9.9.16

Kemendagri Siap Lantik Amran jadi Wakil Bupati Simalungun


TobaTimes-Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) siap melantik Amran Sinaga sebagai Wakil Bupati Simalungun terpilih, kalau memang ada putusan hukum berkekuatan final dan mengikat, terkait perkara hukum yang dihadapi selama ini.

JR Saragih dan Amran Sinaga.
Hal tersebut dikemukakan Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kemendagri Sumarsono, karena pada prinsipnya pemerintah pusat tunduk dan taat pada perintah aturan hukum yang ada. "Prinsipnya, Kemendagri tunduk pada putusan peradilan. Kalau ada putusan inkrah dan memerintahkan untuk dilantik, akan dilantik," ujar Sumarsono kepada koran ini saat dihubungi dari Jakarta, Kamis (8/9).

Karena tunduk pada perintah undang-undang, maka Kemendagri kata Sumarsono, tentu membutuhkan bukti yang kuat untuk memproses pelantikan Amran. Paling tidak, harus ada salinan putusan dari Mahkamah Agung. Untuk kemudian mengambil langkah-langkah yang diperlukan.

"Jadi kalau memang ada putusannya, kami menunggu salinannya. Ini penting sebagai landasan keputusan yang akan diambil," ujar Sumarsono.
Sebelumnya, beredar kabar Majelis Hakim Mahkamah Agung memutuskan mengabulkan Pengajuan Kembali (PK) Amran Sinaga, setelah pada tingkat kasasi divonis empat tahun penjara. Karena dinilai sengaja menerbitkan izin yang tidak sesuai dengan UU tata ruang, dalam kapasitasnya sebagai pejabat pemerintah.

Atas putusan PK tersebut, Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat Hinca Pandjaitan juga mengaku telah mendengarnya. Namun demikian pihaknya belum memperoleh salinannya. Amran merupakan wakil bupati terpilih yang sebelumnya diusung PD berpasangan dengan Bupati terpilih JR Saragih.
"Saya mendapat berita, PK dikabulkan. Seandainya itu benar, ini membuktikan Amran sama sekali tak bersalah. Karena itu harus dikembalikan kedudukannya seperti semula," ujar Hinca kepada koran ini beberapa waktu lalu.

Menurut Hinca, Amran harus segera dilantik, demi kepastian hukum. Karena selama ini masih tercatat sebagai Wakil Bupati terpilih. Bahkan sebagai warga negara yang taat hukum, dengan tulus menjalani proses hukum yang ada.

"Makanya, dia (Amran,red) harus mendapatkan keadilan. Partai Demokrat kan mengusung keduanya. Karena itu sejak awal, kami terus melakukan berbagai upaya hukum, sampai betul-betul kembali ke tempatnya semula. Jadi ini berita gembira bagi masyarakat Simalungun, karena bupati dan wakil sudah ada, kalau enggak kan pincang," ujar Hinca.

Meski demikian, Hinca menyadari, pelantikan Amran kemungkinan baru dapat dilakukan setelah proses administrasi hukum pascaputusan MA, selesai dilakukan. "Tentu semua orang tahu, salinan putusan akan turun, PN Simalungun mengeksekusi dan melepaskannya. Jadi proses hukumnya dulu, setelah itu kami akan megurusnya sebagaimana peraturan perundang-undangan," ujar Hinca.

Nantinya, Partai Demokrat kata Hinca, akan menjemput Amran langsung dari tempat di mana selama ini dia menjalani masa penahanan. Langkah tersebut dilakukan sebagai wujud syukur atas kemenangan masyarakat Simalungun. "Saya sudah kontak, sudah menelpon, dia (Amran,red) terharu, saya bilang sabar, tunggu putusan. Saya juga sudah kontak JR (Bupati Simalungun,red). Nanti kami koordinasikan. Kami merencanakan saat eksekusi, akan menjemputnya langsung," ujar Hinca.

Sementara Amran Sinaga yang sempat diwawancarai beberapa waktu lalu terkait kabar dikabulkannya Peninjauan Kembali (PK) perkaranya, mengaku sudah mengetahui hal itu. “Sudah dengar, tapi kan suratnya belum turun. Selalunya ada harapan. Kita berharap agar suratnya itu segera turun supaya kita bisa segera dilantik,” ujarnya sembari tersenyum.

Amran melanjutkan bahwa dirinya mengetahui informasi itu ketika Kuasa Hukumnya Mariah SM Purba menghubunginya via telepon seluler pada Kamis (1/9) lalu. “Jam dua siang saya diberitahu. Mariah yang nelpon saya. Banyak juga yang nelpon-nelpon saya. Dan sebelumnya saya sendiri belum tau soal itu,” lanjutnya.

Terkait dikabulkannya permohonan PK yang nantinya merujuk pada putusan Pengadilan Negeri Simalungun, yakni vonis bebas, Amran pun mengucapkan terimasih atas doa dari pendukungnya. “Doa masyarakat Simalungun yang membantu saya. Pendukung saya datang kemari terus berdoa supaya dibebaskan dari segala tuntutan. Banyak harapan ke depannya, salah satunya mendampingi Pak JR membangun Simalungun,” ungkapnya.

“Terimakasih kepada masyarakat Simalungun, terutama para pendukung saya. Ketika saya dieksekusi, pendukung saya menangis. Kok bisa begini? Mereka bilang. Terus saya bilang doakan saya. Ini ujian buat saya untuk lebih baik ke depannya. Semua hukuman inipun saya terima, mungkin ini teguran, mungkin jalan hidup saya harus begini. Ini untuk mengingatkan saya baahwa yang pahit seperti ini, ini semua kekuatan Tuhan,” imbuhnya. (TT/int)

0 comments:

Post a Comment