TobaTimes-Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai membuka rapat TIM Terpadu Penanganan Konflik Sosial 2016 di Aula I Kantor Walikota, Selasa (6/9). Untuk mengantisipasi dan mengatasi terjadinya konflik sosial di Kota Tanjungbalai, pemerintah setempat tetap mengacu kepada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 42 Tahun 2015 tentang Pelaksanaan Koordinasi Penanganan Konflik Sosial.
Demikian dikatakan Walikota Tanjungbalai M Syahrial, SH, MH dalam pidato tertulis yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Drs H Abdi Nusa saat membuka rapat. Dalam pidato tertulis itu, Walikota Tanjungbalai M Syahrial mengatakan bahwa kegiatan Rapat Tim Terpadu tersebut akan mempersiapkan pelaksanaan kegiatan Koordinasi Penanganan Konflik Sosial Kota Tanjungbalai 2016 yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini.
Katanya, kegiatan yang dilakukan sesuai dengan amanat Permendagri No.42 tahun 2015 itu akan menghadirkan Kepala BIN Daerah Sumatera Utara Brigjen TNI Sungkono dan Kepala Badan Kesbangpol dan Linmas Propinsi Sumatera Utara Drs Zulkifli Taufik SH sebagai nara sumber.
"Rapat Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Kota Tanjungbalai 2016 ini sangat strategis dan penting untuk mengoptimalkan sinergitas instansi pemerintah dan masyarakat dalam menyikapi perkembangan dinamika dimasyarakat yang mengarah pada terjadinya konflik sosial.
Melalui rapat terpadu ini nantinya, penanganan terjadinya konflik sosial ini akan dilakukan beberapa hal seperti antisipasi, pencegahan dan penanganan yang diperlukan dalam menyelesaikan suatu masalah agar tidak berkembang dan membias lebih luas dikalangan masyarakat sehingga dengan sendirinya akan mewujudkan stabilitas keamanan yang kondusif di Kota Tanjungbalai," ujar Walikota.
Turut hadir dalam Rapat Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial tersebut seperti Dandim 0208/Asahan, Kapolres Tanjungbalai, Danlanal TBA, Ketua MUI, FKUB, para Asisten dan pimpinan SKPD se Pemko Tanjungbalai, serta tokoh-tokoh masyarakat lainnya. (TT/int)
Rapat tim terpadu atasi konflik. |
Katanya, kegiatan yang dilakukan sesuai dengan amanat Permendagri No.42 tahun 2015 itu akan menghadirkan Kepala BIN Daerah Sumatera Utara Brigjen TNI Sungkono dan Kepala Badan Kesbangpol dan Linmas Propinsi Sumatera Utara Drs Zulkifli Taufik SH sebagai nara sumber.
"Rapat Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Kota Tanjungbalai 2016 ini sangat strategis dan penting untuk mengoptimalkan sinergitas instansi pemerintah dan masyarakat dalam menyikapi perkembangan dinamika dimasyarakat yang mengarah pada terjadinya konflik sosial.
Melalui rapat terpadu ini nantinya, penanganan terjadinya konflik sosial ini akan dilakukan beberapa hal seperti antisipasi, pencegahan dan penanganan yang diperlukan dalam menyelesaikan suatu masalah agar tidak berkembang dan membias lebih luas dikalangan masyarakat sehingga dengan sendirinya akan mewujudkan stabilitas keamanan yang kondusif di Kota Tanjungbalai," ujar Walikota.
Turut hadir dalam Rapat Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial tersebut seperti Dandim 0208/Asahan, Kapolres Tanjungbalai, Danlanal TBA, Ketua MUI, FKUB, para Asisten dan pimpinan SKPD se Pemko Tanjungbalai, serta tokoh-tokoh masyarakat lainnya. (TT/int)
0 comments:
Post a Comment