TobaTimes - Seorang suami bernama Aliziduhu Nakhe, ditangkap karena diduga membunuh istrinya, Yunima Amazihono. Peristiwa itu terjadi di Nias Selatan.
Ilustrasi. |
"Telah terjadi penganiayaan oleh seorang suami terhadap istrinya dan orang tua perempuan dari istrinya (mertua perempuan) di depan rumah mertuanya di Dusun II, Desa Hiabolata, Kecamatan Lahusa," kata Kapolres Nias Selatan AKBP I Gede Nakthi Widhiarta, Selasa (4/2).
Dijelaskan, peristiwa itu terjadi pada Senin (3/2) pukul 20.00 WIB. Penusukan berawal saat Yunima menolak diajak melayat dan malah pergi ke rumah orangtuanya.
"Sore hari suami (pelaku) mengajak istrinya untuk pergi melayat untuk melihat paman terlapor di Desa Hiliabolata, Kecamatan Lahusa. Lalu sang istri menolak dan berkata 'untuk apa pergi ke sana, tetap juganya tidak bisa hidup kembali'. Sehingga terjadi pertikaian atau adu mulut antara sang suami dan istri tersebut," ujar Widhiarta.
Aliziduhu kemudian mendatangi Yunima di rumah mertuanya. Mereka terlibat cekcok dan kemudian Aliziduhu mengeluarkan pisau.
"Melihat kejadian tersebut, mertua laki-laki langsung memegang tangan pelaku tersebut dan dibantu oleh mertua perempuan untuk menahan perbuatan pelaku. Karena kedua mertua tersebut tidak sanggup menahannya sehingga pisau tersebut mengenai bagian belakang kepala mertua perempuan. Setelah itu, pelaku langsung menusuk sang istri," ucapnya.
Aliziduhu langsung diamankan masyarakat setempat. Polisi kemudian datang dan membawa Aliziduhu ke Polsek Lahusa untuk diproses hukum.
"Sewaktu berada di Puskesmas Lahusa, korban Yunima Amzihono alias Ina Zevi telah meninggal dunia dan korban atas nama Nitilisa Harefa alias Ina Wati dalam perawatan Puskesmas Lahusa," ucapnya.(bbs/int)
0 comments:
Post a Comment