TobaTimes-Pasukan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri beraksi di Batam. Mereka menangkap seseorang yang diduga teroris di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Sabtu 3 September 2016. Seorang yang ditangkap itu bernama Leonardo Hutajulu.
Ilustrasi. |
Dia dibekuk anggota Densus 88 saat berada di warnet Matrix Net di Komplek ruko Pasar Fanindo Batuaji, Sabtu (3/9) siang sekitar pukul 11.00 WIB. Usai membekuk Leonardo Hutajulu atau biasa disapa Leo itu, aparat polisi juga menggeledah rumah Amir Syahrudin, kakak Leo, di Perumahan Taman Karina blok 41 nomor 4. Alamat rumah tersebut yang tertera di KTP Leo.
Di rumah itu polisi menyita sejumlah barang berupa dokumen surat dan buku-buku yang diduga bergaitan dengan Leo.
Menurut keterangan dari Bowo, pemilik warnet Matrix, penangkapan terhadap Leo berlangsung cukup singkat. Sabtu siang kemarin warnetnya tiba-tiba didatangi puluhan orang berpakaian biasa dan mengaku polisi langsung membekuk Leo yang sedang mengoperasikan salah satu komputer di dalam warnet itu.
“Nggak banyak ngomong mereka (polisi), langsung saja ambil orang itu (Leo) dan pergi. Katanya mereka polisi. Nggak tahu masalah apa,” ujar Bowo seperti dilansir media.
Bowo menuturkan saat ditangkap dan dibawa polisi, komputer yang dipakai Leo terlihat sedang membuka laman Facebook yang sudah di log out dan laman lainnya adalah Youtube. “Lagi Facebook-an dan Youtube,” ungkap Bowo.
Bowo mengaku tak kenal pasti siapa itu Leo, sebab Leo bukanlah pengunjung tetap di warnet tersebut. “Nggak kenal saya, cuma kebetulan saja lagi main di sini makanya jadi heboh warnet saya,” katanya. (int)
0 comments:
Post a Comment