TobaTimes-Dua unit bangunan milik Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Batubara sudah bertahun-tahun telantar. Sebagian fisik bangunan bahkan sudah ditumbuhi semak belukar.
Menurut plt Ketua DPP LPPH-RI Perwakilan Batubara Ucok Kodam, kedua unit bangunan tersebut didirikan sekitar tahun 2012. Namun entah apa kendalanya hingga kini pembangunannya tidak dilanjutkan.
“Keberadaannya sangat mengganggu, tak sedap dipandang. Kalau terus dibiarkan, bangunan itu bisa jadi sarang ular,” ujar Ucok, Rabu (7/9).
Tapi di balik itu, Ucok menilai, salahsatu penyebab terbengkalainya bangunan itu karena rencana pembangunan sarana RSUD tidak matang. Sehingga kini, bangunan itu mubazir.
Oleh sebab itu, ia menilai patut dilakukan pengusutan. Ia juga mengindikasi ada yang tidak beres dalam proses pembangunannya. “Mungkin juga ada kerugian keuangan daerah disitu," tukasnya.
Menurut pantauan wartawan, selain dua unit bangunan tersebut, pembuatan pagar RSUD Batubara juga sejak lama tak kunjung usai. Kemudian tampak beberapa kerangka bangunan hanya sebatas pondasi disertai besi anker yang menjulur di dalam semak dan lahan yang tergenangi air. Sejauh ini belum terlihat tanda-tanda bangunan akan dilanjutkan. (TT/int)
Areal RSUD Batubara. |
“Keberadaannya sangat mengganggu, tak sedap dipandang. Kalau terus dibiarkan, bangunan itu bisa jadi sarang ular,” ujar Ucok, Rabu (7/9).
Tapi di balik itu, Ucok menilai, salahsatu penyebab terbengkalainya bangunan itu karena rencana pembangunan sarana RSUD tidak matang. Sehingga kini, bangunan itu mubazir.
Oleh sebab itu, ia menilai patut dilakukan pengusutan. Ia juga mengindikasi ada yang tidak beres dalam proses pembangunannya. “Mungkin juga ada kerugian keuangan daerah disitu," tukasnya.
Menurut pantauan wartawan, selain dua unit bangunan tersebut, pembuatan pagar RSUD Batubara juga sejak lama tak kunjung usai. Kemudian tampak beberapa kerangka bangunan hanya sebatas pondasi disertai besi anker yang menjulur di dalam semak dan lahan yang tergenangi air. Sejauh ini belum terlihat tanda-tanda bangunan akan dilanjutkan. (TT/int)
0 comments:
Post a Comment