TobaTimes-Isu begu ganjang di Pematangsiantar berbuntut panjang. Simpang Sembiring yang rumahnya dirusak, melaporkan dua warga ke Polres Pematangsiantar. Keduanya adalah CS (29) dan AT (29), dilaporkan atas dugaan pengrusakan dan penganiayaan.
Suasana rekonstruksi isu begu ganjang. |
“Kasus yang dilaporkan terkait dugaan tindak pidana secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang dan barang di depan umum. Terlapor berinisial CS dan AT,” ujar Isril Noer.
Sebelumnya kepada petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Siantar, Simpang Sembiring menceritakan peristiwa yang dialaminya.
Disebutkan dalam laporan pengaduannya, awalnya pada Minggu (4/9) sekira pukul 20.30 WIB, korban sedang berbicara di dalam rumahnya bersama dengan saksi-saksi. Lalu datang beberapa orang yang tidak dikenal sambil berteriak di depan rumah dan mengatakan: keluar-keluar, bakar-bakar!
Lalu saat itu pelapor keluar dan bertanya ada apa. Namun, lanjut Simpang Sembiring, salah seorang mengatakan kepadanya bahwa ada orang yang kesurupan yang menyebut-nyebut nama Simpang Sembiring. Kemudian saat pelapor hendak keluar bersama masyarakat ramai, CS dan AT serta beberapa orang yang tidak dikenal melempari rumahnya menggunakan batu. Hal itu membuat kaca rumah pecah. Selanjutnya saat korban hendak keluar melalui pintu rumah, CS dan AT mendorong paksa pintu tersebut sehingga terbuka.
Kemudian keduanya menarik tubuh korban dan mencampakkannya ke mobil yang diparkir di luar. Hal itu mengakibatkan korban jatuh dan mengalami luka pada bagian wajah. Kemudian ada juga luka di hidung dan kaki, diakibatkan CS dan AT mendorong korban, serta melempar kaki korban sebelah kiri menggunakan batu.(TT/int)
0 comments:
Post a Comment