9.9.16

Habis Nyabu di Mobil, Dua Pria Ditangkap

TobaTimes-Tiga pemakai sabu diringkus petugas satuan reserse narkoba Polres Siantar dari salah satu rumah kontrakan di Jalan SM Raja, Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara, Kamis (8/9) sekira pukul 05.30 WIB.

Ilustrasi.
Mereka adalah M Andry El Hamdi als Andry (29), warga Jalan Bali Bawah Pondok Tengah Gang Puskesmas, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba; dan Andi Suherman (34), warga Jalan Jawa Gang Ganefo, Kelurahan Banten Kecamatan Siantar Barat. Mereka diringkus usai mengonsumsi sabu di dalam mobil Kijang Kapsul BK 1020 LT yang terparkir di depan pekarangan rumah.

Satu pelaku lain, Jamaludin Saragih (43), warga Jalan Sisingamangaraja Kelurahan Bukit Sofa, Kecamatan Siantar Sitalasari diringkus di rumahnya.

Selain menyita alat bong dari pelaku Andry dan rekannya Andi, setelah dikembangkan, dari Jamaludin Saragih kembali petugas mendapati sisa sabu sebanyak satu paket.

Awalnya petugas lebih dahulu meringkus Andry serta rekannya Andi dari dalam mobil yang tengah parkir depan pekarangan rumahnya. Soalnya Andi dan Andre baru saja mengonsumsi sabu di dalam mobil. Saat hendak ditangkap, Andry bersama rekannya Andi yang mengetahui kedatangan sejumlah petugas, sempat melakukan perlawanan dan berupaya melarikan diri keluar dari mobil.

Tapi petugas berhasil melumpuhkan Andry bersama rekannya Andi, kemudian tangannya langsung dikalungi pakai borgol. Selanjutnya petugas melangkah masuk ke dalam rumah.

Begitu petugas hendak masuk ke dalam rumah, ternyata rekannya Jamal berusaha hendak kabur keluar dari dalam rumah.Tapi Jamal berhasil ditangkap dan dari tangannya disita sabu siap edar sebanyak satu paket.

Kasat Narkoba Polres Siantar AKP Bambang Suryo Waskito saat dikonfirmasi, membenarkan penangkapan ketiga pelaku. "Benar pihak kita memang ada melakukan penangkapan tiga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Saat ini ketiga pelaku sedang dalam pemeriksaan," tegas Bambang. (TT/int)
 

0 comments:

Post a Comment