Ilustrasi. |
Berdasarkan informasi, sebenarnya Mela dan MG waktu itu sedang bertengkar. Namun remaja yang masih duduk di bangku kelas dua salah satu SMP di Samarinda Seberang itu dengan mudah dirayu MG. Mela pasrah melayani nafsu bejat pria yang dikenalnya melalui jejaring sosial Facebook itu.
Sebelum melakukan persetubuhan, keduanya sempat mandi bersama di rumah paman MG. Usai mandi, dua sejoli jalan-jalan ke rumah teman MG.
Sesampainya di rumah teman MG, mereka tidur di ruang tamu. Saat itulah MG membujuk Mela dan mengajaknya bersetubuh. Malam itu mereka melakukan hubungan badan dua kali.
“Pertama dilakukan pukul 21.00 Wita. Setelah itu pelaku (MG, Red) kembali mengajak korban melakukan persetubuhan pukul 03.00 Wita,” ujar Kasat Reskrim Kompol Sudarsono melalui Kasubnit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Aiptu Suhat.
Persetubuhan itu membekas di hati Mela. Remaja tanggung itupun takut pulang ke rumah, karena ia memang tak biasa tinggal di rumah orang lain.
“Korban dua hari tidak pulang ke rumahnya. Korban takut pulang. Tapi ketika bertemu orangtuanya, dia langsung menceritakan kejadian itu," ujar Suhat.
Kontan orangtua Mela murka. Bersama keluarga, remaja itu dibawa ke kantor polisi untuk melaporkan kejadian tersebut.
“Awalnya dilaporkan ke Polsekta Samarinda Seberang. Pelaku langsung diamankan. Tapi karena TKP pencabulan di wilayah Polsekta Samarinda Ilir, jadi penanganannya diserahkan ke Unit PPA Polresta Samarinda,” kata Suhat mengakhiri. (TT/int)
0 comments:
Post a Comment