7.9.16

Polres Tanjungbalai Amankan 300 Batang Kayu Mangrove

TobaTimes-Sebanyak tiga ratus batang kayu bakau (kayu laut) diamankan petugas Sat Reskrim Mapolres Tanjungbalai dari tempat pembangunan sebuah rumah di Jalan Sudirman KM 6, Kelurahan Sijambi, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai, Senin (5/9). Kayu tersebut diamankan setelah dibongkar dari sebuah mobil box dengan nomor polisi BK 8840 DY.
Kayu Mangrove diamankan.
Berdasarkan informasi, kayu tersebut diangkut dari sebuah tangkahan di pingiran sungai di Kota Tanjungbalai. Dimana asal kayu tersebut diambil dari pingiran pesirsir sungai Asahan, Kabupaten Asahan.

Kasat Reskrim AKP Yayang Risky Pratama SIK membenarkan hal tersebut. Dia mengatakan, pengkapan kayu tersebut bermula dari informasi dari masyarakat yang curiga atas pembongkaran kayu dari sebuah mobil box dengan nomor polisi BK 8840 DY ditempat pembangunan rumah tersebut. Mendapati laporan tersebut petugas lalu melakukan penyelidikan di TKP dan dari hasil penyelidikan kayu tersebut tidak memilki izin.

"Setelah kita sampai di TKP ternyata kayu tersebut telah dibongkar dari mobil box  dan saat ditanyakan surat suratnya supir mobil tersebut tidak dapat menunjukkan," kata Yayang.

Selanjutnya kayu tersebut dimuat kembali kemobil  box  dan saat setelah kayu tersebut telah dimuat supir mobil melarikan diri. "Dari temuan tersebut, kita hanya berhasil mengamankan sebuah mobil box serta 300 batang kayu dengan ukuran 4 meter sementara supir mobil tersebut berhasil kabur saat pengamanan ," ujar Yayang.

Untuk penyelidikan lebih lanjut kata Yayang saat ini pihaknya akan memanggil pemilik mobil serta yang melakukan pembangunan rumah tersebut untuk mengungkap asal kayu dan keberadaan supir. "Untuk penyelidikan atas asal usul kayu serta supir kita akan memanggil pemilik mobil serta pemilik bangunan," tandas Yayang. (TT/int)

0 comments:

Post a Comment