27.9.16

Aku Diikat dan Dipukul Pakai Rantai Anjing


TobaTimes, Siantar - Gara-gara dianiaya pamannya, AS (18), seorang siswi SMA harus dirawat di RSUD dr Djasamen Saragih. Ia diikat dan dipukul hingga babak belur dengan menggunakan rantai anjing.
Ilustrasi.
Peristiwa itu berlangsung di rumah pamannya, MS (35), di Jalan Melanthon Siregar, Kecamatan Siantar Marihat, Sabtu (24/9) sekira pukul 21.30 WIB. Pasca kejadian itu, MS langsung dibekuk dari rumahnya, setelah ayah AS, Elbonari Sibuea (59), membuat laporan ke Polres Siantar malam itu juga.

Dalam laporan pengaduannya, Elbonari Sibuea, mengatakan, mengetahui anaknya dianiaya karena diberitahu langsung MS. MS mengaku terpaksa memukul AS karena bandal, dan saat ini sedang dirawat di RSUD dr Djasamen Saragih.

Selanjutnya, Elbonari, langsung berangkat ke RSUD dr Djasamen Saragih. “Saya melihat anak saya sudah terlentang di tempat tidur rumah sakit. Dia mengalami luka robek, luka gores dan punggung sebelah kanan lecet,” ujar Elbonari.

AS, ketika ditemui di Polsek Siantar Marihat, mengatakan sudah lama dirinya tidak mau tinggal serumah dengan pamannya itu.

“Sudah lama aku nggak mau tinggal di rumahnya. Kalau saya mau lari dari rumahnya, saya sering dipaksanya jangan pergi meninggalkan rumah. Walau pun dipaksa, saya tetap pergi dengan cara memanjat pagar,” akunya.

Lanjut AS, meski sempat kabur dari rumah pamannya itu, tak berapa lama AS kembali ditemukan di Jalan Melanthon Siregar. Saat mereka bertemu itu, MS menganiaya AS.

“Waktu aku dipukuli itu, aku berteriak minta tolong. Untung ada warga yang langsung menolong aku,” ungkapnya.

Masih di Mapolsek Siantar Marihat, dari balik jeruji besi penjara Polsek Siantar Marihat, pelaku MS tidak membantah bahwa ia memang melakukan penganiayaan terhadap korban AS. Namun, ia membantah dalam melakukan penganiayaan, ia tidak ada menggunakan alat seperti rantai anjing yang disebut korban itu.

“Memang saya aniaya dia. Dalam melakukan penganiayaan itu saya tidak menggunakan alat. Dia n saya aniaya karena kebandalannya, yang suka mencuri dan bolos sekolah. Saya sudah sering dipanggil ke sekolah karena ulahnya dan korban sudah sering mencuri uang dan handphone.
Mendengar kenakalannya diluar rumah, saya  abang sepupunya malu dan harus berbuat tegas untuk menyadarkannya, tapi beginilah, demi dia saya jadinya dipenjara,” ungkapnya.

Kapolsek Siantar Marihat AKP Ruslan, ketika dikonfirmasi, Senin (26/9) membenarkan telah meringkus seorang tersangka penganiayaan terhadap adik sepupunya sendiri hingga tubuhnya penuh luka dan biram. “Kini tersangka masih menjalani pemeriksaan,” ujarnya. (TT/int)

0 comments:

Post a Comment