TobaTimes, Siantar - Jajaran Sat Narkoba Polres Siantar menggrebek rumah kontrakan di Jalan Mufakat, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat, Jumat (23/9) pukul 05.00 WIB. seorang wanita yang disebut Mami dan lima pria berhasil diamankan.
Kasat Narkoba Polres Siantar AKP Bambang Suryo Waskito mengungkapkan, enam orang tersebut berhasil diringkus anggotanya setelah mendapatkan informasi dari masyarakat setempat.
Setelah dilakukan olah TKP, anggotanya kemudian meringkus seorang cewek dan lima cowok. Selain keenam orang itu, dari lokasi ditemukan barang bukti berupa obat tablet diduga pil ekstasi sebanyak 20 butir.
Namun, ketika wartawan meminta data identitas keenam orang tersebut, Kasat Narkoba AKP Bambang menolak untuk memberitahukan identitas ke enam orang tersebut. “Maaf dulu ya, identitas ke enam orang itu belum bisa kita ekspos, soalnya kami melakukan pemeriksaan untuk pengembangan lebih lanjut,” ujarnya.
“Sabarlah ya, nanti kalau sudah selesai diperiksa, pasti akan saya kasih tahu. Yang kita amankan sebanyak enam orang, satu dari keenam orang itu adalah seorang wanita, yang sering disapa Mami boru Simanjuntak,” tegasnya.
Untuk kepentingan penyidikan, kepolisian masih melakukan uji laboratorium memeriksa 20 butir pil yang dimaksud.
Sementara itu, dari lokasi kejadian, warga sekitar mengakui jika kepolisian baru saja melakukan penggerebekan.
“Ia bang, rumah itu tadi pagi digrebek polisi. Rumah itu rumah kontrakan tempat tinggalnya boru Simanjuntak dan sebelum digrebek, rumah itu selalu ramai. Kerjaan boru Juntak itu dulunya minjamkan uang, panggilannya mami-mami gitu. Kalo suaminya marga Purba, pedagang. Memang di rumah itu selalu rame, kami gak kenal siapa saja yang ada di rumah itu," ungkap warga, seorang Ibu Rumah Tangga (IRT), meminta namanya agar tidak dimuat ke media.
Amatan di Mapolres Siantar, tampak ke enam orang yang diamankan itu dibawa masuk ke ruangan Kasat Narkoba untuk diperiksa lebih lanjut. Setelah masuk ke dalam ruangan Kasat Narkoba Polres Siantar, pintu pun langsung ditutup, hal ini dilakukan untuk menghindari wartawan. (TT/int)
Ilustrasi. |
Setelah dilakukan olah TKP, anggotanya kemudian meringkus seorang cewek dan lima cowok. Selain keenam orang itu, dari lokasi ditemukan barang bukti berupa obat tablet diduga pil ekstasi sebanyak 20 butir.
Namun, ketika wartawan meminta data identitas keenam orang tersebut, Kasat Narkoba AKP Bambang menolak untuk memberitahukan identitas ke enam orang tersebut. “Maaf dulu ya, identitas ke enam orang itu belum bisa kita ekspos, soalnya kami melakukan pemeriksaan untuk pengembangan lebih lanjut,” ujarnya.
“Sabarlah ya, nanti kalau sudah selesai diperiksa, pasti akan saya kasih tahu. Yang kita amankan sebanyak enam orang, satu dari keenam orang itu adalah seorang wanita, yang sering disapa Mami boru Simanjuntak,” tegasnya.
Untuk kepentingan penyidikan, kepolisian masih melakukan uji laboratorium memeriksa 20 butir pil yang dimaksud.
Sementara itu, dari lokasi kejadian, warga sekitar mengakui jika kepolisian baru saja melakukan penggerebekan.
“Ia bang, rumah itu tadi pagi digrebek polisi. Rumah itu rumah kontrakan tempat tinggalnya boru Simanjuntak dan sebelum digrebek, rumah itu selalu ramai. Kerjaan boru Juntak itu dulunya minjamkan uang, panggilannya mami-mami gitu. Kalo suaminya marga Purba, pedagang. Memang di rumah itu selalu rame, kami gak kenal siapa saja yang ada di rumah itu," ungkap warga, seorang Ibu Rumah Tangga (IRT), meminta namanya agar tidak dimuat ke media.
Amatan di Mapolres Siantar, tampak ke enam orang yang diamankan itu dibawa masuk ke ruangan Kasat Narkoba untuk diperiksa lebih lanjut. Setelah masuk ke dalam ruangan Kasat Narkoba Polres Siantar, pintu pun langsung ditutup, hal ini dilakukan untuk menghindari wartawan. (TT/int)
0 comments:
Post a Comment