanya berkisar Rp400 ribu," kata Iptu Subagya.

Kapolsek mengatakan, saat diamankan pedagang, pelaku sudah mengakui perbuatannya kalau dirinya mencuri setengah lusin sarung di Toko Umi Jilbab.

"Pelaku sudah mengaku kalau dia yang mencuri sarung di tempat korban (Umi Jilbab). Sarung itu kemudian diecernya (dijual, red) kepada orang. Kerugian korban diperkirakan sekitar Rp400 ribu," katanya. (bbs/int)

Sepedamotor Saling Hantam, Pelajar SMA Tewas


TobaTimes - Kecelakaan maut terjadi di Jalinsum Sibolga-Padangsidimpuan, tepatnya di KM 44 Dusun Parira, Desa Anggoli, Kecamatan Sibabangun, Tapanuli Tengah (Tapteng), Sabtu (1/2/20) lalu.

Jasad Eko saat ditangani di Rumah Sakit.
Sepeda motor Honda Revo BB 2393 HL laga kambing dengan Honda Supra tanpa nomor polisi. Akibatnya, Mery Hutapea (50) warga Desa Aek Ngadol,  Kecamatan Batang Toru, Tapanuli Selatan (Tapsel) dan Soleh (16) warga Lingkungan IV Kelurahan Sibabangun, Kecamatan Sibabangun, Tapteng, menderita luka-luka pada bagian mulut, mata, kaki dan tangan.

Sementara seorang lainnya, Eko Satrio (16), yang juga warga Lingkungan IV Kelurahan Sibabangun, Kecamatan Sibabangun, menghembuskan nafas terakhir sesaat setelah sampai di RSUD Pandan untuk memdapatkan perawatan medis.

Keterangan yang dihimpun dari saksi mata di lokasi kejadian menyebutkan, peristiwa yang menewaskan siswa kelas II SMAN 1 Sibabangun ini bermula saat Honda Revo BB 2393 HL yang dikemudian Mery Hutapea melaju dari arah Sibolga menuju Padangsidimpuan. Sementara Honda Supra tanpa nomor polisi yang dikemudikan Soleh melaju dengan arah berlawanan.

Setiba di lokasi kejadian, Honda Supra yang melaju dengan kecepatan tinggi mengambil jalur sebelah kanan jalan. Soleh yang berboncengan dengan Eko Satrio tidak memperhatikan jika di depannya ada kendaraan yang juga sedang melaju berlawanan arah. Laga Kambing tidak bisa dielakkan. Ketiga korban tergeletak bersimbah darah.

Masyarakat yang melihat kejadian segera membawa korban ke Puskesmas Sibabangun untuk mendapatkan pertolongan medis. Oleh pihak Puskesmas Sibabangun, ketiga korban dirujuk ke RSUD Pandan akibat luka-luka yang diderita cukup serius. Eko Satrio menghembuskan nafas yang terakhir sekitar pukul 00.30 WIB setiba di RSUD Pandan.

Peristiwa laka lantas yang mengambil korban jiwa ini dibenarkan Kapos Lantas Pinangsori-Sibabangun, Bripka Dedy Sitompul. Ia  menyebutkan jika peristiwa tersebut telah ditangani Unit Laka lantas Polres Tapteng.

"Kejadiannya sekitar pukul 21.00 WIB. Korban tewas sudah diserahkan kepada pihak keluarga," ujarnya. (bbs/int)

Dikasih Uang Rp4 T, Terpakai Cuma Rp1 T, Oh Danau Toba...


TobaTimes - Status Danau Toba sebagai destinasi pariwisata super prioritas terancam dicabut. Dana sebesar Rp4 triliun yang pernah dijanjikan Presiden Joko Widodo untuk pengembangan kawasan pariwisata di Danau Toba, terancam ditarik kembali oleh pemerintah pusat untuk dialihkan ke wilayah lain.

Danau Toba.
Pasalnya, penyerapan anggaran untuk pengembangan pariwisata di danau terbesar di Asia Tenggara itu tidak maksimal.

Padahal menurut Direktur Pemasaran Badan Pelaksana Otorita Danau Toba (BPODT), Basar Simanjuntak, dana Rp4 triliun tersebut sudah on place (di APBN) dan siap dikucurkan. Direncanakan dana itu digunakan untuk persiapan berbagai fasilitas pariwisata di tujuh kabupaten di kawasan Danau Toba.

“Anggaran untuk pengembangan super prioritas wisata Danau Toba Rp4 triliun. Duit itu harus dihabiskan dengan benar. Namun yang terjadi saat ini, justru baru terserap Rp1 triliun,” ungkap Basar Simanjuntak dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi B DPRD Sumut, pemkab se-kawasan Danau Toba, Disbudpar Sumut, dan pelaku pariwisata Sumut, Senin (3/2/20).

Karenanya, dia khawatir status Danau Toba sebagai salah satu destinasi pariwisata super prioritas yang dicanangkan pemerintah pusat pada 2019 lalu bersamaan dengan destinasi lain seperti Labuhan Bajo, Borobudur, dan lainnya, kemungkinan bakal berakhir lebih cepat.

“Status super prioritas itu mungkin berakhir dua tahun lagi sejak sekarang. Tapi prediksi saya, status super prioritas ini bisa saja berakhir tahun depan (2021),” ujarnya.

Tidak maksimalnya penyerapan dana Rp4 triliun itu, lanjut Basar, disebabkan sejumlah hambatan dari masyarakat, terutama soal pembebasan lahan yang rumit dan berlarut-larut.

Saat ini, bebernya, ada salah satu marga yang melakukan gugatan hukum terkait status tanah yang hendak dibangun Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Selain soal pembebasan lahan, Basar menyebutkan, penolakan masyarakat juga menjadi kendala utama pengembangan pariwisata Danau Toba.

“Saat ini sudah sepuluh kali sidang. Saya pikir (jaur hukum) ini jauh lebih bagus, jadi ada kepastian,” ujar Basar.

Jika penolakan ini terus berlanjut tanpa ada solusi hukum, Basar khawatir masa kerja pembangunan destinasi wisata super prioritas Danau Toba tidak akan maksimal hasilnya.

Padahal rencana pembangunan dari anggaran tersebut antara lain; pelabuhan bebas Parapat, pelabuhan Sigapiton (Toba Samosir), waterfront Pangururan (Samosir), waterfront Pantai Atsiri, Padat Barelong (Toba Samosir) dan sebagainya.

“Diantara rencana itu, hanya pembebasan lahan untuk pelabuhan bebas Parapat dan Pantai Atsiri yang sudah 100 persen selesai. Yang lainnya belum,” ujarnya.

Informasi tersebut diperolehnya setelah minggu lalu bertemu dengan pihak Kementerian PUPR. Persisnya dengan Direktorat Jenderal Cipta Karya.

“Disebutkan, kemungkinan hanya Rp1 triliun dana tersebut yang terpakai untuk pengembangan kawasan Danau Toba. Sedangkan Rp3 triliun lagi kemungkinan dialihkan ke daerah lain,” katanya.

Diakuinya, di setiap daerah problem pembebasan tanah berbeda-beda, mulai dari soal harga atau berbagai faktor lainnya.

“Ini seharusnya jadi perhatian kita bersama. Kita carikan solusinya, sebab status super prioritas hanya sampai 2021, setelah itu harus cari dana sendiri,” katanya. (bbs/int)

Suami Bunuh Istri Karena Tak Mau Melayat Paman


TobaTimes - Seorang suami bernama Aliziduhu Nakhe, ditangkap karena diduga membunuh istrinya, Yunima Amazihono. Peristiwa itu terjadi di Nias Selatan.

Ilustrasi.
Aliziduhu diduga menikam Yunima setelah cekcok usai sang istri menolak diajak melayat ke rumah paman Aliziduhu.

"Telah terjadi penganiayaan oleh seorang suami terhadap istrinya dan orang tua perempuan dari istrinya (mertua perempuan) di depan rumah mertuanya di Dusun II, Desa Hiabolata, Kecamatan Lahusa," kata Kapolres Nias Selatan AKBP I Gede Nakthi Widhiarta, Selasa (4/2).

Dijelaskan, peristiwa itu terjadi pada Senin (3/2) pukul 20.00 WIB. Penusukan berawal saat Yunima menolak diajak melayat dan malah pergi ke rumah orangtuanya.

"Sore hari suami (pelaku) mengajak istrinya untuk pergi melayat untuk melihat paman terlapor di Desa Hiliabolata, Kecamatan Lahusa. Lalu sang istri menolak dan berkata 'untuk apa pergi ke sana, tetap juganya tidak bisa hidup kembali'. Sehingga terjadi pertikaian atau adu mulut antara sang suami dan istri tersebut," ujar Widhiarta.

Aliziduhu kemudian mendatangi Yunima di rumah mertuanya. Mereka terlibat cekcok dan kemudian Aliziduhu mengeluarkan pisau.

"Melihat kejadian tersebut, mertua laki-laki langsung memegang tangan pelaku tersebut dan dibantu oleh mertua perempuan untuk menahan perbuatan pelaku. Karena kedua mertua tersebut tidak sanggup menahannya sehingga pisau tersebut mengenai bagian belakang kepala mertua perempuan. Setelah itu, pelaku langsung menusuk sang istri," ucapnya.

Aliziduhu langsung diamankan masyarakat setempat. Polisi kemudian datang dan membawa Aliziduhu ke Polsek Lahusa untuk diproses hukum.

"Sewaktu berada di Puskesmas Lahusa, korban Yunima Amzihono alias Ina Zevi telah meninggal dunia dan korban atas nama Nitilisa Harefa alias Ina Wati dalam perawatan Puskesmas Lahusa," ucapnya.(bbs/int)