TobaTimes-Seorang oknum camat di Simalungun dituding selingkuh dengan istri orang dan dilaporkan ke polisi. Sesuai inisial yang disebut-sebut, oknum tersebut mengarah pada Plt Camat Gunung Maligas berinisial SP. SP mengaku difitnah dan tak mungkin baginya selingkuh.
Ilustrasi. |
Ditanya terkait pengaduan itu, dengan nada santai ia menjawab tidak akan memperpanjang masalah itu. “Biar saja saya difitnah. Biar saja polisi yang bekerja kalau memang saya bisa dibuktikan. Saya bisa saja membuat pengaduan balik tentang pencemaran nama baik, tapi saya tak mau. Biarkan saja, nanti juga dia akan capek sendiri,” jelas mantan Sekcam Gunung Maligas ini.
SP mengatakan, wanita yang mengaku berhubungan badan dengannya sebenarnya bermasalah dengan ajudannya berinisial Ja. Namun, bagaimana kronologis permasalahan ajudannya itu, dia mengaku tidak tahu persis. “Sebenarnya, mereka bermasalah dengan ajudanku. Tapi, jadi aku yang diserang. Kita lihat sajalah, bagaimana tanggapan polisi mengenai kasus ini,” ungkapnya.
Menanggapi hal ini, Bupati Simalungun DR JR Saragih yang dikonfirmasi melalui Kadis Kominfo Akmal Siregar mengatakan, Bupati Simalungun menghormati proses hukum yang tengah berlangsung. “Saat ini kasusnya sedang ditangani kepolisian, maka kita hormati proses hukumnya,” ujarnya.
Ditanya bagaimana sikap bupati apabila SP terbukti bersalah, Akmal mengaku tidak mau berandai-andai. “Kita biarkan hukum yang bicara. Kalau benar, ya pasti dihukum sesuai perundang-undangan. Tapi kalau dia tidak bersalah, harus dipublikasikan juga yang sebenarnya. Kita tidak boleh memvonis apabila belum terbukti bersalah. Itu pencemaran nama baik,” jelasnya.
Sementara itu Kanit PPA Polres Pematangsiantar Aiptu Malon Siagian mengungkapkan, sejauh ini yang dilaporkan atas dugaan perzinaan adalah Ja, pegawai honor di kantor Kecamatan Gunung Maligas. “Saat ini, laporan pengaduannya sudah kita terima.Dan untuk melakukan pemeriksaan, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) akan menyurati Bupati Simalungun DR JR Saragih SH MM,” ujarnya.
Dia menambahkan, meski yang dilaporkan adalah Ja, pihaknya juga akan memeriksa SP, oknum Plt Camat Gunung Maligas.
“Nah, karena jabatannya camat, makanya Bupati Simalungun DR JR Saragih SH MM kita surati untuk menghadirkan oknum camat tersebut. SP akan kita panggil melalui bupati, walaupun yang dugaan pidana yang dilakukan adalah kejahatan pribadi,” tandasnya.
Malon menuturkan, pemanggilan terhadap oknum Plt Camat Gunung Maligas tersebut sejauh ini masih sebagai saksi untuk dimintai keterangannya soal dugaan perzinaan yang dilaporkan oleh Su (38), warga Huta IV Marihat Tempel, Kelurahan Pematang Sahkuda, Kecamatan Gunung Malela sesuai LP/376/IX/2016/SU/STR tertanggal 7 September 2016. (TT/int)
0 comments:
Post a Comment