TobaTimes-Seorang ibu rumah tangga berinisial Er (36) mendatangi Mapolres Pematangsiantar, Rabu (7/9). Ia dipaksa suaminya Su untuk membuat laporan. Pasalnya, Er ketahuan berhubungan intim dengan salah satu oknum camat di Kabupaten Simalungun.
Ilustrasi. |
Sepulang ke rumah, Su menginterogasi Er. Awalnya Er tak mau buka mulut. Namun karena terus menerus didesak, Er mengaku. Ia berselingkuh dan baru saja berhubungan dengan seorang pria berinisial SP.
Hubungan gelap itu dilakukan di salah satu kamar di hotel kelas melati di Kecamatan Siantar Utara. “Aku baru selesai disetubuhi SP di hotel,” ujar Er kepada Su.
Su menceritakan, istrinya berkenalan dengan SP melalui teman sekampungnya berinisial SW, yang juga sudah beberapa kali melakukan hubungan badan dengan SP. “Jadi sesuai pengakuannya, Er tertarik dan mau berhubungan badan dengan SP karena tergiur ucapan SW. Sebab SW mengatakan selalu mendapat bayaran lumayan dari SP, seorang PNS yang menjabat sebagai camat di wilayah Kabupaten Simalungun,” ujarnya.
Diceritakan, sebelum berangkat ke hotel, Er dijemput seorang pria berinisial J yang merupakan ajudan SP dari warung miso milik SW di kampung mereka, Bandar Tongah, Kabupaten Simalungun.
Selanjutnya, Er, SW, SP dan J berangkat ke hotel dan melakukan hubungan badan di salah satu kamar hotel tersebut. Usai melakukan hubungan gelap itu, SP kemudian memberikan sejumlah uang dan mengantarkan Er ke warung milik SW.
Kanit PPA Polres Siantar Aiptu Malon Siagian membenarkan pihaknya telah menerima laporan pengaduan dari Su. “Benar, laporan sudah diterima, masih ditangani," ujar Siagian. (TT/int)
0 comments:
Post a Comment