TobaTimes - Seorang pendeta di salah satu denominasi gereja berinisial AJT, hampir setahun menjadi buronan kasus pembunuhan. Pelariannya berakhir. Ia ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan, saat mengantar anaknya ke sekolah, Selasa (19/9/17).
Ilustrasi. |
Ia teriak-teriak hingga mengundang perhatian warga yang tinggal di komplek elit tersebut. Karena suasana di lokasi penangkapan ricuh, polisi yang membawa surat tugas lantas memberikan penjelasan pada warga. Mendengar keterangan polisi, warga pun tenang, dan AJT berhasil diamankan.
Sekedar informasi, AJT disebut-sebut sebagai otak pelaku pembunuhan pengusaha galian C, Tahan Ginting (44). Kejadian ini berawal saat tiga tersangka lainnya hendak mengambil tanah timbun di tempat usaha korban. Karena tidak diizinkan mengambil tanah galian, tiga tersangka yang sudah divonis hakim masing-masing Roni Tarigan, Roni Bangun alias Oni, serta Jeremia Tarigan alias Batut, menyerang korban dengan senjata tumpul.
Kemudian, AJT ikut menganiaya korban hingga meninggal dunia. Tak hanya melibatkan si pendeta, kasus pembunuhan yang terjadi pada 22 Oktober 2016 silam ini juga disebut-sebut melibatkan seorang oknum polisi berpangkat Brigadir. (berbagai sumber/int)
0 comments:
Post a Comment