7.9.16

Biadab, Tiga Kakek-kakek Cabuli Bocah SD, Lalu Kabur dari Desa


TobaTimes-Seorang bocah berinisial MN (12) menjadi korban pencabulan yang dilakukan 3 kakek-kakek di Labuhanbatu Utara. Korban mengaku dicabuli ketiga pelaku dengan waktu dan tempat berbeda serta sudah dilaporkan ke Polres Labuhanbatu, Jumat (2/9) lalu.
Ilustrasi.
Berdasarkan informasi, ketiga kakek-kakek yang diduga sebagai pelaku cabul merupakan tetangga korban warga Kecamatan Kualuh Selatan Kabupaten Labura. Korban dicabuli pelaku sejak lebaran 2016 di tempat berbeda. Ketiga kakek dilapor polisi tersebut, KJ (50) melakukan pencabulan di gubuk kebun ubi. Sedangkan DK (70) dan TM (60) melakukan pencabulan di rumah masing-masing.

Aksi bejat itu diketahui Zaitun dan Mis yang merupakan guru korban setelah teman korban melihat perubahan tubuhnya. Kemudian guru tersebut melapor ke pihak desa. Selanjutnya, kepala desa memberitahu nenek korban.

MN yang ditemui di rumah neneknya mencaeritakan tidak lagi mengingat waktu kejadian itu. Namun dirinya menyebutkan kejadian itu berlangsung sebelum lebaran 2016. Usai melakukan perbuatannya, para pelaku memberi uang dan mengancam anak bungsu dari 5 bersaudara ini agar tidak memberi tahu perbuatan itu ke orang lain. “Aku tidak ingat lagi persis waktunya. Tapi waktu dan lokasi berbeda,” jelas murid kelas V SD ini.

KJ melakukan perbuatannya saat korban membeli ubi di kebun pelaku. Kemudian KJ mengajak korban ke dalam gubuk yang berada di kebun itu. TM melakukannya saat korban disuruh neneknya membeli keperluan rumah di warung pelaku. Sedangkan DK melakukan aksi bejatnya dengan memanggil korban ke rumahnya.

Suryanto, paman korban mengatakan, MN sejak kecil diasuh oleh neneknya karena kedua orangtuanya pergi merantau. “Ibu (nenek korban-red) tidak sepenuhnya bisa mengawasinya. Selain sudah tua, ibu sering ke luar rumah mencari sayur ke ladang warga,” terangnya.

Pelaku merupakan tetangga korban yang hampir setiap hari datang ke rumah. Bahkan pelaku KJ sering mengantarnya ke sekolah sehingga keluarga korban tidak menyangka dan menaruh curiga sebelumnya. Dua kakek tersebut bahkan masih memiliki istri dan satu sudah duda.
Lebih lanjut Suryanto mengatakan, setelah perbuatan itu diberitahu gurunya, pihaknya meminta kepala desa dan pelaku mengadakan pertemuan. “Pada pertemuan itu, para pelaku diwakili oleh keluarganya sempat meminta perdamaian. Namun keluarga korban menolak perdamaian yang ditawarkan.

“Saya telah melaporkan perbuatan ini ke Polres Labuhanbatu pada Jumat (2/9) dan keponakan saya (korban-red) telah divisum di RSUD Rantauprapat. Para pelaku sekarang telah kabur dari desa ini. Saya minta polisi segera menangkap pelaku,” ujarnya sembari menunjukkan surat tanda penerimaan laporan bernomor 1499/IX/2016.  

Suryanto menyesalkan pihak kepolisian yang belum memanggil saksi-saksi untuk dimintai keterangan. “Keponakan saya hanya dimintai keterangan oleh polisi namun sampai sekarang saksi atau keluarga pelaku belum ada dimintai keterangan,” ujar Suryanto.

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Labuhanbatu Utara Ahmad Ardiansyah Harahap SH meminta pihak penegak hukum segera menangkap pelaku. Selain itu, dia juga meminta pengadilan menjatuhkan hukuman maksimal kepada pelaku. “KPAID Labuhanbatu Utara akan mendampingi korban selama proses di kepolisian dan pengadilan. Kasus Ini menjadi atensi kami,” ujar Ahmad didampingi Komisioner Sukardi Sitompul dan Zaini Chaniago.

Menurut pria yang akrab disapa Dedi ini korban percabulan umumnya menimpa keluarga yang memiliki ekonomi lemah. Sedangkan para pelaku adalah orang yang dekat dengan korban.

”Kami mengimbau orangtua untuk menjaga dan memperhatikan anaknya. Sebab, umumnya para pelaku adalah orang dekat korban. Orangtua juga harus memperhatikan kondisi anak. Ciri-ciri anak yang menjadi korban terlihat murung dan gelisah," jelasnya.

Sementara, Kepala Desa Damuli Kebun Nurakal Nainggolan membenarkan pihaknya, keluarga korban telah bertemu dengan keluarga para pelaku di rumah nenek korban. “Saya diundang keluarga korban untuk masalah percabulan itu. Saat itu para pelaku diwakili keluarganya minta perdamaian namun ditolak keluarga korban. Keluarga korban menginginkan kasus itu diproses secara hukum,” sebut Nurakal. (TT/int)

 

0 comments:

Post a Comment