TobaTimes- Uang dilarikan kerani, Sutanto alias Ahay (53) tekong Kapal Motor (KM) Agustian gagal melaut. Warga Kelurahan Pantai Burung, Kecamatan Tanjungbalai Selatan, itu mengatakan, dia memberikan uang sebesar Rp25.250.000 dan Rp11.750.000 kepada kerani kapal bernama Alfian Juhri S alias Koling.
Ilustrasi |
Tetapi uang yang diterima Koling tidak diserahkan kepada ABK. Hal itu membuat para ABK mogok kerja dan tidak ingin berangkat melaut mencari ikan.
Menurut Ahay, akibat ulah Koling ia mengalami kerugian karena selain memberikan uang kontan kepada Koling, ia juga tidak bisa melaut mencari ikan. Menurut Ahay, kerugian yang dialaminya akibat peristiwa ini cukup besar. Ahay mengaku persoalan ini sudah ia laporkan ke Polsek Teluk Nibung.
“Saya juga sudah sampaikan kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanjungbalai Bambang Harianto Lobo SE dan Ketua DPRD mendesak Kapolsek Teluk Nibung segera menangkap Koling.
Bambang Harianto Lobo pada keteranganya membenarkan bahwa seorang warga Tanjungbalai bernama Sutanto alias Ahay mendatangi dirinya di kantor DPRD Tanjungbalai. Menurut Bambang, DPRD menyerahkan masalah ini kepada aparat hukum. (int)
0 comments:
Post a Comment