12.2.20

Masih 21 Tahun, Celina Dihukum 6 Tahun Penjara


TobaTimes - Seorang gadis berusia 21 tahun bernama Celina Rizky divonis 6 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Pematangsiantar, Senin (10/2/20).

Celine meninggalkan ruang sidang usai divonis 6 tahun penjara.

Hukuman ini lebih ringan dua tahun dari tutuntan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Firdaus Maha SH yang menuntutnya 8 tahun penjara.

Saat mengikuti sidang pembacaan putusan, Celina Rizky hanya tertunduk dan sesekali tersenyum. Usai persidangan, terdakwa menemui keluarga sebentar sebelum dibawa ke Lapas.

Terdakwa Celina Rizky diringkus polisi pada bulan Agustus 2019 lalu dari Jalan Kelurahan Nagapitu, Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, karena memiliki narkoba jenis sabu-sabu seberat 2,76 gram. Polisi juga menemukan timbangan digital dan alat hisap sabu-sabu. (bbs/int)

0 comments:

Post a Comment