27.9.16

Jika Manajer PLN Kisaran Tak Datang, DPRD Panggil Polisi

TobaTimes, Kisaran - Hari ini Selasa (27/9), Manajer PLN Ranting Kisaran dipanggil menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi C DPRD Asahan. Pemanggilan ini untuk yang ketiga kalinya. Jika tak datang juga, bisa saja Komisi C DPRD Asahan yang mendatangi Kantor PLN Ranting Kisaran.


“Atau, kita meminta bantuan pihak Polres Asahan sesuai Tatib DPRD Asahan,” tegas H Ribut Santoso, Ketua Komisi C DPRD Asahan, Senin (26/9). H
Ribut menerangkan, ini merupakan agenda pemanggilan ketiga untuk dilaksanakan RDP. “Rapatnya dijadwalkan hari ini Selasa (27/9), pukul 10.00 WIB. Undangannya sudah disampaikan,” ujarnya.

Selain melayangkan undangan ke Manajer PLN Ranting Kisaran, Ribut mengungkapkan, pihaknya juga turut mengundang ormas Pekat-IB Asahan, organisasi mahasiswa seperti IMM, PMII dan aliansi masyarakat yang pada Rabu (21/9) lalu, menyampaikan aspirasi ke DPRD Asahan.

Dia menyebutkan, dua pemanggilan sebelumnya batal digelar sejak bulan Mei lalu. Sehingga, Ribut berpendapat jika Manajer PLN Ranting Kisaran tak datang juga maka sesuai dengan tatib DPRD Asahan, pihaknya bisa meminta bantuan pihak Polres Asahan.

Dikatakan, pemanggilan terhadap Manajer PLN Ranting Kisaran ini masih mengenai agenda yang sama yakni menyahuti aspirasi masyarakat, aliansi masyarakat dan mahasiswa ke DPRD Asahan.

Menurut Ribut, pemanggilan terhadap Manajer PLN Ranting Kisaran sangat penting untuk mengklarifikasi keluhan yang disampaikan publik tentang layanan PLN di Kabupaten Asahan. Terutama tentang keluhan publik mengenai pemadaman listrik tanpa didahului pemberitahuan dan pemutusan sambungan listrik yang dinilai dilakukan secara sepihak.

Terkhusus pemadaman listrik dilakukan tanpa didahului pemberitahuan, hal ini sangat merugikan masyarakat, terutama para ibu-ibu rumah tangga, para pelaku UMKM. Menurut mereka, pemadaman listrik tanpa adanya pemberitahuan sangat beresiko terhadap barang-barang elektronik dan terjadinya korsleting hubungan arus pendek.

Sebelumnya, sejumlah aliansi masyarakat dan mahasiswa berulangkali menggelar unjuk rasa memrotes layanan listrik PLN di Asahan. Yang terakhir Rabu (21/9) lalu, sejumlah elemen masyarakat melakukan aksi unjuk rasa ke Kantor PLN Ranting Kisaran guna mempertanyakan layanan listrik PLN.

Menurut mereka, PLN sebagai penyedia jasa kelistrikan kepada masyarakat sebagaimana telah diatur dalam UU No. 30 tahun 2009, seharusnya dapat memberikan solusi terbaik bagi masyarakat, bukan sebaliknya. Sebab berbagai permasalahan kerap terjadi di lapangan antara pelanggan/konsumen dengan PLN Ranting Kisaran, berkaitan dengan penertiban pemakaian tenaga lisrtik yang tidak sesuai SOP.

“Faktanya di lapangan pelanggan sangat dirugikan. Terutama pemadaman listrik secara tiba-tiba,” sebut Said Muksi, dari Pekat-IB Asahan, beberapa waktu lalu.

Mereka juga mendesak PLN Ranting Kisaran agar bertanggung jawab kepada konsumennya atas pemadaman listrik beberapa pekan terakhir. (TT/int)

0 comments:

Post a Comment