Showing posts with label Kriminal. Show all posts
Showing posts with label Kriminal. Show all posts

12.2.20

Ga Setuju Aku, Sudah Mati Anakku Mereka Buat...


TobaTimes - "Gak setuju aku kalau orang itu (Lima terdakwa) divonis 8 tahun. Karena uda mati anaku dibikin orang itu. Baru satu hari anakku pulang dari merantau, langsung dimatikan." 

Pernyataan itu diungkapkan Mak Untung Boru Sitanggang sambil menangis. "“Bagaimana kalau mereka dibunuh, apakah keluarganya setuju pelakunya dihukum 8 tahun penjara. Jadi, saya curiga Majelis Hakim ada suatu dengan keluarga pelaku,” katanya lagi.

Para terdakwa pembunuhan digiring dari ruang sidang usai pembacaan putusan.
Peristiwa itu terjadi saat 5 tersangaka penganiayaan sekaligus pembunuhan terhadap Marudut Tua Sinaga, dihukum selama 8 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Siantar, Senin (10/2/20). 

Mendengar putusan, Mak Untung Boru Sitanggang langsung histeris di dalam ruang sidang PN Siantar. Ibu korban menilai vonis tesebut sangat ringan sementara anaknya telah tiada atas perbuatan para pelaku.

Majelis hakim dipimpin oleh Risbarita Simorangkir, M Iqbal dan Rahmat Hasibuan sepakat menghukum lima terdakwa selama 8 tahun penjara atas perbuatannya menghilangkan nyawa seseorang. Vonis ini lebih ringan bila dibandingkan dengan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum Firdaus Maha selama 10 tahun penjara.

Kelima terdakwa bernama Frenki, Rezi Aruanda (tututan dalam berkas terpisah), Jaya Purnama, Rahmat Faisal Sipayung alias Lepak dan Rizal. Mereka terbukti menganiaya sekaligus menghilangkan nyawa korban (Marudut Tua Sinaga_red) pada bulan Juli 2019 lalu, tepatnya di Lapangan Merdeka, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat.

Marudut Tua Sinaga bersama dengan temannya berselisih paham dengan terdakwa Frenki dan terdakwa Rezi Aruanda karena korban meminta uang secara paksa kepada Frenki dan Rezi. (bbs/int)

5.2.20

Duet Maut di Kelas, Pelajar SMP HKBP Tewas


TobaTimes - Seorang pelajar  berinisial SPN (15), siswa kelas IX SMP Swasta HKBP Sidikalang, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, meninggal dunia akibat berkelahi dengan teman sekelasnya, berinisial SO, Rabu (5/220).

Jasad SPN.
Hingga pukul 16.00 WIB, jenazah SPN masih berada di ruang instalasi jenazah RSUD Sidikalang. Kanit Resum Polres Dairi Iptu Mulia P Simamora, tampak masih memberikan keterangan kepada pihak keluarga SPN perihal autopsi.

Pihak kepolisian meminta agar dilakukan autopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Medan. Namun pihak keluarga, diwakili Piniel Hutabarat menolak autopsi itu. Atas hal itu, petugas menyarankan agar pihak keluarga SPN membuat pernyataan.

“Dari kesimpulan kami memang Pak, nggak mengadakan autopsi karena kami memikirkan si ibu, psikisnya kami pikirkan juga karena ini anak satu-satunya dan papanya udah meninggal dua tahun lalu,” kata Piniel kepada petugas.


Informasi dihimpun, SPN adalah anak tunggal dari pasangan almarhum Marulak Nainggolan dan Loide boru Lumban Gaol, penduduk Jalan Milip Simanjorang, Kelurahan Huta Gambir, Kecamatan Sidikalang. Sementara SO, penduduk Kilometer 9, Kecamatan Siempat Nempu Hulu, Kabupaten Dairi.

Iptu Mulia P Simamora dikonfirmasi di RSUD Sidikalang menyebut, SPN meninggal dunia setelah berkelahi dengan temannya SO, di ruang kelas mereka.

“Keterangan sementara yang kami himpun, korban saling ejek dengan pelaku. Biasalah anak sekolah. Setahu bagaimana, berkelahi. Pengakuan pelaku, dengkulnya mengenai dada korban,” kata Simamora.

Sementara itu, Tagar coba mengonfirmasi Kepala SMP Swasta HKBP Sidikalang, tidak berhasil.

“Sedang ke rumah sakit. Mungkin sebentar lagi datang, guru-guru dikumpulkan mau rapat karena kejadian tadi,” kata Posman Sidauruk, penjaga sekolah.

Terkait kejadian, Posman mengaku tidak mengetahui persis. “Kabar saya dengar, berkelahi di kelas. Dia pingsan, langsung dilarikan ke rumah sakit. Dibawa guru dan siswa,” katanya.

Ditambahkan Posman, Kepala SMP Swasta HKBP Sidikalang, Ungkap Simamora, baru menjabat satu minggu. (bbs/int)

Suami Bunuh Istri Karena Tak Mau Melayat Paman


TobaTimes - Seorang suami bernama Aliziduhu Nakhe, ditangkap karena diduga membunuh istrinya, Yunima Amazihono. Peristiwa itu terjadi di Nias Selatan.

Ilustrasi.
Aliziduhu diduga menikam Yunima setelah cekcok usai sang istri menolak diajak melayat ke rumah paman Aliziduhu.

"Telah terjadi penganiayaan oleh seorang suami terhadap istrinya dan orang tua perempuan dari istrinya (mertua perempuan) di depan rumah mertuanya di Dusun II, Desa Hiabolata, Kecamatan Lahusa," kata Kapolres Nias Selatan AKBP I Gede Nakthi Widhiarta, Selasa (4/2).

Dijelaskan, peristiwa itu terjadi pada Senin (3/2) pukul 20.00 WIB. Penusukan berawal saat Yunima menolak diajak melayat dan malah pergi ke rumah orangtuanya.

"Sore hari suami (pelaku) mengajak istrinya untuk pergi melayat untuk melihat paman terlapor di Desa Hiliabolata, Kecamatan Lahusa. Lalu sang istri menolak dan berkata 'untuk apa pergi ke sana, tetap juganya tidak bisa hidup kembali'. Sehingga terjadi pertikaian atau adu mulut antara sang suami dan istri tersebut," ujar Widhiarta.

Aliziduhu kemudian mendatangi Yunima di rumah mertuanya. Mereka terlibat cekcok dan kemudian Aliziduhu mengeluarkan pisau.

"Melihat kejadian tersebut, mertua laki-laki langsung memegang tangan pelaku tersebut dan dibantu oleh mertua perempuan untuk menahan perbuatan pelaku. Karena kedua mertua tersebut tidak sanggup menahannya sehingga pisau tersebut mengenai bagian belakang kepala mertua perempuan. Setelah itu, pelaku langsung menusuk sang istri," ucapnya.

Aliziduhu langsung diamankan masyarakat setempat. Polisi kemudian datang dan membawa Aliziduhu ke Polsek Lahusa untuk diproses hukum.

"Sewaktu berada di Puskesmas Lahusa, korban Yunima Amzihono alias Ina Zevi telah meninggal dunia dan korban atas nama Nitilisa Harefa alias Ina Wati dalam perawatan Puskesmas Lahusa," ucapnya.(bbs/int)

4.2.20

Alani Tuak, Darwin Sitorus Tewas Ditikam Markus Situmorang


TobaTimes - Darwin Sitorus (41), tewas mengenaskan setelah dibantai di tangkahan pasir Sei Dalu-dalu II, Desa Pematang Panjang, Kecamatan Air Putih Batubara, Senin (3/2/20) dinihari sekira pukul 00.30 Wib.
Jasad Darwin Sitorus dimasukkan ke kantong jenazah.
Belum diketahui apa masalah antara keduanya. Namun Kepada polisi, Markus Situmorang yang menyerahkan diri sebagai pelaku, mengaku saat cekcok dirinya disiram air tuak oleh Darwin Sitorus.

Guston Gultom yang berada di lokasi ikut memprovokasi. "Bunuh, bunuh. Kalau enggak kau bunuh, kau yang ku bunuh," kata Gultom.

Diduga dalam keadaan mabuk, mendengar teriakan Gultom, Situmorang langsung emosi dan menusuk korban dengan belati yang sudah ada di pinggangnya.

Pelaku dikabarkan juga sering minum, makan di rumah korban yang merupakan pemilik warung

Istri korban Henny Sitohang mengatakan, dia tidak menyangka Markus Situmorang nekat membunuh suaminya.

"Padahal pelaku sering makan minum di rumah kami. Kok tega membunuh laki-ku? Aku minta karena dia bunuh suamiku, hukum mati jugaklah pelakunya,"ujar Henny Sitohang.

Setelah kejadian itu, Markus Situmorang menyerahkan diri ke Polsek Indrapura.

Informasi yang dihimpun, pertarungan maut itu terjadi setelah pelaku MS datang ke sana menemui seorang pria yang sedang berjaga malam di tempat itu.

“Jadi, waktu itu pelaku nanya di mana korban ini, karena katanya, dia baru saja disiram tuak oleh korban,” katanya.

Beberapa saat kemudian, MS dan teman-temannya langsung mengeroyok Darwin. Saat itulah MS mengeluarkan sebilah parang lalu menggorok leher Darwin.

Terkena sabetan parang, Darwin pun langsung menggelepar di lokasi, sementara para pelaku segera melarikan diri.

Petugas jaga malam yang tadi ditanyai MS langsung mendatangi istri Darwin Henni dan selanjutnya menghubungi polisi. Saat polisi tiba, Darwin ditemukan sudah tak bernyawa.

Pantauan wartawan, setelah melakukan olah TKP, personel Polres Batubara dan Polsek Indrapura mengamankan sejumlah barang bukti. Sebilah parang yang diduga menghabisi Darwin, ditemukan tak jauh dari jasadnya.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya lalu memasang police line. Jenazah Darwin kemudian dimasukkan ke kantong jenazah sebelum dibawa dengan ambulans ke RSUD Batubara.

Salah seorang warga sekitar mengatakan, para pelaku melakukan pengeroyokan karena selama ini Darwin disebut punya keahlian bela diri.

“Kalau satu lawan satu, pasti nggak tahan lah sama dia. Kalau nggak main keroyokan si pelaku itu, nggak mungkin korban kalah,” sebutnya.

Tak berselang lama, tiga terduga pelaku pengeroyokan yang menewaskan Darwin Sitorus di Desa Pematang Panjang, Kecamatan Air Putih, Batubara, Senin (3/2/2020) dinihari diamankan polisi.

Kapolsek Indrapura AKP Mitha Natasya SH SIK, ketika dikonfirmasi Senin (3/2/2020) pagi membenarkan hal tersebut.

“Satu orang menyerahkan diri, dua pelaku lagi hasil pengembangan. Saat ini kita masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya. Pelaku pembunuhan diduga lebih dari 2 orang,” sebut Mitha.

Informasi yang dihimpun, ketiga terduga yang diamankan, salah satunya adalah MS yang diduga telah menyabetkan parang ke leher Darwin. Sedangkan 2 terduga lainnya yaitu JP dan GG, keduanya warga Desa Pematang Panjang.

“Saat ini, ketiganya masih menjalani penyidikan di Mapolsek Indrapura. Untuk motifnya, biar pimpinan nanti yang menjelaskan,” pungkasnya. (bbs/int)


31.7.19

Masih Ingat Harris Simamora? Ini Hukuman untuk Dia...


TobaTimes - Kasus pembunuhan satu keluarga di Bekasi, Jawa Barat, menuju titik final. Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bekasi menjatuhkan vonis mati bagi Harry Aris Sandigon alias Harris Simamora sebagai terdakwa atas pembunuhan tersebut.

Harris Simamora
Harris dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pembunuhan berencana. Dan atas kesalahannya, dia dihukum pidana mati.

“Menjatuhkan pidana terhadap Harry Aris Sandigon alias Harris alias Ari dengan pidana mati,” ujar hakim ketua Djuyamto di PN Bekasi, Jalan Pramuka, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Rabu (31/7/19).

Haris dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan berencana satu keluarga di Bekasi. Hakim menilai tidak ada hal yang meringankan dari terdakwa.

“Berdasarkan Pasal 340 KUHPidana dan Pasal 363 ayat (1) ke-3 KUHPidana dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang hukum acara pidana serta peraturan perundang-undangan lain yang bersangkutan, mengadili menyatakan Harry Aris Sandigon alias Harris alias Ari telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana dalam keadaan yang memberatkan,” ujar Djuyamto

Vonis atas Harris sesuai dengan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU), yakni hukuman mati. Atas vonis ini, pihak terdakwa dan jaksa penuntut umum mengajukan permohonan banding.

Harry Aris Sandigon alias Harris Simamora alias Ari didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap keluarga Daperum Nainggolan di Bekasi. Ada empat korbannya, yakni Daperum Nainggolan, Maya Boru Ambarita, Sarah Nainggolan, dan Yehezkiel Arya Paskah Nainggolan.

Pembunuhan satu keluarga Daperum Nainggolan terjadi sekitar pukul 23.45 WIB, Senin (12/11/2018), hingga sekitar pukul 00.30 WIB, Selasa (13/11/18), di kediaman Daperum, Jl Bojong Nangka, Pondok Melati. Pembunuhan ini berlatar belakang sakit hati atas pernyataan korban saat Harris Simamora hendak menginap. (bbs/int)

10.11.17

Sadis Bah! Kakek Tikami Cucu yang Masih Balita Hingga Tewas


TobaTimes - Mengerikan. Seorang kakek tega menikami cucunya yang masih balita hingga tewas. Belum diketahui apa motif dan penyebab seorang kakek ini tega menikami 2 orang cucunya. Kejadian itu berlangsung Jumat (10/11) siang sekitar pukul 12.25 WIT saat komplek sedang sepi di kawasan perumahan di Jalan Danau Tempe, Kampung Salak, Sorong Barat, Sorong, Papua.

Putri yang tewas ditikami kakek.
Menurut salah seorang warga, kejadian tersebut berlangsung sangat singkat, saat itu ayah dan ibu korban juga sedang berada di rumah. Kakek korban baru saja datang dari Makassar sehari sebelum kejadian, tepatnya Kamis (9/11/17). Konon, si kakek juga melarikan diri dari Makasar karena melakukan pembunuhan.

Awalnya kedatangan kakek tersebut ingin mencari celananya yang ada di rumah anak tirinya itu. Namun Acce ibu korban mengatakan bahwa celananya tidak ada disana. Mungkin ia tersinggung atas hal tersebut. “Pelaku datang ke rumah orang tua korban dengan alasan mau cari celananya, tapi ibu korban bilang tidak ada celana ta di sini bapak,” ujar sumber.

Warga lainnya bernama Dijelaskan Dahniar, warga Jalan Trikora, Kampung Salak, Sorong Barat, Sorong , Papua ini saat kejadian kakek tersebut tiba tiba menikami Putri (3) balita yang masih berusia 3 tahun di bagian dada dan mengenai jantung.

“Tak disangka-sangka pelaku langsung menusuk 2 cucunya. Nenek korban yang juga istri dari pelaku sedang cuci piring di dapur keluar dan kaget dan teriak” jelas Dahniar

Dikatakan, Putri yang ditikam di jantungnya meninggal dunia. Sementara Ipul yang empat tahun yang ditikam perutnya hingga keluar tali perut atau usunya saat memeluk kakek yang baru datang ke Sorong. Sedangkan seorang kakaknya Saipul berusia empat tahun juga tak luput dari tikaman pelaku, mengenai perut hingga usus terburai. sedangkan seorang saudaranya yang lain berhasil lari dari perlaku yang menikami adiknya.

“Bapak korban yang tengah tidur di kamar terkaget bangun karna teriakan istri dan mamanya, langsung bergegas keluar dan melihat anak2nya sudah terbujur kaku dan bersimbah darah dilantai.” tambahnya

Korban pun selanjutnya dilarikan ke Rumah Sakit Umum Kabupaten Sorong. Sementara pelaku tak sempat dikejar bapak korban lari ke kantor polisi. Saat kejadian Nenek korban tengah mencuci piring berteriak melihat kejadian tersebut.

“Bapak korban langsung masuk kamar ambil pisaunya mau mengejar pelaku yg sudah melarikan diri. Tapi karena dihadang sama para tetangga sekitar jadi bapak korban tidak sempat membalas atau menghakimi sendiri si pelaku,” sebut Dahniar melalui sambungan telepon. (bbs/int)

8.9.17

Kaki Istri Putus Ditebas Suami Pakai Parang, Gara-gara...


TobaTimes - Seorang suami bernama Kadek Adi Waisaki Putra (36) melakukan aksi sadis dan mengerikan kepada Ni Putu Kariani (29). Dia menebas kaki istrinya itu dengan parang hingga putus, Rabu (6/9/17) lalu.

Ilustrasi.
Peristiwa itu terjadi di Banjar Umabuluh, Desa Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali. Awalnya mereka bertengkar di rumah kos mereka. Diduga ada pihak ketiga masuk dalam biduk rumah tangga yang sudah dibina selama 15 tahun. Apesnya belum tentu kecemburuan itu benar, Waisaka nekat memotong kaki kiri istrinya.

Korban kemudian dilarikan tim medis ke RS Bali, Denpasar ke RS Sanglah dan langsung mendapatkan penanganan medis di IGD RS Sanglah. Kariani pun langsung dioperasi di bagian kaki kiri yang terputus.Hampir delapan jam operasi, Kariani dipindah ke kamar rawat inap di Ruangan Angsoka 3 Kamar 306 RS Sanglah.

Adik Kandung korban Komang Ayu Fitriani yang ditemuui di RS Sanglah mengatakan, kakaknya mengalami trauma berat pascakejadian. Pasalnya, di benak ingatannya masih terbayang peristiwa sadis yang dilakukan suaminya memotong kaki kirinya dengan golok. “Keluarga kami trauma berat atas kejadian ini," kata Ayu.

Kondisi kakaknya saat ini sudah sadarkan diri. Namun, sulit untuk diajak komunikasi. Sementara suaminya yang bekerja sebagai sopir freelance sudah ditangkap dan terancam hukum lama dalam bui.

Kasatreskrim Polres Badung AKP I Made Pramasetia menjelaskan, pelaku menebas kaki korban dengan parang yang mengakibatkan kaki kiri korban putus mulai dari pergelagan kaki. Sedangkan kaki kanan korban luka pada bagian tulang kering. Dia menyebbutkan motif KDRT ini cemburu.

Polisi telah menyita barang bukti sebilah parang dengan panjang mata pisau 31 cm dan panjang gagang kayu 15 cm. Selain itu, polisi juga menyita handuk warna putih penuh darah, juga kaos dan celana pendek yang terkena darah.

Tersangka terbukti melakukan tindakan pidana KDRT sebagaimana dimaksud dalam pasal 44 ayat 1 dan ayat 2 UU RI No 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga. “Ayat satu ancaman hukumannya lima tahun, ayat dua hukumnanya 10 tahun. Kalau terbukti tersangka bisa dipenjara lama,” katanya. (bbs/int)

18.8.17

HUT RI Berdarah, Sahrian Ditikami Saat Lomba Balap Karung


TobaTimes - Kemeriahan perayaan HUT RI ke-72 tahun mendadak menjadi peristiwa berdarah mengerikan pada Rabu (16/8/017) di RT 06 Desa Hayaping di lapangan bola voli saat berlangsung lomba balap karung untuk memeriahkan Dirgahayu RI 72 tahun. Sahrian (36) warga Desa Hayaping, Kecamatan Awang, Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah mendadak roboh terkena tusukan dari belakang oleh JN (27) pelaku.

Suasana pun menjadi gaduh warga yang sedang ramai-ramainya mengikuti kegiatan tahunan peringatan HUT Kemerdekaan 17 Agustus 1945  tersebut langsung kocar kacir dan berhamburan. Pria yang selama ini dikenal warga setempat ramah tersebut mengehembuskan nafas terakhir di TKP setelah di roboh bersimbah darah di hadapan ratusan warga yang menghadiri acara tersebut.

Ditikam saat lomba balap karung.

Belum diketahui persis penyebab penusukan tersebut, namun Kapolres Bartim AKBP Raden Petit Wijaya SIK mngatakan masih mendalami kasusnya. "Memang ada pembunuhan dan pelaku sudah diamankan. Kini diperiksa oleh penyidik. Demikian pula dengan saksi-saksi," katanya.

Menurut warga setempat, sebelum terjadi penusukan itu, Sahrian dan JN sempat berbicara namun tidak diketahui materinya. Kemudian JN pulang ke rumah dan kembali mendatangi Sahrian dari posisi belakang dan tiba-tiba menusukkan pisau ke arah Sahrian. Sahrian mengalami tusukan dipunggung kiri dan langsung berupaya menyelamatkan diri namun langsung roboh tergeletak.

Korban sempat dilarikan  ke RSUD Tamiang Layang. Namun ternyata sudah dalam keadaan meninggal dunia. Luka tusukan itu diduga sangat dalam hingga mengenai organ vital dan membuat korban kehabisan darah. Pelaku sempat lari dari lokasi kejadian namun akhirnya menyerahkan diri ke aparat kepolisian setempat. (bbs/int)

Baca Juga: Peserta Panjat Pinang Jatuh, Leher Patah, dan Tewas

1.5.17

Agustina Sitorus Dibunuh, Digonikan, Lalu Dibuang, Ini Pelakunya...


TobaTimes, Taput - Jajaran Polres Taput menemukan mayat korban Agustina boru Sitorus yang dibuang di tebing jurang Sipittu-pitu, Desa Parik Sabungan, Kecamatan Siborongborong Jumat (28/4/17) lalu. Bekerja sama dengan Ditreskrimum Polda Sumut berhasil menangkap pelaku pembunuhan dan pemerkosaan tersebut.

Pelaku pembunuhan Agustina (tengah).
Tersangka yang ditangkap itu adalah Fernando Simangunsong Alias Ando (37), warga Pintu Air, Sei Bulu, Kecamatan Bamban, Serdang Bedagai. Tersangka ditangkap pada Sabtu tanggal (29/4) sekira pukul 08.00 WIB dari kediamannya.

Team dari Polres Taput yang dipimpin Kasat reskrim AKP TP Butarbutar SH.MH bekerjasana dengan Unit III Dirkrimum Polda Sumut ini berhasil menangkap tersangka setelah berhasil mengumpulkan informasi dan keterangan dari saksi-saksi. Dari hasil pemeriksaan  sementara,  tersangka mengakui seluruh perbuatan yang terlebih dahulu membunuh lalu mengambil seluruh barang milik korban. Tersangka lalu membungkus mayatnya dalam goni (karung) dan membuangnya di jurang si Pittu-pittu, Tapanuli Utara.

Kapolres Taput AKBP Dudus HD SIK melalui Kasubaga Humas Aiptu Walpon Baringbing meneceritakan kronologis kejadian. Pada Selasa (25/4) sekira pukul 10.00 WIB tersangka menghubungi korban kewat SMS untuk mengajak pergi jalan-jalan. Namun korban menolak karena ada urusan. Setelah beberapa menit kemudian, tersangka menghubungi korban lewat telephone selulernya untuk pergi dan janjian jumpa di Amplas. Akhirnya korban setuju dan datang ke terminal amplas Medan dengan naik becak.

Mereka bertemu di Amplas. Tersangka yang berprofesi sebagai supir travel ini sudah menyiapkan mobil dan setelah ketemu, korban masuk ke mobil tersangka. Lalu tersangka dan korban  pergi bersama. Di perjalanan, tersangka membujuk korban meminjam uang dan perhiasan, namun korban menolak.

Karena korban tidak mau menyerahkan perhiasannya, akhirnya timbul niat korban untuk membunuh. Di perjalanan menuju arah Tebing, tepat di daerah kabupaten Serdang Bedagai, tersangka membawa korban ke daerah perkebunan karet. Setelah tiba di tempat sepi dan sunyi, tersangka memberhentikan mobil lalu memperkosa korban di lokasi kebun karet tersebut.

Korban tidak bisa melawan karena sudah tua. Setelah selesai diperkosa, tersangka kembali menaikkan korban ke dalam mobilnya dan duduk di depan. Karena di dalam mobil korban sudah lemas, tersangka mencekik leher korban di dalam mobil dengan  mempergunakan safety belt. Korban lalu mencekik leher korban hingga tewas. Setelah korban meninggal, tersangka mengambil seluruh barang-barang milik korban berupa uang, kalung, 2 buah HP dan jam tangan. Kemudian tersangka memindahkan korban ke jok belakang mobil Avanza dan melanjutkan perjalanan menuju Tebing.

Di Tebing , tersangka berhenti di tempat abangnya dan sempat mandi. Setelah selesai mandi, tersangka membeli 2 buah goni atau karung dan kemudian kembali ke daerah perkebunan karet untuk memasukkan korban ke dalam goni. Di daerah kebun karet wilayah Serdang Bedagai, korban dimasukkan ke dalam goni dan melanjutkan perjalanan ke Siantar.

Di Siantar, tersangka menjual perhiasan emas milik korban dan setelah itu melanjutkan perjalanan ke daerah Balige dan berniat membuang mayat ke jurang si pintu-pintu daerah Siborongborong. Setelah tiba di tepi jurang si pintu-pintu tersangka mengangkat mayat korban dari jok mobil belakang yang sudah dimasukkan ke dalam goni, lalu membuangnya. Lalu tersangka pulang ke rumah di Sei Bambam.

Baringbing menjelaskan, pihak kepolisian masih mengembangkan kasus tersebut, apakah keterangan tersangka bisa diyakini atau tidak. "Saat ini tersangka ditahan di Polda Sumut karena sampai saat ini yang menangani kasus tersebut adalah unit III Ditreskrimum Polda Sumut," ujar Baringbing. (TT/INT)

27.3.17

Modal Rp5 Ribu, Pemuda Ini Cabuli 3 Bocah Tetangga


TobaTimes, Medan - Seorang pemuda berinisial A (19) mencabuli tiga anak tetangganya di Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Labuhan. Pada awalnya, aksi pelaku berjalan mulus. Hanya bermodalkan uang Rp5 ribu, dia berhasil membujuk tiga anak di bawah umur tersebut untuk menuruti kemauannya. Ketiganya disuruh memegang alat vitalnya.

Ilustrasi.
Untung saja tindakan bejat pelaku ketahuan paman korban. Tidak senang dengan perbuatan itu, Minggu (26/3/2017) ditemani orang tua masing-masing korban melaporkan perbuatan A ke Polsekta Medan Labuhan. Dalam laporannya, aksi itu diketahui dilakukan A di belakang lapangan basket. Ketiga korban adalah MU (10), AA (8), dan MS (6).

Menurut para korban, peristiwa terjadi saat pelaku memanggil korban. Kemudian korban diajari merokok dan selanjutnya korban disuruh megang kemaluan pelaku untuk melakukan onani dan diberikan uang Rp5 ribu.

Berdasarkan informasi, Senin (27/3/17) aksi bejat pelaku pun ahirnya diketahui paman dari seorang korban. Dimana saat itu paman korban mencari keberadaan keponakannya yang belum pulang meski hari sudah sore.

Ketika mencari di belakang rumah tepatnya di belakang lapangan basket, didapatilah pelaku bersama tiga orang korban. Paman korban merasa curiga langsung mengintip dari kegelapan.

“Mereka ini diajari merokok, kemudian diberi uang Rp5 ribu dan korban disuruh pegang kemaluannya,” ungkapnya. Setelah dilaporkan kepada orang tua masing-masing, korban pun kemudian membuat laporan.

Kapolsek Medan Labuhan Kompol Yasir Ahmadi melalui Kanit Reskrim AKP Ponijo kepada wartawan membenarkan laporan tersebut. “Saat ini laporannya sudah ditangani Unit PPA,” katanya. (TT/INT)

31.1.17

Perawan Siswi SMA Direnggut Pelatih Pramuka


TobaTimes - Seorang siswi SMA berinisal NN harus kehilangan kehormatan sejak diperawani AS, pelatih pramuka yang memang kekasihnya. NN awalnya berteman dekat dengan AS karena dia merupakan pelatih pramuka di sekolahnya.
Ilustrasi.
Mereka makin akrab ketika persiapan kemah besar tingkat Pangkalan Banteng pada Oktober 2016 lalu. Hubungan keduanya kian mesra meski AS tidak lagi menjadi pelatih pramuka di sekolah NN. Remaja itu ditengarai sering bermain ke rumah kontrakan AS di kawasan Desa Sungai Pakit, hingga akhirnya kegadisannya hilang.

Setelah beberapa kali bersetubuh, AS kembali mengajak bersetubuh. Namun ajakan itu ditolak NN. Penolakan NN membuat AS marah hingga menghina korban dan keluarganya dengan kata-kata kotor.

Tak terima dihina, NN akhirnya melaporkan AS ke polisi atas dugaan pencabulan anak di bawah umur. Korban melaporkan AS ditemani pamannya ke Polsek Pangkalan Banteng. ”Korban melakukan persetubuhan di bawah ancaman. Selain itu, korban juga di bawah umur,” ujar Kapolsek Pangkalan Banteng Iptu Sudarsono, Minggu (29/1/17) lalu.

Menurutnya, NN disetubuhi empat kali. Perbuatan terlarang itu terbongkar saat AS kembali mengajak korban untuk bersetubuh, namun ditolak. AS yang tak terima melontarkan sejumlah ancaman dan pelecehan verbal kepada korban.

”Korban yang tidak mau, terus-terusan tertekan. Akhirnya AS mengancam akan mencelakai keluarga korban dan sebagainya, baik lewat telephon maupun SMS. Bahkan, AS ini juga menghina korban dan keluarganya dengan kata-kata kotor,” katanya.

Dari situlah korban mengadu kepada guru di sekolahnya hingga akhirnya perbuatan AS terbongkar. ”Pihak sekolah jelas ingin melindungi anak didik mereka dan mereka langsung mendatangi keluarga korban, sehingga ditindaklanjuti dengan pelaporan ke Polsek Pangkalan Banteng,” katanya. (TT/INT)

28.1.17

Skandal Seks di Ladang Singkong


TobaTimes - Ini kisah skandal seks di kebun singkong yang terjadi di Dusun Penoon Desa Long Beleh Modang, Kecamatan Kembang Janggut, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Romi (19) ketahuan menggoyang pacarnya yang masih ABG di ladang singkong.

Ilustrasi.
Pria yang sehari-hari bertani itu menyetubuhi kekasihnya, sebut saja Melati, pelajar yang masih berusia 13 tahun. Apes, aksi Romi goyang pacar di kebun singkong ketahuan orangtua Melati.

"Begitu mengetahui kejadian tersebut, orangtua Melati kemudian mengundang orangtua Romi untuk bermusyawarah. Tapi orangtua Romi tidak mau hadir. Sehingga masalah esek-esek itu kemudian dilaporkan orangtua Melati ke petugas kami,” ujar Kapolres Kukar AKBP Fadillah Zulkarnaen didampingi Kapolsek Kembang Janggut AKP Salamun.

Semula rupanya orangtua Melati berupaya menyelesaikan kasus esek-esek melibatkan perempuan di bawah umur alias belum dewasa itu secara musyawarah mufakat.

Intinya, orangtua Melati meminta tanggung jawab Romi. Tetapi sampai beberapa hari kemudian, pihak keluarga Romi tak juga menunjukan itikad baik. Karena itulah Senin (16/1) siang, orangtua Melati mengadu secara resmi ke Polsek Kembang Janggut.

Begitu menerima laporan, sejumlah petugas Polsek Kembang Janggut langsung bergerak mencari Romi. Tidak diperlukan waktu lama, hari itu pula polisi berhasil meringkus si pelaku tanpa perlawanan.

Bahkan dalam keterangannya ke penyidik, Romi mengaku sudah berkali-kali menyetubuhi Melati. Aksi goyang enak itu tak hanya di kebun, tapi juga pada sejumlah tempat lain.

"Hari ini (kemarin, Red) tersangka sudah diantar ke Tenggarong. Kami menitipkan penahanannya di sana (Kantor Polres Kukar di Tenggarong, Red),” tambah Salamun.

Akibat menggoyang pacarnya di kebun singkong pada Jumat (13/1), Romi kini mendekam di tahanan. Petani muda tersebut  dijerat Pasal 76 D Junto Pasal 81 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014, tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 mengenai Perlindungan Anak, juga Pasal 287 KUHP tentang Pencabulan.

“Saya melakukan tindakan itu karena khilaf. Entah kenapa, setelah kenal dan berpacaran dengan dia (Melati, Red), saya langsung kepengen begituan. Memang dia selalu menolak, tapi begitu saya paksa, maka akhirnya mau saja,” kata Romi. (TT/INT)

29.12.16

Dua Siswi SMP Dipaksa Melacur, Tarif Rp750 Ribu


TobaTimes - Dua gadis muda masing-masing berinisial W (13) dan A (15), diselamatkan dari lokalisasi Peleman di Suradadi, Kabupaten Tegal, belum lama ini. Keduanya dipaksa menjadi pekerja seks komersial (PSK).
Ilustrasi.
Muncikari memaksa warga asal Kabupaten Pemalang itu melayani para pria hidung belang. Tarifnya Rp 750 ribu. W dan A tak kuasa menolak perintah muncikari berinisial P dan R yang kerap memarahi mereka. Terutama saat kedua bocah belia itu dianggap tak bekerja baik dalam melayani tamu.

W mengaku sama sekali tak mengira akan dijebloskan ke lembah dosa. Sebab, saat pertama kali bertemu P yang tak lain tetangga sendiri, W dijanjikan bakal bekerja sebagai pelayan di sebuah warung makan.

"Katanya mau dipekerjakan di warung makan, tapi malah dibawa ke lokalisasi. Saya juga disuruh melayani tamu yang datang," katanya.

W mengaku sempat melayani tamu sekali. Dia dibayar Rp 750.000, kemudian dipotong sang muncikari. "Cuma sekali mas, itu pun terpaksa karena kalau tidak mau saya diancam. Uangnya dipotong sama mami, katanya untuk sewa kamar," ujarnya.

Sesuai informasi, W masih bersekolah di bangku kelas 7 SMP di Pemalang itu mengaku tak bisa menolak perintah sang muncikari. “Kalau kerja tidak benar dimarahi sama maminya," ujarnya. (TT/int)

28.12.16

Siswi SD Digilir 4 Pria


TobaTimes - Kekerasan seks terhadap bocah 11 tahun, dan digilir empat remaja. Kejadian memilukan tersebut pada hari Komisioner Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Natuna (3/12) lalu.
Ilustrasi.
Ketua KPPAD Natuna Raja Peni mengatakan pihaknya sangat menyesalkan terjadinya kasus tersebut. "Korbannya ternyata masih duduk di bangku Sekolah Dasar, bukan SMP. Memang badannya bongsor. Kami sangat menyesalkan kejadian ini," ungkap Peni.

KPPAD sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian agar hak anak tetap terpenuhi dan berkoordinasi dengan Badan Pemberdayaan Perempuan dan KB yang selama ini mendampingi korban anak dan anak berhadapan dengan hukum.

"Penanganan kasus ini sudah tepat dan prosedurnya. Anak berhadapan dengan hukum juga mendapat penangan khusus dan di tempat penahanan khusus anak," kata Peni.

Namun menurut Peni, terdapat beberapa catatan KPPAD dalam kasus ini. Salah satu pemicunya adalah kurangnya pengontrolan orangtua kepada anak. Sudah larut malam, anak masih berada di luar rumah.

Diakuinya, khususnya korban ini orangtuanya tidak menyadari anaknya dijemput. Karena keluar dari jendela kamar. Sehingga orangtua tidak menyadari anaknya berada di luar.

"Jadi orangtua kecolongan, anak keluar dari jendela kamar. Tapi ini kami cek lagi, tentu korban perlu mendapat penanganan psikolog anak," ujar Peni.

Selain itu kata Peni, catatan utamanya adalah penjualan minuman keras dijual bebas. Menyebabkan remaja sekolah mudah mendapatkan minuman haram yang berujung kerusakan moral remaja.

"Penjualan miras dinilai terlalu bebas di Ranai. Ini catatan penting kami, KPPAD mengharapkan ada tindakan kepada pedagang Miras," tutup Peni.

Terungkapnya kasus kekerasan seks terhadap anak di Natuna menyita perhatian masyarakat. Ternyata pemicu perbuatan keji ini adalah minuman keras jenis arak.

Bocah usia 11 tahun digilir empat remaja masih status pelajar SMA di Ranai, setelah berpesta tiga botol arak dan mencekoki korban.

Kapolres Natuna AKBP Charles Sinaga mengatakan, pengaruh miras memang sangat berbahaya khususnya terhadap anak-anak dan remaja.

"Terkait hal ini kami akan tingkatkan pengawasan peredarannya khususnya di Natuna. Pedagang miras akan kami sikat," kata Charles. (TT/int)

21.12.16

Siswi SMP Diperkosa di Warnet


TobaTimes, Bandung - Seorang gadis belia berinisial AW dan tercacat sebagai siswi kelas IX SMP menjadi korban pemerkosaan Achmad Haris Iswanto. Perbuatan tercela itu terjadi di sebuah warnet.

Ilustrasi.
Haris ditangkap tanpa perlawanan. Dia mengakui tindakan asusilanya terhadap AW. “Saya ajak dia dua kali,” beber pria berusia 20 tahun tersebut.

Haris juga menceritakan proses perkenalannya sampai menodai siswi yang bersekolah di sebuah sekolah di Surabaya Utara tersebut. Haris mengaku tak sengaja berkenalan dengan AW melalui Facebook sebulan silam.

Dalam proses itu, Haris memakai akun pribadi yang bernama Haris Mbuletz. Setelah meng-add korban, lelaki asal Kalisari Timur tersebut mengirim pesan melalui inbox.

Akhirnya, setelah dua minggu kenal, Haris berani mengajak korban untuk kopi darat. Sabtu (10/12) AW curhat bahwa dirinya mendapat tugas dari gurunya. Bahan-bahan tugas tersebut harus dicari di internet.

Haris lantas menyuruh pacarnya untuk mendatangi warnet di Mulyosari. Di warnet itu pula, lelaki tamatan SMA tersebut bekerja sebagai tukang parkir.

Setelah tiba, AW langsung duduk menghadap monitor komputer. Haris turut menemani di sebelahnya. Di tengah aktivitas browsing, AW pergi ke kamar mandi. Tanpa disadari, Haris membuntuti dari belakang.

Begitu korban masuk ke kamar mandi, Haris memaksa ikut dengan menahan pintu kamar mandi. Pintu kamar mandi lalu dikunci dari dalam. Saat itulah lelaki berambut gondrong tersebut melancarkan tindakan bejatnya.

Cewek asal Jalan Sulung tersebut tidak kuasa menahan kepedihan. Dia mengadu kepada keluarganya. Mendengar itu, ibunda korban, Eni, langsung melapor ke kantor polisi.

Polsek Mulyorejo yang menangani kasus tersebut langsung bergerak untuk mencari pelaku. Sayangnya, perburuan tak segampang yang dibayangkan. “Kami periksa ke tempat kerjanya, tapi dia menghilang,” terang Kanitreskrim Polsek Mulyorejo AKP M. Yasin.

Akhirnya, setelah sembilan hari polisi nyanggong di sekitar warnet, Haris menunjukkan batang hidungnya. Lantaran membutuhkan uang, Haris kembali mendatangi tempat kerjanya. Dia sama sekali tidak menyadari bahwa dirinya sudah diincar polisi. (TT/int)

Dua PNS Ajudan Bupati Digerebek Selingkuh


TobaTimes, Bogor - Dua orang PNS yang bertugas di Pemkab Bogor digerebek warga saat berduaan di sebuah rumah di Ciomas Kabupaten Bogor. Keduanya langsung digelandang ke Markas Polres Bogor atas dugaan perselingkuhan.
Ilustrasi.
Keduanya adalah ajudan mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin dan ajudan Bupati Bogor Nurhayanti. Kedua PNS tersebut adalah Rezki Widyanto (RW) dan Koeslina Nur Rahmat (KNR).

Kapolres Bogor AKBP Andi Muhammad Dicky mengungkapkan keduanya PNS ini dilaporkan istri Rezki Widyanto atas tuduhan perselingkuhan dan perzinahan. Selain itu, istri Rezki juga melaporkan sang suami atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

"Ya, jadi memang kita menerima laporan dari masyarakat. Itu kita tindaklanjuti. Ternyata ditemukan di suatu ruang tertutup, kemudian ditindaklanjuti dengan laporan perzinahan oleh istri (Rezki),” ujar Dicky, Selasa (20/19/16).

Rezki dan Koeslina digrebek warga saat memadu kasih di Ciomas, Senin malam (19/12). Dugaan perselingkuhan kedua abdi negara itu sudah dicurigai istri Rezki sejak dua bulan lalu.

Rezki diketahui sudah dua malam bermalam di rumah Koeslina. Saat digerebek, Rezki tidak mengenakan celana dalam, sementara Koeslina masih berpakaian lengkap.

"Sejak dua bulan lalu memang sudah berselingkuh. Puncaknya, sejak dua hari lalu dia (Rezki) tidak pulang. Setelah saya selidiki ternyata selingkuhnya ajudan juga,” ujar istri Rezki. (TT/int)

18.12.16

Gak Kuat Lihat ABG Bahenol, Dukun Gak Jadi Usir Roh Halus


TobaTimes - Seorang gadis remaja yanga bahenol berusia 15 tahun, dicabuli DD (30), seorang mandor sebuah perusahaan perkebunan di Desa Mendik Bhakti, Kecamatan Long Kali, Kabupaten Paser.

Ilustrasi.
Ini adalah kasus pencabulan yang ketujuh selama 2016 di kecamatan yang berbatasan dengan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) itu. Peristiwa terjadi pada Minggu (11/12). Saat itu, DD disuruh Denan Teyan, ayah korban, untuk melakukan prosesi pengusiran mahluk gaib yang diyakini banyak tinggal di rumahnya.

Tak disangka, pemanggilan DD malah membawa petaka bagi kehidupan anak gadisnya. Bukan roh halus yang pergi. Kedatangan pria yang diyakini mampu mengusir setan itu malah menjadi pelaku pencabulan terhadap anaknya.

Kapolsek Long Kali AKP Danang Aris Susanto menyebut, saat tiba di rumah korban, DD menyuruh Denan Teyan untuk membuang daun kelor di kebun. Pembuangan daun kelor sebagai salah satu syarat pengusiran roh halus yang ada di rumahnya.

Saat rumah sepi, DD malah gelap mata. Melihat kemolekan Mawar yang mulai beranjak dewasa, nafsu semakin meninggi hingga tak terkendali. Merasa tak ada yang mengawasi, dengan sedikit rayuan dan janji-janji, DD pun mencabuli Mawar.

“Ayah korban curiga dan menanyakan apa yang terjadi. Setelah didesak, korban mengaku telah dicabuli DD. Akhirnya ayah korban melapor ke polisi,” tutur Danang.

Mendapat laporan, polisi pun melakukan pencarian.  Dua hari berselang, DD ditangkap saat bekerja. Sebagai bukti, polisi mengamankan pakaian korban saat dicabuli. Polisi juga telah memeriksa beberapa saksi.

Saat ini, DD dibawa ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Paser untuk pemeriksaan dan dijebloskan ke sel. (TT/int)

17.12.16

Lewat Medsos, Gadis Belia Dijual untuk Fantasi Seks


TobaTimes - Seorang gadis belia bernama Mela (17) (nama samaran), menjadi korban perdagangan manusia (human trafficking). Anak baru gede (ABG) ini dijadikan pekerja seks komersial (PSK) oleh Nia Juniarti (18), warga Sidotopo Gang Sekolah Nomor 6 Surabaya.
Ilustrasi.
Bahkan, korban diminta untuk memenuhi fantasi seks para pelanggannya dengan cara threeshome alias bercinta satu pria dengan dua wanita.

Kasus ini berhasil dibongkar, setelah Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya, menangkap basah pelaku Nia Juniarti sebagai mucikari sekaligus PSK bersama korban Dita ketika melayani pelanggannya di sebuah kamar hotel Sulawesi Jalan Embong Cerme, Surabaya, Rabu (14/12/16).

Terdengar suara isak tangis korban saat diamankan ke kantor Unit PPA Polrestabes Surabaya. Ia merasa tidak tahu apa-apa dan hanya menuruti kemauan tetangganya itu yang sudah diangkap sebagai kakak kandungnya tersebut.

Namun, gadis berkulit putih ini, enggan berbicara kepada wartawan dan hanya diam membisu sembari meneteskan air mata.

Modusnya, pelaku Nia mengajak korban yang merupakan tetangga itu untuk menemaninya berkencan dengan pelanggan. Jadi pria hidung belang itu langsung diservis oleh Nia dan Dita alias bercinta tiga orang (threesome).

Untuk menjajakan dirinya dan korban, Nia mengiklankan layanan esek-esek di sebuah group facebook ‘WP K*mcil Surabaya’. Pelaku menawarkan kepada pelanggan untuk  seks party (threesome) dengan paket dirinya bersama korban. Pelaku mematok tarif sekali kencan sebesar Rp 750 ribu termasuk sewa kamar hotel.

“Biasanya, pelanggan order dulu via facebook. Nanti diberikan nomor telepon. Kalau sudah sepakat dengan harga. Tinggal bertemu di kamar hotel yang sebelumnya sudah dipesan,” kata Nia Juniarti seperti ditulis Radar Surabaya, Sabtu (17/12/16).

Nia menerangkan telah lima kali mengajak korban untuk berkencan para tamunya dengan layanan threesome. Jangan tanya soal bayaran, pelaku hanya memberi uang ke korban  seadanya. “Ya hasilnya buat makan berdua. Kalau tidak punya uang, dia (korban, Red) sering minta ke saya,” ungkapnya.

Wakasatreskrim Polrestabes Surabaya Komisaris Polisi (Kompol) Bayu Indra Wiguno menjelaskan saat itu mendapat informasi terkait adanya transaksi seks di sebuah hotel. Anggotanya menuju lokasi dan melakukan penggerebekan.

Saat digerebek, pelaku Nia sedang melayani tamunya. Sedangkan, korban duduk di sebelahnya.”Dari hasil pemeriksaan, korban juga melayani hubungan badan dengan tamu pelaku,” terang Kompol Bayu Indra Wiguno.

Bayu menjelaskan dari ungkap kasus ini pihaknya menyita barang bukti berupa satu ponsel, uang tunai Rp 250 ribu dan satu lembar bukti chek in hotel.

“Pelaku dapat disangkakan dengan pasal 2 Ayat 1 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Ancaman hukuman maksimal lima belas tahun kurungan penjara,” ungkapnya. (TT/int)

14.12.16

Siswa SMA Perkosa Teman Pacarnya yang Masih SMP


TobaTimes - Seorang siswa SMA memperkosa siswi SMP yang tak lain adalah teman dekat pacarnya. Korban melaporkan pelaku ke polisi, dan polisi langsung meringkus pelaku.
Ilustrasi.
Kini pelaku menjalani proses penyidikan di Polsek Kotawaringin Lama (Kolam), Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah (Kalteng).

Kejadian berawal saat tersangka R mengajak korban ketemu dengan korban. Pelaku berdalih ingin menceritakan perihal pacarnya. Kebetulan korban merupakan teman satu kelas pacar R. Ajakan R sempat ditolak murid kelas IX SMP di Kecamatan Kotawaringin Lama (Kolam) itu.

Korban menceritakan, R tiba-tiba datang dari arah belakang mengendarai sepeda motor Yamaha Jupiter. Dia mengajak dirinya karena ada yang ingin dibicarakan R tentang pacarnya, yang merupakan teman akrab korban.

"Tetapi ajakan itu saya tolak, namun dia tetap mengotot dan berjanji mau mengantar saya pulang ke rumah. Sampai tangan saya ditarik-tarik, tetapi saya tetap menolak,” ujar korban di depan penyidik.

“Atas tolakan itu dia mengancam akan membuat cerita bohong kepada orang tua saya, kalau saya pernah berhubungan badan dengannya,” cerita korban, kemarin (13/12).

Karena takut dengan ancaman itu, korban menuruti ajakan R yang langsung memacu kendaraannya ke arah Bundaran Mahkota, kemudian menuju Desa Riam Durian.

“Kemudian di kilometer 5, dia membelokan kendaraannya ke jalan setapak menuju hutan, dan di lokasi itu R mulai merayu dan minta dilayani berhubungan badan. Saya ketakutan dan menolak dan berusaha lari,” tutur korban.

Meski sempat lari, R mampu mengejar dirinya yang kemudian langsung mengendongnya ke kolong sebuah pondok. Di tempat itulah, korban diperkosa R.

Korban tidak berani menceritakan kejadian ini, karena belum siap berumah tangga dan masih ingin melanjutakan pendidikannya.

Tetapi bagi R, karena telah berhasil menyetubuhi teman pacarnya itu, dengan santai dia menceritakan peristiwa itu ke sejumlah teman korban, termasuk pacarnya. Akhirnya cerita ini sampai ke telingga kedua orang tua korban.

Tidak terima anaknya dinodai, orang tua korban melaporkan R ke pihak yang berwajib. Orang tua korban berharap R yang masih duduk di bangku sekolah kejuruan itu dihukum berat.

“Perbuatan anak itu tidak bisa dimaafkan, selain telah merusak masa depan anak saya, dia juga tidak punya perasaan menceritakan perbuatannya ke teman-teman anak saya, betapa terpukulnya anak saya,” ucap ibu korban.

Kapolsek Kolam Iptu Lajun SR Sianturi melalui Kanit Reskrim Bripka Wahyono membenarkan telah terjadi persetubuhan anak di bawah umur yang dilaporkan orang tua korban pada Sabtu (3/12) lalu.

Pelakunya sudah dimintai keterangan namun tidak dilakukan penahanan karena mendapat jaminan kedua orang tuanya. Selain itu, pelaku cukup kooperatif serta masih mengikuti ujian semester di sekolahnya. (TT/int)

13.12.16

Kutikam Dia Karena Tidur di Kamar Pacarku


TobaTimes, Sorong - Satuan Resmob Polres Sorong Kota dan anggota Polsek Sorong Timur menangkap pelaku penikaman yang menewaskan nyawa Bernard R atau yang kerap disapa Bei di Konda, Sorong Selatan, Minggu (11/12/16).

Ilustrasi.
Pelaku bernama Arki T (27) tak memberikan perlawanan saat polisi menggelandangnya ke Polres Sorong Kota.

Kasat Reskrim Polres Sorong Kota AKP Fernando Saragi mengungkapkan, Arki T (AT) nekad menikam Bei lantaran terbakar cemburu.

AT tersulut emosi saat melihat Bei tengah tertidur lelap di ranjang yang biasa ia tiduri bersama kekasihnya, Eka W alias Ice, di Jalan F Kaiseipo, Km 7.

“Jadi motif sementara adalah cemburu. Ada cinta segitiga antara pelaku, korban dan si perempuannya,” kata Fernando seperti dikutip dari Radar Sorong, Selasa (13/12/16).

Dia membeberkan, kejadian penikaman yang menimpa Bei terjadi pada Minggu (4/12) pukul 05.00 WIT. Awalnya pada Sabtu (3/12) pukul 23.00 WIT Bei dan Ice tengah memadu kasih di rumah Ice di Km 7.

Lalu AT yang baru datang dari tempat kerja merasa curiga saat melihat ada motor matic hitam asing yang terparkir di depan rumah. AT lalu memanggil Ice dengan lantang. Keduanya pun terlibat cekcok panjang.

Akhirnya Ice memutuskan untuk membawa AT menjauh dari rumahnya. Ice kemudian menginap di rumah saudaranya di Jalan Baru.

Hingga pada Minggu dini hari, AT memutuskan untuk kembali ke rumah yang telah ia tinggali bersama Ice selama 3 tahun. Ia terkejut karena melihat motor masih terparkir di depan rumah. Dengan penasaran ia lalu masuk ke dalam rumah dan mulai menyelinap ke dalam kamar.

Seketika emosi AT memuncak. Dia melihat seorang pria tengah tertidur lelap di ranjang yang biasa ia tiduri bersama kekasihnya, Ice.

Tanpa berpikir panjang, AT mengambil sebilah parang miliknya yang ia simpan di meja belakang TV. Melihat Bei yang masih tertidur pulas, AT langsung menikam leher bagian bawah Bei. Saat ia hendak kembali menikam bagian dada, Bei telah terbangun. Sehingga tangan dan pelipis Bei yang tersayat parang.

“Saya tikam dia tiga kali karena cemburu, dia tidur di kamar pacar saya,” kata AT.

Melihat Bei yang terkulai lemah, AT langsung melarikan diri. Sementara itu, dengan sekuat tenaga Bei keluar kamar untuk meminta bantuan. Saksi yang melihat korban berlumuran darah langsung membawa korban ke RSUD Sorong untuk mendapatkan pertolongan.

Minggu (4/12) siang, koran ini sempat menemui Bei yang masih sepenuhnya tersadar di ruang IGD RSUD Sorong. Kepada Radar Sorong Bei menceritakan nasib apes bin nahas yang menimpanya. Tak ia sangka, kencan pertamanya dengan Ice berbuntut penikaman.

“Saya baru kenal dia, tidak sangka jadinya begini. Saya menyesal juga, saya bodok sekali mau langsung ikut di dia rumah,”kata Bei saat masih hidup.

Setelah di IGD, Bei langsung mendapatkan perawatan intensif di ruang ICU. Ia sempat kritis, lantaran luka tikam di leher bagian bawhanya. Parang yang telah berkarat membuat luka Bei kian parah. Hingga pada Selasa (6/12) Bei mengembuskan napas terakhirnya.

Atas tidakan AT yang nekad menikam hingga menyebabkan korban meninggal dunia, dia akan dijerat pasal 351 ayat 3 dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara. (TT/int)