7.9.16

Kurir Ditangkap Saat Melinting Ganja di Meja Biliar


TobaTimes-Ketahuan menyimpan dan menggunakan ganja di sebuah warung biliar, Bayu Lingga Danu Nasution alias Lingga dibekuk personel Polsek Bilah, Senin (5/9).
Ilustrasi.
Lingga (23), warga Lingkungan Sei Abal Kelurahan Negeri Baru, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, berhasil dibekuk setelah sebelumnya digerebek polisi dari sebuah warung biliar milik warga di Lingkungan Sei Abal Makmur.

“Polisi membekuk tersangka setelah digerebek saat mengisap ganja,” kata Kapolres Labuhanbatu AKBP Teguh Yuswardhie melalui Kasubbag Humas AKP Viktor Sibarani kepada wartawan, Selasa (6/9).

Penggerebekan berawal atas adanya informasi dari masyarakat bahwa di warung biliar milik warga Tindaon ada warga sedang mengisap narkotika jenis ganja. Selanjutnya, atas informasi yang diterima tersebut personel dari Polsek Bilah Hilir langsung melakukan penggerebekan di TKP dan berhasil mengamankan satu orang laki-laki sedang menonton televisi sambil melinting narkoba jenis ganja dan dari tangan tersangka sedang memegang kotak handphone yang didalamnya ditemukan narkotika jenis sabu sebanyak tiga bungkus kecil.

Atas penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti antara lain yakni, satu batang/linting daun ganja, satu am daun ganja kering dengan tik tak didalam bungkus rokok, satu buah bong yang terbuat dari botol minuman, satu buah kaca pirex, empat buah mancis dan uang sebanyak Rp 325.000 serta satu buah HP dan tiga paket kecil sabu.

Dari hasil penangkapan itu polisi melakukan pengembangan ke rumah tersangka yang hanya berjarak sekitar 300 meter dari TKP semula dan dari dalam rumah tersangka polisi berhasil menemukan, satu tas batang ganja, satu plastik berisi batang ganja, satu bungkus plastik yang berisi ganja kering serta satu bungkus tik tak.

“Guna proses lebih lanjut, kini untuk sementara waktu barang bukti berikut tersangka masih diamankan di Mapolsek Bilah Hilir,” jelas Viktor. (TT/int)

 

0 comments:

Post a Comment