TobaTimes-Sekitar dua puluhan pemuda Kelurahan Siabu, Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menyerang dan menganiaya warga Desa Bonandolok. Peristiwa itu terjadi Senin malam (5/9) sekitar pukul 23.50 WIB di warung yang berada di perbatasan Desa Bonandolok dengan Kelurahan Siabu.
Suasana mencekam saat rusuh di Bonandolok, Madina |
Informasi dihimpun dari warga setempat, aksi penyerangan dan penganiayaan dengan benda tajam dan benda tumpul yang dilakukan sekelompok pemuda warga Kelurahan Siabu ini cukup mengagetkan.
Tidak ada yang dapat melakukan perlawanan, bahkan ada beberapa orang yang mengalami luka sabetan benda tajam dan luka memar akibat benda tumpul. Dan, seorang korban, Ihwanul Jufri, sempat menjalani perawatan di Puskemas Siabu.
“Kejadiannya sangat mengagetkan, karena korban yang berada di warung tersebut tidak tahu apa masalah, sementara pelaku langsung marah-marah dan mengancam dengan kalimat ‘ada yang melawan di sini’ lalu mereka menyerang warga kami. Sebagian ada yang berhasil menghindar dan melarikan diri ke arah persawahan, sebagian tidak dapat menghindar dan mengalami luka karena dihantam pelaku,” ujar salah seorang warga Bonandolok bermarga Nasution kepada Metro Tabagsel, Selasa (6/9)
Ia mengaku, sejauh ini mereka tidak tahu apa penyebab penyerangan sekelompok pemuda warga Siabu tersebut, namun sebelum kejadian terjadi keributan di salah satu pakter atau lopo tuak di Desa Lumban Pinasa atau Desa yang berdekatan dengan Bonandolok.
“Kami tidak tahu apa penyebab pastinya, tapi kabarnya sebelum kejadian ada terjadi keributan di pakter Lumban Pinasa, yang jadi persoalan warga korban penyerangan tersebut tidak ada yang tahu kenapa mereka diserang dan dianiaya, karena mereka juga tidak tahu kejadian di pakter itu,” ungkapnya.
Di pihak lain, informasi yang dihimpun dari Mapolres Madina menyebut, bahwa sekelompok orang yang diketahui warga Kelurahan Siabu dan berjumlah sekitar dua puluhan orang dengan berjalan kaki tiba-tiba melakukan penyerangan di warung milik warga Bonandolok bernama Ahmad Nasir (38), juga warung milik Hamdani Hasibuan (29), pelaku menggunakan parang, kayu dan batu.
Sementara, pada saat kejadian ada beberapa orang warga yang sedang minum kopi di dua warung tersebut. Lalu, pelaku melakukan pengerusakan di dalam warung. Pelaku sempat mengancam pemilik warung dan sejumlah pengunjung.
Akibat kejadian tersebut, korban bernama Ihwanul Jufri (23) mengalami luka memar di lengan kanan, kaki kanan dan punggung akibat benda keras, ada juga beberapa korban yang mengalami luka memar dan sabetan benda tajam. Identitas pelaku yang sudah diketahui; Wanda (22) pada saat kejadian membawa parang, kemudian Faisal (30) dan Saddam (28) membawa kayu balok, sementara pelaku yang lain ada yang membawa batu.
Usai kejadian, polisi bersama muspika langsung mengkondusifkan situasi, dan memanggil Kepala Desa, Lurah dan tokoh masyarakat Desa Bonandolok dan Kelurahan Siabu guna mencari langkah penyelesaian untuk mengantisipasi bentrok antar dua desa. Dan, kesepakatan pun dapat tercapai pada Selasa sore. Pelaku mengaku dengan sadar kesalahan mereka dan bersedia mengganti rugi dan menanggung biaya pengobatan korban.
“Kejadiannya tadi malam kemarin, ada sekelompok pemuda yang melakukan penyerangan ke desa tetangga, tapi sekarang sudah tercapai upaya damai melibatkan aparat desa, muspika dan tokoh masyarakat antar dua desa/kelurahan,” sebut Kasat Reskrim AKP Henro mewakili Kapolres Madina AKBP Rudi Rifani. (TT/int)
0 comments:
Post a Comment