10.9.16

Bawa Solar Subsidi, Supir Angkot Ditangkap

Ilustrasi.
TobaTimes-Seorang pria berinisial SS (27), warga Huta Bagasan, Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, Kabupaten Asahan, diamankan polisi. Pasalnya pelaku diduga mengangkut bahan bakar minyak dan gas bumi dengan menggunakan mobil angkot Sinarta BK 1524 TV di Jalan Pdt Justin Sihombing Siantar Timur, Rabu (7/9), sekira pukul 18.30 WIB.

Menurut informasi, pihak kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang melakukan pengangkutan hasil olahan niaga bahan bakar minyak dan gas bumi di Jalan Pdt Justin Sihombing Siantar Timur, Rabu (7/9).

Mendapatkan informasi itu, petugas turun ke lokasi untuk memastikan dan langsung melakukan olah TKP, guna melakukan penyelidikan. Setiba dilokasi Jalan Pdt Justin Sihombing ternyata informasi benar. Ternyata benar, seorang lelaki sedang mengangkut bahan bakar minyak dengan menggunakan mobil angkot Sinarta.

Melihat tindakan pelaku, petugas pun lalu memberhentikan mobil angkot Sinarta yang dikemudikan pelaku berinisial SS. Kemudian petugas menginterogasi pelaku. Dan hasilnya SS mengakui bahwa dirinya telah melakukan pencurian pengangkutan barang bakar minyak jenis Solar.

Setelah mengakui kesalahannya, SS bersama barang bukti diamankan petugas. Turut diamankan dari mobil angkot Sinarta 14 buah jeriken berisi bahan bakar minyak (BBM) jenis solar.

Saat diinterogasi kemana rencananya bahan bakar minyak tersebut akan dibawa pelaku, dianya mengatakan rencanannya bahan bakar minyak akan dibawanya ke Mandoge Kabupaten Asahan untuk dijual.

Kasubbag Humas Polres Siantar AKP Isril Noer ketika dikonfirmasi, Jumat (9/9) membenarkan bahwa seorang pria diamankan petugas Sat Reskrim Polres Siantar terkait dugaan pengangkutan BBM jenis Solar. "Pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Polres Siantar," katanya. (TT/int)

0 comments:

Post a Comment