5.9.16

Polres Simalungun Tangkap Kurir Sabu


TobaTimes-Wisnu Sahputra alias Putra (24), kini mendekap dibalik jeruji besi. Pasalnya, pemuda asal Huta III, Nagori Tanjung Marihat, Kecamatan Ujung Padang, berhasil diringkus personel Polsek Bosar Maligas.
Ilustrasi.
Dia diamankan pada hari Jumat (2/9) sekira pukul 17.00 WIB, karena diduga telah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu, di Jalan Besar Perkebunan Afdeling I PTPN IV Tinjowan, Nagori Tinjowan, Kecamatan Ujung Padang.

Kasubbag  Humas Polres Simalungun AKP Jarait Sinaga menerangkan, saat ini pelaku telah diboyong ke Satres Narkoba Polres Simalungun guna dilakukan pemeriksaan secara intensif. “Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka karena telah terbukti bersalah,” katanya.

Dia menuturkan, sebelum menangkap pelaku, Polsek Bosar Maligas terlebih dahulu memperoleh informasi dari masyarakat bahwa di Nagori Tinjowan akan ada pesta Narkoba. Alhasil, sejumlah personel diturunkan kelokasi guna melakukan penelusuran atas informasi itu.

“Setelah dipastikan, anggota langsung menggerebek lokasi itu. Akhirnya, polisi menemukan pelaku dan sejumlah barang bukti,” tuturnya.

Dari tangan pelaku ditemukan sejumlah barang bukti seperti 3 bungkus paket kecil berisikan narkotika jenis sabu. Kemudian, satu buah mancis, uang tunai senilai Rp50 ribu, satu bungkus plastik undangan warna bening dan satu unit Handphone merk Nokia.

“Pelaku langsung diamankan, dan kasus ini masih dalam pengembangan,” pungkasnya. (int)

 

0 comments:

Post a Comment