TobaTimes - Seorang pria bernama Jefri Syahputra alias Jefri tewas tertembak di bagian kepalanya. Keluarga sangat sedih sebab Jefri sendiri diketahui baru menikah 3 bulan dengan wanita pujaan hatinya. Jefri adalah Lingkungan VII, Jalan Cicak Rowo, Kelurahan Beting Kuala Kapias, Kecamatan Teluk Nibung Tanjungbalai.
|
Jasad Jefri ketika dsemayamkan di rumah duka.
|
Ayah korban, Sofyan (54), mengatakan bahwa Jefri merupakan adalah anak pertamanya dari lima orang bersaudara. Jefri baru tiga tahun tamat sekolah di SMK Tanjungbalai dan baru tiga bulan menikah dengan seorang wanita yakni FS.
Sofyan menceritakan, sebelum kejadian, Jefri permisi berangkat ke Dumai dengan alasan ingin mencari pekerjaan. Sehari setelah itu Sopyan menghubungi Jefri namun tidak diangkat. Tak berapa lama Jefri menghubungi dan mengatakan ia tertidur sehingga tidak mendengar telepon. “Maaf lagi tidur Baba tak kudongar Hp berbunyi,” ucap Sofyan meniru perkataan Jefri.
Tapi sejak itu, Sofyan tidak bisa menghubungi Jefri lagi. Lalu saat Sofyan sedang duduk-duduk dengan temannya, datang seorang pria menanyakan tentang Jefri.
“Langsung kujawab anakulah itu coba lihat dulu gambarnya. Begitu melihat fotonya aku lalu lemas dan lunglai bagaikan tidak sadar. Selanjutnya aku pulang ke rumah berbincang dengan istriku tak lama kemudian datang mobil ambulans ternyata di dalam anakku Jefri sudah meninggal. Kenapa polisi sampai hati menembak kepala anakku? Jika dia bersalah tangkap dan penjarakan saja,” ucapnya.
“Kurasa anakku begitu kecil usianya tak pantas ditembak," katanya lagi.
Sebelumnya, personel Sat Narkoba Polres Tanjungbalai terpaksa melepaskan timah panas ke kepala Jepri Syahputra (21), Rabu (13/9/17) sekira pukul 20.00 WIB. Hal itu dilakukan polisi karena Jefri mencoba merampas senjata polisi, saat hendak ditangkap karena membawa sabu dari Dumai. Dari tas ransel hitam yang dibawa Jepri, polisi menemukan barang bukti sabu seberat 3 kilogram.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Try Setyadi Artono, pada konferensi pers singkat di RSUD dr T Manysur Tanjungbalai mengatakan, tewasnya Jepri berawal ketika personel kepolisian hendak melakukan penangkapan terhadap dirinya. Sebelumnya tim pengintai dari Tanjungbalai sudah mengikuti tersangka sepanjang perjalanannya.
“Kita sudah mengikuti tersangka mulai dari Tanjungbalai sampai ke Dumai. Di sana dia menginap di hotel dan balik lagi ke Tanjungbalai. Terpaksa personel kita pun ikut menginap, agar tersangka tak luput dari pengawasan,” ungkap Kapolres.
Menurut AKBP Try Setyadi, Jepri kemudian pulang dengan menumpangi bus antar provinsi dan turun di Simpang Kawat, Kabupaten Asahan. Selanjutnya, Jepri menaiki becak bermotor (betor) untuk melanjutkan perjalanannya ke Kota Tanjungbalai. Sesampainya di Jalan Jenderal Sudirman, KM 7, Kelurahan Sijambi, Kecamatan Datuk Bandar, petugas pun langsung menghentikan betor yang ditumpangi Jepri.
“Tersangka pulang dari Dumai dengan menggunakan bus. Setibanya di simpang Kawat, Kabupaten Asahan, dia naik betor untuk menyambung perjalanan menuju Tanjungbalai. Tersangka ini pada saat hendak dilakukan penangkapan, mencoba melakukan perlawanan. Senjata api anggota kita saat itu dirampasnya setelah kendaraan becak motor (betor) yang ditumpanginya dihentikan petugas, persisnya di depan sebuah hotel (Tresya) di KM 7 Sijambi, Tanjungbalai,” katanya.
Setelah merebut senjata api petugas tersangka melarikan diri. Melihat itu petugas yang lain sudah memberikan tembakan peringatan ke udara sebanyak 3 kali, tapi tidak digubris tersangka yang terus lari. “Akhirnya personel terpaksa mengambil tindakan tegas dengan melepaskan tembakan terukur dan terarah, hingga mengenai kepala bagian belakang tersangka,” jelasnya.
Dari dalam tas yang dibawa Jepri, petugas kemudian menemukan tiga bungkus plastik putih, berisi masing-masing 1000 gram (1 kg) sabu totalnya 3 kg sabu.“Barang bukti 3 Kilogram sabu itu dibawa oleh pelaku dari Dumai untuk diedarkan kembali di Kota Tanjungbalai ini,” terang Kapolres.
“Petugas menemukan barang bukti itu dari dalam tas ransel warna hitam milik pelaku itu sendiri,” ucap kapolres.
Kapolres menjelaskan, bahwa petugas masih berusaha menyelamatkan nyawa Jepri dengan melarikannya ke RSUD dr T Mansyur untuk mendapat perawatan medis. Namun, saat tiba di RSUD dr T Mansyur Tanjungbalai, nyawanya sudah tidak tertolong lagi.
“Jenazahnya dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) semula dibawa ke kamar jenazah RSUD dr T Mansyur Tanjungbalai. Kita sudah melakukan kordinasi dengan pihak keluarganya untuk kepentingan auotopsi. Kasus ini kita akan terus kembangkan,” jelasnya.
(bbs/int)