1.10.16

BHL PT SIP Dipertimbangkan jadi Karyawan Tetap

TobaTimes, Mandoge - PT Sawit Inter Perkasa (SIP), merespon langsung tuntutan karyawan agar diangkat menjadi karyawan tetap. Sedangkan, terkait limbah dan polusi udara hasil dari pengolahan kelapa sawit, PT Sawit Inter Perkasa mengklaim tidak melampaui ambang batas baku mutu limbah.

Suasana pertemuan antara BHL dengan Kepala Personalia PT SIP, Jumat (30/9).
Hal itu disampaikan Kepala Personalia PT SIP Sisdianto, saat menerima perwakilan BHL (Buruh Harian Lepas) yang sebelumnya menggelar aksi unjuk rasa pada Kamis (29/9) dan Jumat (30/9). Sisdianto menjelaskan, akan mempertimbangkan pengangkatan BHL menjadi karyawan tetap. Tentu BHL yang telah memenuhi syarat.

“Akan kita pertimbangkan. Bagi yang telah memenuhi syarat akan kita angkat menjadi karyawan tetap,” pungkas Sisdianto.
Mengenai limbah dan polusi udara yang dihasilkan dari pengolahan kelapa sawit, Sisdianto mengklaim bahwa kualitas limbah tidak melampaui ambang batas baku mutu.

Setelah mendengar penjelasan Kepala Personalia PT SIP, massa akhirnya membubarkan diri.

Namun, sebelum membubarkan diri, koordinator aksi M Azis Manurung menegaskan akan melakukan aksi serupa dengan jumlah massa lebih besar apabila perusahaan PT Sawit Inter Perkasa (SIP) (sebelumnya sempat tertulis PT Sawita Inter Perkasa), tidak memenuhi tuntutan mereka.

Sebelum pertemuan digelar, ratusan massa terdiri dari buruh dan warga Dusun I, Desa Sionggang, Kecamatan Bandar Pasir (BP) Mandoge, Asahan, menggelar aksi ke pabrik kelapa sawit (PKS) milik PT Sawit Inter Perkasa di Desa Sionggang. Aksi itu digelar sejak Kamis sampai Jumat (29-30/9).

Mereka menuntut agar manajemen PT SIP mengangkat buruh harian lepas (BHL) yang telah bekerja lebih dari 4 tahun secara berturut-turut menjadi karyawan tetap. Juga meminta perusahaan tidak mencemari lingkungan akibat limbah pengolahan kelapa sawit, baik limbah cair maupun polusi udara. Mereka juga meminta agar perusahaan merealisasikan kompensasi dana CSR, terutama kepada warga yang terkena dampak limbah.

Amatan koran ini, selama aksi berlangsung pihak kepolisian dari Polres Asahan, Polsek Prapat Janji dan Polsek Bandar Pasir Mandoge melakukan pengawalan ketat. Kasat Sabhara Polres Asahan AKP Jonggara Hutajulu SSos yang memimpin langsung pengamanan berpesan kepada para pengunjuk rasa agar menyelesaikan persoalan dengan dialog.

“Persoalan harus diselesaikan dengan kepala dingin. Kita (Polres Asahan red.) siap memediasi BHL dengan manajemen perusahaan,” kata Jonggara, didampingi Kapolsek Prapat Janji AKP Boris dan Kapolsek Bandar Pasir Mandoge saat berusaha menenangkan massa. (TT/int)

1 Jamaah Haji Asal Asahan Meninggal


TobaTimes, Kisaran - Kabar duka menyelimuti jamaah haji asal Asahan. Salahseorang jamaah haji asal Asahan atas nama Muhammad Soleh Pane (79), meninggal dunia, Jumat (30/9), sekitar pukul 10.00 Waktu Arab Saudi (WAS) di Madinah.

Ilustrasi.
"Almarhum wafat karena sakit sesak nafas,” ujar Kepala Kementerian Agama Kabupaten Asahan, melalui Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh Jamaluddin Purba, Jumat (30/9).

Jamaluddin mengatakan, pihaknya akan berkunjung ke rumah duka untuk menginformasikan langsung ke pihak keluarga atas wafatnya almarhum.

“Secara resmi kita akan berkunjung ke rumah duka untuk menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas berpulangnya ke Rahmatullah Muhammad Soleh Pane,” tukasnya.

Jamaluddin menyebutkan, almarhum merupakan jamaah haji asal Dusun I Pekan, Kecamatan Tinggi Raja, Asahan.

Pada kesempatan itu, Jamaluddin Purba menyampaikan segenap keluarga Kementerian Agama Asahan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas berpulangnya almarhum Muhammad Soleh Pane dan Insya Allah almarhum mendapat haji yang mabrur. Segala amal ibadah mendapat tempat yang layak di sisi Allah SWT dan segala dosa-dosa diampuni Allah SWT.

Kepada keluarga yang ditinggalkan, Jamaluddin berpesan agar tabah serta ikhlas mendapat musibah yang besar ini. Mengenai pengembalian dana asuransi almarhum Muhammad Soleh Pane, Jamaluddin menjelaskan akan diusulkan kepada ahli waris.

“Atau, keluarga almarhum juga dapat menghubungi Kementerian Agama Kabupaten Asahan c/q Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh yang segera kita keluarkan secepatnya kepada ahli warisnya,” terang Jamaluddin.

Di tempat terpisah, Kepala Bagian Humas Setdakab Asahan M Ajim Manik SE menerangkan bahwa jamaah haji Kabupaten Asahan yang berangkat dengan kloter 15 dari KNIA, pada 27 Agustus 2016 lalu, insya Allah direncanakan akan tiba kembali di Asahan pada Kamis malam, 6 Oktober 2016. Penyambutan akan dipusatkan di Masjid Agung Ahmad Bakrie Kisaran. (TT/int)

Pelantikan Ketua DPRD Labusel Belum Terjadwal


TobaTimes, Kotapinang - DPRD Kabupaten Labuhanbatu Selatan belum menjadwalkan paripurna istimewa pelantikan Jabaluddin Dasopang menjadi Ketua DPRD menggantikan Edimin alias Asiong

Suasana rapat legislatif.
Pasalnya, SK Gubernur Sumut tentang pengangkatan itu hingga sekarang masih belum turun. “Sampai sekarang SK-nya belum turun dan belum kami terima. Mungkin sekarang sedang diproses. Kalau memang sudah ada, tembusannya akan segera disampaikan ke DPRD,” kata Aisten I Setdakab Labusel, Zuhri di Kotapinang.

Dia mengatakan tidak ada kendala dalam penerbitan SK tersebut. Menurutnya proses yang dilakukan saat ini merupakan mekanisme dalam sistem administrasi. "Nggak ada kendala," katanya.

Senada dengan itu, Wakil Ketua II DPRD Labusel Chairul Harahap mengaku pihaknya juga belum dapat menjadwalkan paripurna istimewa terkait pelantikan tersebut, sebelum SK diterima.

Ia menyebutkan jika SK itu telah ada, maka Badan Musyawarah (Bamus) DPRD akan secepatnya menyusun jadwal. "Kendalanya hanya menunggu SK itu saja," katanya.

Sebelumnya dewan telah memproses pencopotan Edimin sebagai Ketua DPRD, ditandai dengan terlaksananya sidang paripurna sepihak tentang usulan pemberhentian dan pengangkatan Ketua DPRD Kab. Labusel.

Paripurna yang dipimpin Chairul Harahap itu dihadiri 24 anggota legislatif. Edimin sendiri hingga sekarang ini masih belum dapat menerima keputusan DPD PAN Kab. Labusel atas pencopotan itu.

Dia memilih menempuh jalur internal partai yakni Mahkamah Partai PAN untuk menyelesaikan sengketa itu, setelah gugatan yang sebelumnya didaftarkannya di PN Rantauprapat dicabut. (TT/int)

Masih Banyak Pekerja Tak Terdaftar BPJS


TobaTimes, Rantauprapat - Para tenaga kerja di berbagai perusahaan di Kabupaten Labuhanbatu banyak yang belum diikutsertakan dalam Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Hal ini disampaikan anggota DPRD Sumut Ariwibowo ketika kunjungan kerja (kunker) ke Rantauprapat bersama Komisi E DPRD Sumatera Utara. Dalam kunker tersebut, Komisi E DPRD Sumut melakukan pertemuan dengan sejumlah perusahaan di kantor Bupati di Rantauprapat.

Dalam pertemuan itu, diketahui bahwa banyak perusahaan yang tidak mendapatkan tenaga kerjanya sebagai peserta BPJS.

Jika mengacu pada terori ‘gunung es’ kemungkinan tenaga kerja di Labuhanbatu yang belum didaftarkan sebagai peserta BPJS lebih banyak. Politisi Partai Gerindra itu mengaku kecewa, sekaligus prihatin karena tenaga kerja di Labuhanbatu kurang mendapatkan perlindungan.

Padahal, jika dilihat dari jenis usaha yang dijalankan, banyak tenaga kerja di Labuhanbatu memiliki kerentanan dalam bekerja, sehingga memerlukan perlindungan.

“Sungguh mengecewakan. Data yang kami temukan tidak sesuai dengan harapan,” katanya tanpa menyebutkan nama perusahaan dimaksud.

Ariwibowo menambahkan bahwa Komisi E DPRD Sumut akan melakukan pemanggilan terhadap perusahaan-perusahaan di Labuhanbatu guna memastikan kepesertaan tenaga kerjanya dalam BPJS.

Pihaknya juga akan menembuskan surat pemanggilan tersebut ke Pemprovsu sebagai bentuk pengawasan terhadap kinerja Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) setempat. “Perusahaan wajib melindungi pekerjanya. Saya yakin, pasti masih banyak lagi perusahaan lain yang belum memasukan pekerjanya dalam jaminan BPJS,” katanya.

Selain kepesertaan BPJS, pihaknya juga akan mengkritisi pencemaran lingkungan di Labuhanbatu karena adanya perusahaan kepala sawit yang sembarangan dalam membuang limbah. “Setelah dilihat ke lapangan, ada perusahan kelapa sawit yang membuang limbah ke saluran air, bukan ke penampungan,” ujar Ariwibowo. (TT/int)

Ratusan Koperasi di Labuhanbatu Terancam Dibekukan

TobaTimes, Rantauprapat - Sebanyak 118 dari 323 koperasi di Kabupaten Labuhanbatu akan dibekukan. Ratusan Koperasi tersebut akan dibekukan lantaran dinilai ‘sakit’ alias tidak berjalan sebagaimana aturan perkoprasian.

Peserta sosialisasi koperasi aparat desa yang diselenggarakan Dekopin Kabupaten Labuhanbatu.
“Itu jika sampai tahun 2018 mendatang tidak juga melakukan RAT serta lainnya pasti akan dibekukan. Tahun ini ada 20 dari 118 koperasi itu yang akan dibekukan,” kata Kabid Koperasi Disperindagkop dan UKM Labuhanbatu Jarinsen Butar-butar usai acara sosialisasi koperasi aparat desa di Desa Janji Kecamatan Bilah Barat, Jumat (30/9).

Dijelaskan, jika koperasi tidak sehat tersebut tidak juga dapat merubahnya, maka tahun 2018 akan dibubarkan keseluruhannya. Namun begitu, pihaknya akan melakukan monitoring kendala apa yang kini tengah dialami.

“Faktor diantaranya SDM, kurangnya kesadaran anggota dan pengurus untuk berkoperasi, permodalan dan lainnya. Kalau RAT tidak dilaksanakan, berarti semuanya salah. Namun kalau berubah, bisa jadi tidak semua dibekukan,” jelasnya.

Jika memungkinkan, koperasi berjenis KUD, KSU, Koptan dan KPN akan kembali dibekali agar kondisinya semakin sehat, termasuk kelengkapan administrasi, laporan perkembangan usaha dan rapat.

Sebelumnya, Ketua Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) Kabupaten Labuhanbatu, Sabaruddin Marpaung dalam sosialisasi itu mengatakan, koperasi memiliki visi menjadi wadah perjuangan, pembawa aspirasi dan pemberdayaan koperasi sebagai pilar ekonomi bangsa.

Sedangkan misinya, memperjuangkan koperasi sebagai wadah kepentingan anggota, mengembangkan kapabilitas Dekopin sebagai mitra pemerintah, masyarakat dan dunia usaha, mewujudkan Dekopin sebagai wadah yang efektip dalam menyalurkan aspirasi ekonomi sosial dan budaya.

Selanjutnya, memiliki kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan dan meningkatkan pendapatan anggota, membangun kerjasama strategis dangan berbagai elemen serta mendorong koperasi dalam berbagai aktifitas ekonomi, sehingga berkontribusi nyata dalam pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan.

“Dalam bergerak, Dekopin berdasarkan UU no 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian, Keppres no 6 tahun 2011 serta keputusan Munas Dekopin tahun 2014," ujar Sabaruddin Marpaung.

Selaku mitra pemerintah, pihaknya siap melaksanakan kegiatan seperti halnya sosialisasi koperasi kepada perangkat desa dan PKK se-Labuhanbatu. “Salahsatunya terbentuknya badan usaha milik desa sesuai amanah UU Desa no 6 tahun 2014," papar Ketua Dekopin lagi.

Ditambahkan, Ronal Matio Siahaan seorang pengurus Dekopin Labuhanbatu, pihaknya berharap pemerintah memberikan dukungan penuh kepada Dekopin dan mendorong agar badan usaha milik desa terealisasi sesuai nawacita Presiden RI yakni percepatan pergerakan perekonomian kerakyatan.

“Itu sangat penting, koperasi diharapkan mampu meningkatkan ekonomi masyarakat serta mengalokasikan anggaran yang memadai untuk operasional Dekopin selaku pembina koperasi,” harap Ronal Matio. (TT/int)

Kepala BNN: Narkoba Musuh Kita Bersama

Ilustrasi.
TobaTimes, Tanjungbalai - Badan Narkotika Nasional (BNNK) Kota Tanjungbalai mengharapkan peran aktif dan keterlibatan elemen masyarakat dalam memerangi penyalah gunaan dan peredaran narkotika di Kota Tanjungbalai.

Salah satunya dengan cara menggelar kegitan Workshop Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba di Lingkungan Masyarakat yang diadakan diaula Disporabudpar Tanjungbalai.

Kepala BNNK Tanjungbalai AKBP Sharudin Bangko mengatakan, kegiatan tersebut guna membangun penggiat anti narkoba diberbagai lapisan masyarakat. Tujuannya untuk terimplementasinya upaya P4GN. Di mana peran aktif dan keterlibatan elemen masyarakat dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika merupakan langka strategis.

"Kegitan ini bertujuan guna menumbuh kembangkan kepedulian masyarakat dalam rangka melaksanakan P4GN yang berkelanjutan," kata Bangko.
Bangko juga menambahkan, melalui workshop ini memahamkan masyarakat dalam presepsi bahwa pemberantasan narkotika menjadi tanggung jawab bersama. (TT/int)

30.9.16

Diajak ke Rumah Pacar, Disuguhi Miras, Lalu Digilir Ramai-ramai


TobaTimes - Seorang remaja belia berinisial MH (14), putri seorang nelayan di Kecamatan Bojonegara, Serang, Banten, diperkosa oleh lima orang pelaku secara bergiliran pada Juni lalu.

Ilustrasi.
Kini polisi telah berhasil menangkap empat pelaku dari lima perbuatan biadab tersebut. Mereka adalah AS (20), AR (20), PH (18) dan SY (20).

“Kita menangkap dua pelaku berinisial AS dan AR pada Selasa lalu. Kemudian keesokan harinya kita juga berhasil menangkap dua pelaku lainnya berinisial PH dan SY. Sementara satu lagi masih dalam pengejaran,” ujar Kapolres Cilegon AKBP Raden Romdhon Natakusuma di Mapolres Cilegon, Kamis (29/9).

Romdhon mengatakan, kronologi kejadian bermula saat korban diajak pelaku AR ke rumah pacarnya bernama AD di Kecamatan Puloampel, Cilegon. Sesampai di rumah AD, pelaku memaksa MH untuk menenggak minuman beralkohol disertai ancaman pembunuhan.

“Pelaku memaksa korban meminum minuman beralkohol. MH sempat menolak tapi AR memaksanya untuk minum. Karena takut dan diancam dibunuh, korban akhirnya menuruti permintaannya dan akhirnya diperkosa secara bergiliran. Kejadiannya terjadi pada 9 Juni 2016,” ucapnya.

Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Muhammad Ridzky Salatun mengatakan, para pelaku terancam dijerat atas Pasal 81 Ayat 1 juncto Pasal 76 D Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Karena korbannya masih berumur 14 tahun, maka pelaku akan kita jerat dengan Undang Undang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara,” tuturnya. (TT/int)

Kesal, Istri Goreng Burung Suami


TobaTimes, Lampung - Banyak hal bisa jadi jadi pemicu pertengkaran bahkan perceraian pasangan suami-istri (pasutri). Kadang, masalah-masalah sepele pun bisa menimbulkan perceraian.

Ilustrasi.
Hal itu terjadi antara pasangan Den (29) dan istrinya, Rat (27). Mereka bukan lagi mempermasalahkan prinsip pernikahan. Mereka harus bercerai karena istri tidak senang dengan sikap suami yang lebih senang bermain dengan peliharaan burung-burungnya daripada bermain dengan keluarga.

Rat mengeluh dengan hobby suaminya yang terlalu berlebihan itu. Saking kesalnya Rat beberapa kali dirinya melepaskan burung peliharaan suaminya itu.

"Saya kesal, suami saya selalu bela-belain untuk hewan peliharaannya. Semuanya dibelikan, ada burung yang ia suka pokoknya harus terbeli,"  ujar Rat di Pengadilan Agama Tanjungkarang, Lampung.

Rat mengaku sudah sering mengingatkan Den, namun suaminya tidak menggubrisnya. Den suatu hari nyeletuk, “Lebih cantik burung peliharaanku daripada kamu,” ucapnya menirukan ucapan Den.

Suatu hari burung yang dilepas Rat merupakan burung kesayangan Den yang ia rawat dengan kasih sayang. Den langsung marah besar. “Suami saya pun marahnya bukan kepalang, dia bahkan rela menampar saya. Padahal saya yang lebih kesal dengan sikapnya itu,” ucapnya.

Kejadian itupun membuat kerukunan keluarga semakin tidak harmonis. Sejak itu Den sering pergi meninggalkan rumah membawa burung-burungnya, entah kemana. “Mungkin dah gila sama burung, lebih milih ngurus burung daripada keluarga,” tuturnya.

Rat pun kian tidak terima dengan kelakuan Den. Rat pun menggoreng salah satu burung peliharaan Den dan dihidangkan di meja makan.

“Buk ini daging apa kok enak yah? Saya jawab itu loh mas burungmu. Suami saya pun geram, “kurang ajar kamu yah”. Saya jawab, mas tuh yang kurang ajar lebih milih ngurus burung daripada keluarga. Dah pergi sana kita cerai saja, mas kawin saja tuh sama burung peliharaan mas,” kesalnya menceritakan kejadian itu.

Den pun justru menantang Rat. “Kalau maunya begitu, kita cerai, tapi kamu yang pergi dari rumah saya,” ucapnya menirukan ucapan Den.

Rat memutuskan pulang kepada kedua orangtuanya. Akhirnya, hakim pun mengetok palu tanda perceraian mereka di Pengadilan Agama Tanjungkarang kemarin (29/9) siang. “Memang dasar saya sudah gak kuat dengan tingkahnya yang tergila-gila dengan hobby. Mau bagaimana lagi,” ujarnya. (TT/int)

Avanza Raib dari Depan Rumah

Ilustrasi.

TobaTimes, Siantar - M Efendi Harahap, warga Jalan Melanthon Siregar, Kelurahan Marihat, Kecamatan Siantar Simarimbun, sangat terkejut ketika tidak menemukan lagi mobil Avanza BK 1479 WP miliknya parkir di depan rumahnya.

Peristiwa itu berlangsung pada Minggu (25/9) lalu sekira pukul 07.00 WIB. Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian sekitar Rp190 juta.

Berdasarkan informasi, sebelumnya mobil tersebut diparkir di depan rumah tepatnya di depan Alfamart yang tak lain adalah tempat usahanya. Seperti biasanya, setiap pagi mobil tersebut dipanaskan.

Saat hendak memanaskan mobil tersebut, Efendi sontak terkejut karena tidak melihat lagi mobilnya di depan rumah. Beberapa warga yang sedang ngopi di warung depan rumah korban melihat mobil tersebut dibawa orang ke arah Kecamatan Tanah Jawa.

Saat itu korban langsung melakukan pengejaran dengan mengendarai sepedamotor. Namun, pengejaran itu tidak membuahkan hasil. Hingga akhirnya, korban membuat laporan ke Polres Siantar.

Kasubag Humas Polres Siantar AKP Isril Noer, ketika dikonfirmasi, membenarkan peristiwa tersebut. Setelah menerima laporan itu, pihaknya langsung menerjunkan personel untuk melakukan pengejaran. Hingga saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan. (TT/int)


6 Bulan Suami 'Hilang', Istri Lapor ke Polisi


TobaTimes, Siantar - Seorang ibu rumah tangga berinisial Y br M (29), mengaku ditelantarkan suaminya. Sudah 6 bulan lamanya si suami pergi tak ada jejak, seolah menghilang begitu saja.

Ilustrasi.
Warga Perumahan Asidon, Jalan Coklat, Kelurahan Naga Pita, Kecamatan Siantar Martoba, akhirnya mendatangi Mapolres Siantar untuk melaporkan suaminya ES (31). Ia mengaku sudah enam bulan ditelantarkan alias tidak dinafkahi lahir batin.

Berdasarkan informasi, peristiwa itu berawal dari pertengkaran mulut antara Y br M dengan suaminya pada 14 April lalu. Saat itu, Y br M memang meninggalkan rumah. Ia pergi membawa anaknya ke rumah orangtuanya, dan meninggalkan suaminya di rumah.

Keesokan harinya, ES justru meninggalkan rumah permanen itu. Kunci rumah dititip kepada tetangga berinisial N br M. Sebaliknya, setelah satu hari di rumah orangtuanya, Y br M pulang ke rumah. Ia pun terkejut karena mendapati rumah dalam keadaan terkunci.

Tak berapa lama, tetangga N br M mendatanginya dan memberikan kunci yang dititipkan suaminya. Sejak pergi meninggalkan rumah itu, ES tidak pernah pulang ke rumah. Saat nomor teleponnya dihubungi, selala tidak aktif.

Y br M mengatakan, ia juga sudah mendatangi rumah mertuanya (orangtua ES) dan menceritakan kondisi mereka yang sudah lama tidak dinafkahi. Namun, mertuanya tidak menanggapinya. Bahkan, mertuanya tidak mengetahui keberadaan anaknya itu. Y br M pun melaporkan peristiwa itu ke Polres Siantar.

Kapolres Siantar AKBP Dodi Darjanto SIK MTTA melalui Kasubag Humas AKP Isril Noer, mengatakan, telah menerima laporan korban. “Saat ini kita masih meminta keterangan saksi-saksi,” ujarnya singkat. (TT/int)

29.9.16

Bertahun-tahun Disetubuhi, tapi Akhirnya Ditinggal Kawin


TobaTimes, Medan - Gadis malang ini bernama Mela (19). Cewek asal Marelan, Medan, ini bertahun-tahun jadi budak nafsu pacarnya, Beni (26). Giliran diminta tanggungjawab, ia malah ditinggal kawin.

Ilustrasi.
Kisah ini berawal saat Mela masih duduk di bangku kelas 1 SMA, berkenalan dengan Beni melalui facebook. Sejak perkenalan itu, terjalinlah hubungan asmara.

Setahun berjalan, tepatnya saat Mela duduk di bangku kelas 2 SMA, pacarnya itu mengajak korban untuk melakukan hubungan di luar nikah. Dengan polos, Mela percaya dengan kata-kata pegawai honor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Langkat itu.

Dia akhirnya mau diperawani, karena Beni berjanji akan menikahinya. Hubungan asmara terlarang itu pun pertama terjadi di rumah Beni.

Seiring berjalannya waktu, Beni memanfaatkan Mela untuk melampiaskan nafsunya. Memang orangtua Mela tahu bahwa anaknya telah berpacaran dengan Beni. Namun orangtua tak mengetahui bahwa gadis belia itu telah diperawani, bahkan sudah menjadi budak nafsu bertahun-tahun.

Setelah tamat SMA, Mela meminta pertanggungjawaban pacarnya itu untuk dinikahi. Namun, janji hanya tinggal janji. Menerima kenyataan pahit itu, Mela menyesal telah menyerahkan mahkotanya, bahkan mau diajak berhubungan intim.

Sejak itu, Mela lebih suka murung dan tak semangat beraktivitas. Perilaku di luar kebiasaanya itu mengundang kecurigaan orangtua. Dengan berat hati, Mela menceritakan nasib yang telah dialaminya kepada orangtuanya.

Mendengar pengakuan Mela, kedua orangtuanya terkejut dan langsung meminta pertanggungjawaban Beni. Namun, pelaku malah menolak, bahkan menantang untuk melaporkan kasus itu ke polisi. Tak terima dengan sikap Beni, orangtua Mela melaporkan kejadian itu ke Polsek Medan Labuhan.

“Kami sudah datangi rumahnya, tapi dia (pelaku) malah nuduh kami fitnah dan ditantang untuk melapor ke polisi. Makanya kami datang kemari (kantor polisi) untuk melaporkannya,” kata ibu korban.

Setelah mendengar cerita korban dan orangtuanya, pihak kepolisian menerima laporan tersebut. “Laporannya sudah kita proses dan masih kita proses untuk ditindaklanjuti,” kata Wakapolsek Medan Labuhan, AKP TL Tambunan.

Kabid Disnakertrans Langkat Ibnu Hajar S.Sos membenarkan bahwa Beni bekerja sebagai pegawai honorer di instansi tersebut. Menurutnya, tiga bulan lalu ada acara ngundu di kediaman Beni.

“Entah di Salapian atau di Kuala, Beni melaksanakan resepsi ngundu. Saat itu saya kebetulan tidak hadir dalam acara itu,” kata Ibnu Hajar ini. (TT/int)

Penerimaan CPNS Jalur Umum Dibuka Oktober



TobaTimes, Jakarta - Penerimaan CPNS jalur umum bakal dibuka lagi. Direncanakan rekrutmennya dibuka Oktober, meski dengan kuota terbatas.

“Memang ada rekrutmen, tapi kuotanya berapa saya belum tahu karena harus menunggu persetujuan presiden dan wakil presiden,” kata Menteri Pendaya gunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Asman Abnur dalam media gathering KemenPAN-RB, Kamis (29/9).

Asman menyebutkan, penerimaan CPNS disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing instansi. Selain itu diperhitungkan dengan jumlah pensiun PNS.

“Setiap hari ada PNS yang meninggal, pensiun. Kalau setahun jumlah pensiunnya sekitar 100 ribu orang. Nah, itu kami kalkulasikan dan dihitung betul berapa sebenaranya kebutuhan instansi. Jumlah kebutuhan PNS sudah kami usulkan, tapi saya belum bisa pastikan sebelum ada persetujuan presiden/wapres,” paparnya.

Saat ini jumlah PNS di Indonesia 4,5 juta orang. Sedangkan jumlah pensiun per tahunnya 100 ribu sampai 125 ribu orang. (TT/int)

Ternyata, Chistiano Ronaldo Suka Selingkuh

TobaTimes - Sebuah majalah gosip di Italia bernama Chi, menurunkan laporan berkenaan dengan kehidupan asmara sang megabintang. Dalam laporan tersebut, dikatakan bahwa Ronaldo mengencani dua perempuan hot pada waktu bersamaan.

Seperti dilansir 101 great goals, majalah tersebut mencantumkan wawancara dengan Cristina Buccino yang diketahui berkencan dengan Ronaldo di Ibiza sepanjang liburan musim panas lalu.

Dalam wawancara itu, Buccino mengungkapkan proses pertemuannya dengan Ronaldo pada sebuah kesempatan. Beberapa saat kemudian, keduanya pun langsung berkencan.

“Saya tiba di tempat ini dan Cristiano Ronaldo berada di sana. Pandangan mata kami bertemu dan kemudian dia mengundang saya untuk makan malam. Dia adalah orang yang hebat,” ucapnya kepada Chi yang dilansir 101 great goals.

Ketika ditanya apakah ia dan Ronaldo memiliki hubungan khusus, Buccino memberikan jawaban diplomatis.

“Saya harus katakan adalah bahwa Cristiano Ronaldo adalah keren. Cristiano adalah seorang cowok yang murah hati dan seorang pria sejati yang tahu bagaimana untuk merayu seorang wanita,” jawabnya.

Namun, ada yang janggal yaitu wawancara yang dilakukan kepada pacar Ronaldo itu dilakukan ketika Ronaldo diberitakan tengah mengencani eks Miss Spanyol Desire Cordero.

Namun sayangnya, Chi tidak memiliki bukti kuat apakah benar Ronaldo saat ini sedang berpacaran dengan Buccino atau tidak. (TT/int)

Milad ke-50, KAHMI Labura Bersinergi Merawat NKRI

TobaTimes, Labura - Majelis Daerah  Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MD-KAHMI) Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) memperingati  Milad (hari jadi) yang ke 50 dengan tema Bersinergi Merawat NKRI.

Anak yatim foto bersama dengan Pimpinan Kolektif  KAHMI Labura.
Beberapa kegiatan yang digelar diantaranya diskusi kebangsaan dan pemberian santunan kepada anak yatim di Aula Aek Kanopan Hotel Kecamatan Kualuh Hulu Labura, Rabu (28/9).

Sejak lahirnya KAHMI pada tahun 1966 hingga 2016 dapat ‘Bersinergi Merawat NKRI’ sesuai dengan tema yang diangkat pada hari ini. Ketua harian Pimpinan Kolektif  MD - KAHMI Labura Drs Adlin mengucapkan terima kasih yang telah memberikan kepercayaan sehingga sedikit bisa mewarnai dalam melanjutkan pengkaderan HMI ke arah yang lebih baik.

Perjalanan panjang KAHMI karena ketulusan komitmen serta ikhtiar dari anggota dan alumninya, berbagai tantangan  cobaan dan godaan yang dihadapi KAHMI selalu berhasil diatasi. Namun berbagai suara sombong keluhan dan kritik -kritik pedas kepada KAHMI saat ini merupakan pertanda nyata bahwa stok energi kita semakin terkuras. Kondisi kita saat ini harus diakui lebih banyak tertawan oleh kondisi internal nya dan gugup menghadapi kondisi ke kinian.

“Eksternal dan tuntutan yang sangat dinamis. KAHMI di Labura banyak memiliki keterbatasan sehingga tidak dapat menghela perubahan untuk mewujudkan KAHMI yang lebih baik,” kata Drs Adlin yang juga Camat Kualuh Leidong.

Adlin juga  menyampaikan beberapa hal, KAHMI di wilayah Sumut  bisa bersatu untuk menjalankan peran serta fungsinya sesuai Khiffahnya sehingga KAHMI dapat meletakkan dasar-dasarnya. Kami  mengajak KAHMI, HMI, memiliki tekad dan keinginan yang kuat untuk memperbaiki peran dan citra positif KAHMI, kepada pemerintah , kami berharap agar selalu memberikan perhatian terhadap generasi muda khusus nya HMI sehingga menjadi ujung tombak generasi penerus.

Hadir sebagai Pembicara Dr Ir M.Bukhari Sibuea MSi. (Pengurus KAHMI Sumut) dan  Armansyah Matondang MSi (Wakil Dekan III Fisipol UMA). Selain memperingati hari jadi ke-50 KAHMI juga melakukan penyantunan anak yatim  piatu juga melaksanakan  diskusi kebangsaan oleh Dr Ir M Bukhari Sibuea MIs. (TT/int)

AKP Mulizaldi Jabat Kasat Lantas Labuhanbatu


TobaTimes, Rantauprapat - Kasat Lantas Polres Labuhanbatu AKP WS Muchtar Hasibuan dimutasi ke Mapoldasu sebagai Paur 3 Subbid Penmas Bidang Humas Polda Sumut.

Ilustrasi.
Pencopotan WS Muktar tersebut berdasarkan Surat Telegram Rahasia (TR) Kapolda Sumut nomor SR/1087/IX tanggal 23 September.

Jabatan Kasatlantas Polres Labuhanbatu akan diisi oleh AKP Mulizaldi yang sebelumnya menjabat Kasat Lantas Polres Deli Serdang. Kapolres Labuhanbatu AKBP Teguh Yuswardhie mengakui adanya mutasi jabatan Kasat Lantas tersebut. Menurut Teguh proses mutasi AKP WS Muktar tersebut merupakan mutasi rutin untuk penyegaran di tubuh POLRI.

Pencopotan AKP WS Muktar Hasibuan ini sendiri disebut-sebut sebagai buntut mencuatnya video pemerasan personel satuan lalu lintas Polres Labuhanbatu terhadap pengendara sepedamotor yang menjadi viral di Youtube.

Sedangkan saat ini, keempat personel saruan lalu lintas tersebut telah dimutasi ke polsek-polsek dan dicopot dari tugas satuan lalu lintas. Selain itu dibebas tugaskan dari satuan lalu lintas, keempat personel tersebut tengah menjalani proses tindakan disiplin.

Kasubid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan mengatakan AKP Willy Syoufi Muchtar dimutasikan untuk menjadi Paur III Subdit Penmas Bidang Humas Polda Sumut sesuai Telegram Kapolda. Sedangkan posisisnya diisi Kasat Lantas Polres Deli Serdang, AKP Mulizaldi.

Sebelumnya, empat anggota Satuan Lalu Lintas Polres Labuhanbatu yakni Aipda AS, Aipda DM, Bripka S dan Bripda TM diamankan oleh Propam Polda Sumut karena melakukan pungutan liar. Aksi tersebut diketahui setelah pengguna jalan merekam aksi ke empatnya ke akun youtube. (TT/int)

Jangan Biarkan Madina jadi Kampung Narkoba

TobaTimes, Madina - Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI), Rabu (28/9) di Komplek Tapian Siri-siri Syariah, Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Semua elemen harus bersatu dan jangan biarkan Madina menjadi kampung narkoba.

Ilustrasi.
Dalam peringatan itu, sebanyak 42.429 orang pecandu narkoba yang direhabilitasi sejak tahun 2015 sampai Juli 2016 di seluruh tempat rehabilitasi yang dikelola oleh Badan Narkotika Nasional (BNN), sebanyak 70 persen adalah warga Sumatera.

Hal ini terungkap dalam pidato Kepala BNN Budy Waseso yang dibaca Kepala BNN Propinsi Sumatera Utara Brigjen Pol Drs Andy Leodiyanto.
Dari pidato yang dibacakan Brigjen Andy Leodiyanto, dari tahun 2015 sampai bulan Juli 2016, BNN dalam melakukan tes urine kepada 186.533 orang, yang teridentifikasi positif narkoba sebanyak 1.175 orang atau sekitar 0,63 persen.

“Selain itu, dalam pemberantasan narkoba sejak tercatat tahun 2015 sampai juli 2016, BNN telah berhasil mengungkap 1.015 kasus kejahatan Narkotika baik yang ditangkap BNN Pusat maupun BNN Provinsi atau daerah dengan tersangka 1.681 orang,” ungkapnya

Pada kurun waktu yang sama sudah terungkap kasus pencucian uang dari hasil transaksi narkotika dengan nilai aset yang dirampas sebesar ratusan milliar rupiah berdasarkan hasil informasi dari PPATK.

“Saat ini sedang dilakukan proses penyelidikan oleh BNN adanya dugaan transaksi mencurigakan hasil dari kejahatan narkotika sebesar Rp3,6 triliun,” ungkapnya.

“Dan barang bukti yang berhasil disita sebanyak 2,8 ton jenis sabu, extasi sebanyak 707.680 butir serta ganja 4,1 ton dan lahan ganja seluas 69 hektare,” terangnya dalam peringatan HANI yang disertai dengan penandatangan Momerandu of Understanding (MoU) dengan Pemerintah Daerah dan unsur pimpinan daerah serta OKP, KNPI dan Pelajar se- Mandailing Natal.

Selain itu, peringatan hari anti narkotika ini juga disertai dengan pembacaan ikrar pelantikan penggiat anti narkoba Mandina yang terdiri dari pelajar, tokoh masyarakat, ulama, pemuda yang dikukuhkan langsung oleh kepala BNN Provinsi Sumatera Utara Brigjen Pol Drs Andy Leodiyanto.

Brigjen Andy berterimakasih kepada pemerintah daerah yang proaktif dalam memberantas Narkoba. Katanya, Kapolri telah memberikan perintah kepada Kepala BNN untuk fokus pada pembasmian Narkoba jenis ganja di Madina.

“Upaya pencegahan saat ini menjadi konsentrasi BNN dalam memerangi peredaran Narkotika di Indonesia. Karena Indonesia sudah masuk kategori fase darurat,” papar Andy Leodiyanto.

Ia berharap, Madina jangan menjadi kampung narkoba karena daerah itu merupakan penduduk yang banyak didiami tokoh agama. Untuk itu, Kepala BNN Provinsi Sumatera Utara ini berharap semua elemen bersatu dan Pemangku agama menjadi salah satu corong memberikan pencerahan bagi masyarakat terutama pemuda.

Kepala BNN Sumut berpangkat Brigjen ini juga mengapresiasi terhadap TNI yang terus ikut andil dalam memberantas ladang ganja yang ada di Madina.

Dalam peringatan Hari Anti Narkotika Internasional  ini, turut hadir Bupati dan Wakil Bupati Mandailing Natal, ketua DPRD Mandailing Natal, Dandim 0212/TS, Kapolres Madina dan Pejabat SKPD Pemerintah Daerah Mandailing Natal. (TT/int)

4000 Pil Ekstasi Diblender


TobaTimes, Tanjungbalai - Sebanyak 2,318 gram (2,3 kg) narkotika  jenis sabu-sabu, dan 4000 butir pil ekstasi yang diamankan dari dua orang tersangka dimusnahkan oleh pihak Polres Tanjungbalai. Acara pemusnahan dilakukan di Hall Polres Tanjungbalai di Jalan Jenderal Sudirman, Rabu (28/9).

Ilustrasi.
Pemusnahan barang bukti tersebut  dilakukan dengan dua cara yakni melarutkan barang bukti sabu ke air panas dan memblender pil ekstasi lalu dibuang ke septic tank.

Sebelum dimusnahkan, narkotika jenis sabu dan ekstasi tersebut  telah diuji pihak berkompeten dari laboratorium forensik Poldasu sehingga tidak diragukan keasliannya.

Ada pun 2,318 gram sabu dan 4000 butir tersebut merupakan hasil tangkapan dari tersangka Mahyati Marpaung alias Ati dan Murizal alias Izal.

Waka Polres Tanjungbalai Kompol Anggoro Wicaksono SH SIK MH dalam sambutannya mengatakan, acara pemusnahan ini merupakan bukti komitmen dan konsistensi pihaknya dalam memberantas peredaran gelap narkoba. Pihaknya tidak akan pernah berhenti untuk terus memberantas narkoba di wilayah hukum Polres Tanjungbalai.

Dalam kesempatan itu juga ia mengajak kerja sama yang baik dari instansi terkait dan seluruh komponen masyarakat agar membantu dan mendukung aparat penegak hukum dalam melaksanakan tugas pemberantasan narkoba.

"Dengan jumlah tindak pidana narkotika  yang terus meningkat setiap tahunya, menjadi bukti bahwa peran aktif dari seluruh komponen masyarakat sekalian sangat kami butuhkan, agar peredaran gelap dan penyalah gunaan narkotika dapat kita berantas," kata Anggoro.

“Tanpa sikap tegas dan kesadaran yang tinggi serta kewaspadaan kita untuk menolak segala bentuk peredaran, penyalahgunaan gelap narkoba, tidak mungkin pemberantasan narkoba dapat tuntas. Untuk itu diperlukan dukungan serta peran serta aktif dari kita semua untuk dapat menginformasikan kepada kami apabila mengetahuai atau mendengar adanya peredaran narkotiba di daerah tempat tingal kita," ujar Anggoro.

Pantauan wartawan, pemusnahan barang bukti tersebut  disaksikan  langsung oleh perwakilan Wali Kota Tanjungbalai Perwakilan Kepala BNNK Tanjungbalai dan  perwakilan Kejari TBA, Kalapas Kelas II B dan Kepala Kantor BC Tipe Madya Pabean C Teluk Nibung.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Ayep Wahyu Gunawan SIK di dampingi Kasat Narkoba AKP M Yunus Tarigan SH serta anggotanya lainnya dalam keterangan pers mengatakan, penangkapan terhadap Ati pada bulan Juli 2016 lalu dilakukan oleh personel Sat Res Narkoba Polres Tanjungbalai yang mendapat informasi dari masyarakat.

Dalam informasi tersebut dikatakan ada orang membawa narkotika jenis sabu dan pil ekstasi ke wilayah hukum  Polres Tanjungbalai. Mendapat informasi tersebut lalu petugas melakukan penyelidikan di perairan Tanjungbalai. Setelah berjam-jam menelusuri serta mencari keberadaan orang yang membawa barang haram tersebut, polisi langsung meringkus Mahyati Marpaung alias Ati.

Selanjutnya polisi melakukan pemeriksaan dan di temukan barang bukti sabu dan pil ekstasi. Setelah itu petugas melakukan penyitaan terhadap barang bukti serta membawa tersangka Ati untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kepada polisi Ati mengaku barang berupa 1 buah tas jinjing/tangan di dalam berisi sabu 2000 gram pil ekstasi 4000 butir milik intial TH.

Sementara tersangka Murizal ditangkap petugas saat membawa narkotika jenis sabu berat kotor 318 gram. (TT/int)

Pengurus Gereja Ditemukan Tewas di Kamar Mandi Bersama Anjing Peliharaan


TobaTimes, Labuhanbatu - Penemuan jenazah Rosta br Naibaho (58) mengejutkan warga Lingkungan II Negeri Baru, Kecamatan Bilah Hilir, Labuhanbatu. Pasalnya janda beranak lima ini ditemukan tak bernyawa di kamar mandi bersama seekor anjing peliharaannya. Kondisi jasadnya pun penuh luka, bahkan wajahnya sudah tak utuh lagi.

Ilustrasi.
Kanit Reskrim Polsek Bilah Hilir Iptu J Ginting didampingi penyidik pembantu Bripka S Silitonga dan Bripda Habib saat ditemui koran ini di Instalasi Forensik RSUD Djasamen Saragih Pematangsiantar mengatakan, jenazah korban pertama kali ditemukan pada Selasa (27/9) sekira pukul 07.15 WIB.

Bripda Habib mengatakan, sehari-hari korban memang tinggal seorang diri di rumahnya. Sebab, kelima anaknya sudah berkeluarga semua dan tinggal di beberapa daerah perantauan. “Peristiwa itu pertama kali diketahui salah seorang pendeta dan kepling tempat tinggal korban. Awalnya pendeta tempat korban bergereja menaruh curiga karena tidak melihat korban selama dua hari,” jelasnya.

Apalagi korban merupakan salah seorang pengurus Gereja Pentakosta di kampung itu. Karena tak mendapat kabar, pendeta langsung menghubungi HP korban. Namun tak ada jawaban sama sekali meski sedang dalam keadaan aktif.

Tak puas, pendeta langsung menuju kediaman korban. Namun setelah beberapakali diketuk, tetap tak ada jawaban. Saat dilihat, semua pintu terkunci. Namun memang jendela pada bagian dapur korban terbuka.

Semakin curiga, lantas pendeta itu akhirnya memberitahukan permasalahan kepada kepala lingkungan (Kepling) setempat. Selanjutnya secara bersama-sama mereka dan warga mendobrak pintu rumah korban. “Saat itulah korban ditemukan. Posisinya terlentang di kamar mandi tanpa busana dan sudah membusuk. Terlihat juga seekor anjing berwarna putih di lokasi. Menurut warga, anjing itu memang peliharaan korban,” tambah Habib.

Dikatakan, pada bagian leher dan wajah sebelah kanan korban terlihat luka koyak yang dalam alias keroak. Dengan adanya penemuan seekor anjing peliharaan tersebut, kuat dugaan luka yang ada di tubuh korban itu akibat gigitan anjing tersebut. Apalagi tidak ada ditemukan kerusakan pada rumah korban, termasuk harta benda korban juga tidak ada yang hilang.

“Korban ditemukan dengan kondisi wajah sudah keroak. Ada juga luka pada bagian telinga. Seperempat bagian telinga sebelah kanan yang ada antingnya sudah tak terlihat. Untuk sementara, luka keroak di bagian wajah hingga tenggorokan dan telinga itu kita duga akibat digigit anjing peliharaannya itu. Di samping rumah korban terdapat bangunan gereja. Jarak gereja dan rumah korban kurang lebih 10 meter. Korban pengurus gereja,” imbuhnya.

Semasa hidupnya korban memang mengidap penyakit pada bagian pernafasan. Dijelaskan, jarak rumah korban dengan rumah warga paling dekat 50 meter. Posisi kediaman korban masih berada di lokasi keramaian dan di pinggir jalan.

“Tidak kerusakan pada rumah korban. Tidak ada yang mencurigakan. Barang-barang korban tetap pada tempatnya. Memang ada terletak sebilah parang yang jaraknya 3-4 meter dari korban. Tapi setelah kita periksa, ternyata parang itu milik korban dan tidak pernah dipakai. Saat ini seekor anjing peliharaan korban sudah diamankan di Polsek Billah Hilir,” akunya.

Sementara Kepala Instalasi Forensik RSUD Dr Djasamen Saragih dr Reinhard JD Hutahean SH SPF yang ditemui usai otopsi, Rabu (28/9) siang menyatakan, dari hasil otopsi yang mereka lakukan, estimasi korban meninggal sekira 36 jam.

Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan tanda gigitan serangga pada tangan dan kaki korban. Kemudian ada kaku mayat pada bagian rahang, luka terbuka luas pada bagian wajah dan leher, serta hilangnya jaringan tubuh pada bagian pernafasan atas.

Selanjutnya, terang Reinhard, ada trauma setengah tajam pada bagian telinga sebelah kanan akibat gigitan serangga. “Jadi memang seperempat bagian telinga kanannya hilang juga, itu bagian yang ada antingnya. Tapi di telinga kiri antingnya masih ada. Korban ini juga diketahui memiliki riwayat penyakit pernafasan dan pembusukkan pada bagian leher. Itu juga ditandai dengan adanya belatung yang ditemukan. Namun karena kondisinya sudah membusuk, kita memang kesulitan mengetahui adanya tanda-tanda penyekapan. Karena saluran pernafasan dan bibir sudah tidak nampak lagi,” kata Reinhard.

Ketika ditanyakan luka yang dialami korban terjadi sebelum atau sesudah korban tewas, Reunhard belum bisa memastikannya. “Kalau kecenderungan itu bisa saja. Tapi untuk lebih pastinya, kita juga masih melakukan pemeriksaan Patologi Anatomi (PA),” katanya. Hal itu dilakukan, termasuk untuk mengetahui adanya tanda trauma tajam lanjutan di tubuh korban. "Sejauh ini yang kita temukan, ada tanda gigitan serangga pada beberapa bagian organ tubuh korban dan belatung di sekitar leher," ujar Reinhard mengakhiri. (TT/int)

28.9.16

Cuma 5 Hari Pacaran, Siswi SMP Langsung Hilang Perawan


TobaTimes - Seorang siswi SMP, sebut saja Mela (nama samaran), langsung tidak perawan. Pacarnya berinisial MG, seorang buruh pelabuhan di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), merenggut kegadisan Mela padahal mereka baru 5 hari pacaran.

Ilustrasi.
Hubungan suami-istri dilakukan MG dan Mela di rumah teman MG di kawasan Jalan Otto Iskandardinata (Otista), Samarinda Ilir, Senin 12 September 2016 lalu.

Berdasarkan informasi, sebenarnya Mela dan MG waktu itu sedang bertengkar. Namun remaja yang masih duduk di bangku kelas dua salah satu SMP di Samarinda Seberang itu dengan mudah dirayu MG. Mela pasrah melayani nafsu bejat pria yang dikenalnya melalui jejaring sosial Facebook itu.

Sebelum melakukan persetubuhan, keduanya sempat mandi bersama di rumah paman MG. Usai mandi, dua sejoli jalan-jalan ke rumah teman MG.

Sesampainya di rumah teman MG, mereka tidur di ruang tamu. Saat itulah MG membujuk Mela dan mengajaknya bersetubuh. Malam itu mereka melakukan hubungan badan dua kali.

“Pertama dilakukan pukul 21.00 Wita. Setelah itu pelaku (MG, Red) kembali mengajak korban melakukan persetubuhan pukul 03.00 Wita,” ujar Kasat Reskrim Kompol Sudarsono melalui Kasubnit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Aiptu Suhat.

Persetubuhan itu membekas di hati Mela. Remaja tanggung itupun takut pulang ke rumah, karena ia memang tak biasa tinggal di rumah orang lain.

“Korban dua hari tidak pulang ke rumahnya. Korban takut pulang. Tapi ketika bertemu orangtuanya, dia langsung menceritakan kejadian itu," ujar Suhat.

Kontan orangtua Mela murka. Bersama keluarga, remaja itu dibawa ke kantor polisi untuk melaporkan kejadian tersebut.

“Awalnya dilaporkan ke Polsekta Samarinda Seberang. Pelaku langsung diamankan. Tapi karena TKP pencabulan di wilayah Polsekta Samarinda Ilir, jadi penanganannya diserahkan ke Unit PPA Polresta Samarinda,” kata Suhat mengakhiri. (TT/int)

Siswi SD Nikah dengan Duda, Hilang Secara Misterius


TobaTimes, Bogor - Seorang siswi yang masih duduk di bangku SD berinisial Mn hilang misterius dua hari menjelang pernikahannya dengan duda berusia 35 tahun, Siman. Padahal, Janur kuning sudah melengkung, 500 undangan sudah disebar. Orangtua bocah SD itu pun dibuat kelimpungan hingga akhirnya melapor ke Polsek Citeureup Bogor.

Ilustrasi.
Ayah Mn, Jamain mengatakan, dia bersama keluarga sudah mendirikan tenda pengantin di rumahnya di Kampung Tajur Tapos, RT 18/6, Desa Hambalang, Kecamatan Citeureup. Namun, dua hari sebelum pernikahan, bocah 13 tahun itu tak kunjung pulang ke rumah.

Acara pernikahan murid SD tetap berlangsung pada 4 September, meski tanpa mempelai. Sang ayah, Jamain, berusaha menutupi kepada tamu undangan perihal ketiadaan mempelai yang seharusnya duduk manis di pelaminan. Hingga sore hari, kedua mempelai tak juga menunjukkan batang hidungnya. Sementara, tamu undangan sudah memenuhi rumah Jamain.

Merasa ada yang aneh, Jamain lantas menghubungi Siman dan memintanya datang ke rumahnya. Sebab, hari itu merupakan hari pernikahannya.

Sore harinya Siman lalu mendatangi rumah Jamain. Namun, tak ada sosok Wati bersamanya. Kecurigaannya makin bertambah karena Siman tak menunjukkan raut cemas atau apa pun panik kala itu.

“Dia biasa saja pas datang ke rumah saya. Padahal itu kan hari pernikahannya, minimal ada persiapan atau apa gitu. Tapi ini cuek meskipun calon istrinya tidak pulang-pulang,” kata Jamain.

Jamain pun langsung memberondong Siman dengan rentetan pertanyaan mengenai keberadaan putrinya. Namun, Siman mengaku tak mengetahui keberadaannya. Padahal, dua hari sebelum pesta pernikahan, Wati (sapaan akrab Mirnawati) diantarkan sang paman bertemu Siman di salah satu SPBU di kawasan Citeureup.

“Tanggal 2 pas hari Jumat anak saya izin bertemu SN. Dia lalu dibawa pakai mobil putih. Saya pikir mau diajak nyari perlengkapan nikah, makanya saya izinin,” terangnya.

Sejak saat itu, Wati tak pernah lagi kelihatan batang hidungnya. Dengan tanpa ekspresi, Siman mengaku tak mengetahui keberadaan Wati. Menurutnya, Wati langsung diantarkannya ke tempat semula ia jemput setelah selesai pergi bersamanya.

“Pas saya tanya ke mana anak saya, dia bilang tidak tahu. Katanya terakhir ketemu Wati diturunin di tempat semula karena nggak mau diantar sampai rumah,” sambung Jamain.

Jamain menceritakan, anaknya mengenal Siman karena sering melihatnya saat berada di proyek pengerjaan jalan di kampungnya. Siman sendiri merupakan pemborong atau mandor proyek tersebut. Dari seminggu perkenalan, Siman langsung meminta izin kepada Jamain untuk mempersunting Wati.

Niat Siman pun disambut baik. Setelah Wati mengiyakan ajakan Siman, Jamain pun bergegas menentukan tanggal pernikahannya.

“Waktu itu anak saya diminta berhenti kerja, padahal baru empat hari masuk. Karena saya pikir tujuannya baik ya saya terima. Dia juga sudah ngasih uang Rp5 juta untuk keperluan penghulu dan surat nikah,” akunya.

Setelah sempat hilang kontak, Wati akhirnya menghubungi Jamain pada Senin (26/9) lalu. Melalui sambungan telepon, Wati mengaku sedang berada di Cibubur dan akan segera pulang. Namun, hingga kini Wati tak juga kembali ke rumah.

“Terakhir dia nelepon katanya sore mau pulang dan minta saya nunggu di Citeureup. Saya tunggu tapi nggak ada-ada juga. Habis itu nomornya nggak aktif-aktif lagi sampai sekarang,” aku Jamain.

Karena khawatir terjadi hal yang tidak baik, dia langsung melaporkan kehilangan anaknya ke Polres Bogor pada Senin (26/9). Jamain berharap anaknya bisa segera ditemukan dan kembali di tengah-tengah mereka.

“Sebelumnya saya juga sudah lapor ke Polsek Citeureup. Tapi karena ini kasus penculikan saya langsung diarahkan melapor langsung ke Polres Bogor. Yang saya tahu, terakhir kali anak saya pergi dengan Siman,” tandasnya.

Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Polres Bogor Aiptu Isa Ismail mengaku masih mendalami kasus ini. Namun, dirinya belum bisa memastikan jika Wati menjadi korban penculikan. (TT/int)

Foto Telanjang dan Video Mesum Istri Disebarkan Suami


TobaTimes, Kaltim - Seorang suami seolah kerasukan setan. Ia nekat menyebarkan foto telanjang dan video mesum istrinya ke media sosial (medsos). Dia menyebarkan foto dan video tak senonoh itu ke Facbeook, Twitter dan Instagram.

Ilustrasi.
Pria bernama Hari Sumani (21) itu menyebarkan foto telanjang istrinya berinisial KC karena sakit hati. Warga Jalan Gelatik Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) itu sedang bermasalah dengan istrinya hingga sepakat untuk bercerai. Saat ini, keduanya dalam proses perceraian.

Menyadari rumah tangganya tak bisa lagi disatukan, Hari nekat mengunggah foto bugil istrinya ke medsos. Selain foto telanjang, Hari juga mengunggah video saat keduanya sedang berhubungan badan. Video itu diambil ketika keduanya masih berhubungan baik.

Foto telanjang istrinya dibuat ketika keduanya terpisah jarak yang cukup jauh. Hari tinggal di Samarinda Kaltim, sedangkan istrinya tinggal di Malang Jawa Timur. Keduanya hanya berkomunikasi lewat Line dan video call.

Saat komunikasi jarak jauh itulah, Hari meminta istrinya mengirimkan foto-foto bugil. Hari juga selalu meminta istrinya telanjang saat mereka berkomunikasi lewat video call.

“Foto (bugil) dibuat waktu keduanya masih hubungan baik. Waktu itu korban masih tinggal di Malang. Keduanya berkomunikasi melalui Line dan Video Call. Pelaku meminta korban melakukan adegan-adegan porno,” ujar Kanit Jatantras Polresta Samarinda, Iptu Yusup, Selasa (27/9).

Foto-foto dan video itu lantas diunggah ke medsos. Pelaku mengunggah foto tersebut di dengan menggunakan akun atas nama istrinya. Sontak saja, teman istrinya heboh.

Awalnya sang istri tidak tahu jika foto telanjangnya beredar di medsos. Dia baru tahu foto itu tersebar setelah diberitahu temannya.

Tak pikir panjang, korban langsung melaporkan suaminya ke polisi dengan membawa sejumlah barang bukti. KC yakin suaminya yang menyebarkan foto-foto hot dan video porno mereka di medsos.

“Semula korban tidak mengetahui foto-foto dirinya sudah tersebar, namun salah seorang rekannya memberitahukan hal itu dan korban langsung tahu siapa pelakunya,” tandas Yusup. (TT/int)

Dia Tak Mau Tanggungjawab Sampai Aku Melahirkan


TobaTimes, Siantar - Seorang wanita berinisial RH (22), warga Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Martoba, harus berurusan dengan pihak kepolisian. Pasalnya, ia dilaporkan pacarnya Bunga (nama samaran) atas kasus pencabulan.

Ilustrasi.
Kepada petugas SPKT Polres Siantar, Selasa (27/9), Bunga, warga Rantau Prapat, mengaku sudah empat tahun pacaran dengan RH. Bahkan, dari hubungan mereka sudah dikarunia seorang anak laki-laki yang sudah berusia dua tahun, meski keduanya belum resmi menikah.

“Mau enaknya saja dia. Sampai aku melahirkan, dia tidak mau tanggungjawab,” ujarnya dengan nada kesal.

Masih kata Bunga, sampai anaknya mereka sudah berusia dua tahun, RH tidak mau bertanggungjawab.

Lanjut kata Bunga, mereka pertama kali kenal saat RH berkunjung ke rumah saudaranya di Rantau Prapat sekitar empat tahun silam. Masih baru saling kenal, mereka pun menjalin hubungan pacaran.

Setelah setahun pacaran, RH mengajak Bunga ke rumahnya di Siantar. Beberapa hari di Siantar, RH sering mengajak Bunga menginap di hotel, sehingga terjadi hubungan suami istri tersebut.

Singkatnya, setelah Bunga ketahuan hamil, RH mulai menunjukkan sikap tidak bertanggungjawabnya. Beberapa kali diajak menikah, RH selalu mengelak dengan mengumbar janji akan segera menikahinya. Hingga anak tersebut lahir dan sekarang sudah berusia dua tahun, RH tidak juga menikahi Bunga.

Tidak terima dengan perlakuan tersebut, akhirnya Bunga menempuh jalur hukum dengan membuat laporan ke Polres Siantar.
Kasubag Humas Polres Siantar AKP Isril Noer, membenarkan telah menerima laporan korban.

“Saat ini kita masih meminta keterangan saksi-saksi atas laporan tersebut,” ujarnya. (TT/int)

Goh Bun Guan Ditemukan Tewas di Mobil


TobaTimes, Simalungun - Warga Nagori Gunung Serawan, Kecamatan Bandar Masilam, Simalungun, dikejutkan dengan penemuan sesosok mayat dalam mobil yang sedang diparkir di pinggir jalan, Senin (26/9) sekira pukul 13.30 WIB.

Ilustrasi.
Setelah diselidiki, korban diketahui sebagai Goh Bun Guan (61) Warga Jalan Sudirman, Kelurahan Sri Padang, Kota Tebing Tinggi. Korban ditemukan warga dalam sebuah mobil Taft Hiline BK 9327 XN dengan posisi telungkup dan sudah tidak bernyawa.

Personel Polsek Perdagangan yang mendapat laporan langsung terjun ke lokasi dan mengevakuasi korban ke RSU Perdagangan untuk keperluan visum.

Menurut keterangan warga di sekitar lokasi penemuan, sebelumnya sekira pukul 12.00 WIB, Goh Bun Guan terlihat mencuci mobilnya di pinggir sungai yang tidak jauh dari lokasi. Setelah selesai mencuci mobil, korban masih sempat terlihat hendak pulang ke rumahnya di Tebing Tinggi. Namun akhirnya korban ditemukan tak bernyawa dalam mobilnya.

Novi (45) Warga Nagori Gunung Serawan mengatakan, biasanya korban datang ke sekitar lokasi untuk melihat ladangnya yang berada di Bakaran Batu, Huta I Nagori Gunung Serawan. “Setahu kami, setelah melihat ladangnya korban biasanya pulang sore harinya kerumahnya di Tebing Tinggi,” ujarnya.

Sementara itu kemarin sekira pukul 14.30 WIB, istri korban datang ke RSU Perdagangan untuk melihat jenazah suaminya. Sesuai keterangannya, selama ini korban memang ada menderita sakit di kepala dan di tubuhnya. Diduga korban meninggal dunia karena sakit yang dideritanya.

Sementara tim medis dan polisi yang melakukan visum juga tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada jenazah korban. Tak lama kemudian, istri korban langsung membawa jenazah ke rumah duka di Tebing Tinggi untuk disemayamkan.

Kapolsek Perdagangan, AKP Asmara didampingi Kanit Reskrim Ipda TL Simamora SH dan Kanit Intel Iptu MT Nasution, membenarkan adanya penemuan mayat tersebut. (TT/int)

Bu Guru Dijambret di Doosmeer


TobaTimes, Siantar - Seorang guru Boru Saragih (59), warga Nagori Saribu Jandi, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun, menjadi korban jambret saat menunggu mobilnya selesai dicuci di salah satu door smeer Jalan SM Raja, Selasa (27/9) sekira pukul 15.30 WIB.

Ilustrasi.
Nelson Purba (38), anak korban, mengatakan saat itu mereka baru selesai berobat di Klinik dr Jhonson di Jalan Kartini. Sebelum pulang ke rumah, mereka pun mencuci mobil Kijang Krista BK 1868 DN yang mereka tumpangi di salah satu door smeer Jalan SM Raja.

“Waktu itu saya sedang memakirkan mobil untuk dicuci. Tiba-tiba ibu saya berteriak jambret. Saya keluar dari mobil, jamretnya sudah kabur membawa tas ibu saya. Saya sudah mencoba mengejar pelaku, namun tidak berhasil. Pelakunya lari ke arah Jalan Kasad naik sepedamotor metik,” beber Nelson.

Pasca kejadian itu, korban didampingi anaknya langsung membuat laporan ke Polres Siantar. Setelah ada laporan resmi, petugas SPKT dan tim Sat Reskrim Polres Siantar langsung melakukan olah tempat kejadian perkara.

Akibat kejadian itu, boru Saragih kehilangan tas sandang warna hitam berisikan, uang Rp2 juta, pakaian dan surat-surat penting.

“Kejadiannya begitu cepat lae, anak ibu itu sempat mengejar namun pelaku sudah tancap gas ke arah Jalan Kasad,” ungkap wanita berjilbab merah, salah seorang karyawan door smeer saat ditemui dilokasi kejadian.

Kasubag Humas Polres Siantar AKP Isril Noer membenarkan peristiwa tersebut.

“Korban sudah melaporkan kejadian yang menimpanya di Mapolres Siantar dan personil kita juga sudah turun ke lokasi melakukan olah TKP. Kini kasusnya dalam lidik pihak,” tegas Noer. (TT/int)

Mencoba Curi Uang Rp190 Juta, Dihukum 3 Tahun Penjara


TobaTimes, Simalungun - Syahrul Pohan (50) divonis Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Simalungun selama 3 tahun penjara dalam amar putusan yang dibacakan, Selasa (27/9).

Ilustrasi.
Ketua Hakim Sinta Gaberia Pasaribu SH MH menyatakan, tuntutan yang diberikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Indriani selama 1,6 tahun penjara terlalu ringan sesuai dengan pasal 363 ayat (1) KUHPidana.

Pertimbangan majelis hakim, terdakwa sudah pernah dihukum, sengaja melakukan pencurian dan meresahkan masyarakat. Barang bukti berupa sepedamotor yang digunakan terdakwa dinyatakan dirampas oleh negara, kunci dirampas untuk dimusnahkan sementara plastik berisikan uang sebanyak Rp190 juta dikembalikan kepada saksi korban.

Atas putusan ini oleh majelis hakim yang didampingi hakim anggota Ramauli Hotnaria  Purba SH Nasfi Firdaus SH serta panitera pengganti Paringatan Saragih SH menyampaikan kepada JPU dan terdakwa, memberikan waktu tujuh hari untuk memberikan tanggapan menerima atau menolak.

Terdakwa Syahrul Pohan terlihat tampak tegang dan hampir menangis setelah mendengarkan putusan. Sebelumnya terdakwa meminta keringanan hukuman karena alasan masih memiliki anak kecil.

Sebelumnya diberitakan, Syahrul dengan mengendarai sepedamotor jenis Supra BK 2048 XAP datang ke Parkiran PT Bank Mandiri Kelurahan Perdagangan I Kecamatan Bandar. Terdakwa melihat satu unit mobil Honda Jazz BK 1633 HA milik Azuar Simanjuntak SE dan melihat uang di dalam tas di bawah jok tempat duduk depan.

Syahrul kemudian merusak pintu, namun tiba-tiba terdengar suara alarm mobil. Dengan buru-buru Syahrul masih sempat menarik tas hingga uang Rp190 juta sempat berceceran, sebelum Syahrul diamankan. (TT/int)

Berjudi, 4 PNS Hanya Dituntut 2 Bulan Penjara

 
Ilustrasi

TobaTimes, Simalungun - Empat terdakwa berstatus pegawai negeri sipil (PNS) yang ditangkap saat main judi jenis leng hanya dituntut dua bulan oleh jaksa penuntut umum (JPU) dalam persidangan di Pengadilan Negeri Simalungun, Senin (26/9).

Keempat terdakwa adalah MS (49), JS (53), TN (54) dan DS (73) merupakan PNS dan pensiunan ditangkap bersama HS (43). Kelimanya warga Parapat Kecamatan Girsang Sipangan Bolon.

Jaksa penuntut umum Agus Vernando Sinaga SH menjerat pasal 303KUHPidana tentang perjudian.

Ketika kelima terdakwa mendegarkan tuntutan dari jaksa, mereka langsung mengajukan secara lisan kepada majelis hakim untuk supaya hukumannya dikurangi mengingat bahwa mereka sudah tua.

Majelis Hakim Ketua Tiares Sirait SH dibantu dua orang anggota Justiar Ronal SH, Novarina Manurung SH menunda persidangan dan akan dilanjutkan minggu depan dengan agenda putusan.

“Kelima terdakwa tidak dilakukan penahanan karena alasan masih kooperatif,” kata Humas Justiar Ronald SH yang juga merupakan salah satu anggota majelis hakim dalam perkara tersebut.  

Menurut Jaksa Augus Vernando Sinaga SH, para terdakwa ditangkap pada Kamis, 20 Agustus 2016 sekira pukul 15.30 WIB di warung kopi milik Musik Sinaga (Op Irene Sinaga) yang terletak di Jalan Pendidikan depan Gereja GKPS Kelurahan Parapat Kecamatan Girsang Sipangan Bolon.

Berawal ketika polisi mendapat informasi dari masyarakat bahwa di warung kopi tersebut sedang berlangsung permainan judi jenis leng.

Selanjutnya polisi mendatangi lokasi dan menangkap para terdakwa.

Para terdakwa mengakui mereka telah melakukan perjudian jenis leng dengan menggunakan uang sebagai taruhannya dan dengan menggunakan kartu joker yang dilakukan para terdakwa dengan cara menggunakan 2 set kartu joker. (TT/int)

Burung Gagak Berputar-Putar di Atas Mayat Bayi Itu

TobaTimes, Kisaran - Seorang ibu melahirkan di toilet, dibunuh dan ditanam di belakang rumah keluarga. Mayat bayi itu pertama kali dilihat warga bernama Panjol (20).

Ilustrasi.
Awalnya, beberapa ekor burung gagak terlihat terbang berputar-putar lalu seekor anjing mengais di tanah. Panjol curiga dan menghampiri lokasi.

Dia terkejut. Ternyata ada sesosok mayat bayi dalam posisi terlentang berjarak satu meter dari belakang pintu dapur milik tetangganya Nenek Saini (60). Temuan mayat bayi itu kemudian diberitahukan ke warga sekitar.

"Mayat itu sempat dikuburkan, namun diketahui sudah tergali oleh seekor hewan dan tercium lah aroma tidak sedap itu," ujar Panjol, kepada koran ini, Selasa (20/9).

Jasad bayi itu kemudian dibawa ke puskesmas  dan warga juga memberi laporan ke Pihak Polsek Air Joman. Namun untuk menindak lanjuti penemuan mayat bayi tersebut, pihak polsek melimpahkan ke Polres Asahan untuk ditindak lanjuti.

Pantauan wartawan di ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Umum H Abdul Manan Simatupang (RSU HAMS) Kisaran, jasad bayi terlihat tanpa sehelai benang dengan mulut terikat.

Salah satu perawat di IGD RSU HAMS Kisaran menuturkan, diperkirakan bayi tersebut sudah berusia satu bulan. Diduga bayi tersebut meninggal akibat kain yang disekapkan di bagian mulutnya.

Kasat Reskrim AKP Bayu Putra, didampingi Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Asahan IPTU Rusli menerangkan kasusnya masih dalam penyelidikan polisi.

BACA JUGA: Sadis dan Ngeri, Melahirkan di Toilet, Bayinya Langsung Dibunuh dan Dikubur

Saat ini, pihaknya masih meminta keterangan Teci (19), warga Desa Banjar, Kecamatan Air Joman, Asahan dan Oci (18), warga sekitar Bangun Sari Silo Laut yang diduga merupakan ibu dan ayah bayi malang tersebut.

Penemuan bayi laki-laki di Desa Bangun Sari ini menambah daftar kasus pembuangan bayi di Asahan. Sebelumnya, Jumat (16/9), sesosok bayi laki-laki ditemukan di perladangan sawit Desa Padang Pulau, Kecamatan Bandar Pulau, Asahan. Saat ditemukan bayi ini dalam keadaan hidup dengan tali pusar belum lepas. (TT/int)