7.9.16

Ketua DPRD Labusel Ngamuk, Paripurna Ricuh, Meja Dibanting Hingga Terbalik

TobaTimes-Ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) Edimin atau yang lebih akrab disapa Asiong membalikkan salah satu meja di ruang rapat paripurna, Selasa (6/9) sekitar pukul 12.40 WIB.

Kondisi ruang sidang DPRD Labura usai ricuh.
Siang itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Labusel tengah menggelar rapat pembahasan pergantian jabatan Ketua DPRD dari Asiong kepada seorang yang dihunjuk sesuai surat yang masuk ke DPRD tersebut. Baru saja rapat digelar, Asiong membuka pintu dan masuk ke ruang rapat paripurna. Disana dia mempertanyakan rapat apa sebenarnya yang sedang dilaksanakan anggota DPRD lainnya.

Karena tidak satupun yang memperdulikannya, Asiong semakin berang dan kembali bertanya dengan suara keras. Melihat itu, spontan peserta rapat mengambil langkah meninggalkan ruangan.

Pada saat bersamaan itulah Asiong membalikkan salahsatu meja yang ada di ruangan. Akibatnya, berbagai jenis barang-barang elektronik maupun kaca yang tadinya berada diatas meja, kesemuanya terlempar ke lantai.

Namun begitu, tidak satupun yang perduli dengan sikap kasar Asiong, termasuk anggota DPRD satu partainya yakni PAN. Tidak berapa lama, sebagian staf bagian persidangan membersihkan serpihan kaca serta barang-barang yang berserakan.

Ketua DPRD Kabupaten Labusel Edimin alias Asiong dimintai tanggapannya belum bersedia berkomentar. Pesan yang dilayangkan belum berbalas, walaupun nomor ponselnya aktif. Sama halnya dengan Ketua Badan Musyawarah (Banmus) Banmus DPRD Labusel Tulusma Hutauruk, hingga berita dilayangkan, konfirmasi yang dikirim ke nomor ponselnya, tidak kunjung ditanggapinya.

Sekretaris DPD PAN Kabupaten Labusel Ahmad Hidayat Ritonga, yang dikonfirmasi via pesan singkat, mengaku sangat menyayangkan sikap Asiong tersebut. “Dalam berpolitik juga ada etika, maka harus pakai etikalah. Lembaga DPRD adalah tempat elit-elit politik, bukan tempat arogan dan preman. Saya sangat menyayangkan kejadian itu," ujar Hidayat.

DPP PAN Setujui Copot Asiong

Sebelumnya, Ketua Umum DPP PAN, Zulkifli Hasan melalui suratnya bertanggal 16 Agustus 2016, merekomendasikan Ketua DPRD Kabupaten Labusel agar dicopot dari jabatannya. Surat bernomor : PAN/A/KU-SJ/100/VIII/2016 ditandatangani Zulkifli Hasan yang ditujukan kepada Ketua DPD PAN Labusel tersebut berisikan tentang persetujuan nama Ketua DPRD Edimin diganti dengan kader lainnya.

Surat itu berisi persetujuan pergantian itu sejalan surat DPW PAN Sumut no:PAN/02/A/K-S/101/V/2016 perihal Meneruskan Surat DPD PAN Labusel tentang Pergantian Ketua DPRD dan surat DPD PAN Labusel no:PAN/A/02/K-S/054/IV/2016 hal permo  honan tentang Persetujuan Pergantian Ketua DPRD Labusel.

Berdasarkan surat-surat itu, maka DPP PAN menyetujui H Jabaluddin untuk diusulkan sebagai Ketua DPRD Labusel dari PAN menggantikan Edimin serta menginstruksikan kepada DPW PAN Sumut dan DPD PAN Labusel memperoses usulan sesuai ketentuan. Selain itu, meminta DPW PAN Sumut dan DPD PAN Labusel wajib menyampaikan laporan perkembangan proses pengajuan Ketua DPRD tersebut kepada DPP PAN secara periodik. (TT/int)

0 comments:

Post a Comment