10.9.16

Pemakaman Dibangun Dekat Pemukiman, Warga Sumber Jaya Marah

Warga protes pekuburan musyawah di Kantor Lurah.
TobaTimes-Puluhan warga RT 004/RW 02 Blok Gadung, Kelurahan Sumber Jaya, Siantar Martoba, mendatangi kantor Lurah Sumber Jaya untuk menyampaikan penolakan atas berdirinya pekuburan di daerah mereka.

Di kantor lurah tersebut, Jumat (9/9) sekira pukul 10.30 WIB, kedatangan mereka diterima langsung oleh Plt Lurah Sumber Jaya Ucok Valdi Saragih SH. Kepada lurah, sejumlah warga mengaku kecewa karena protes yang pernah mereka sampaikan sebelumnya melalui surat, yakni sekitar awal Mei 2016 lalu, tak juga ditanggapi pihak kelurahan. Karena itulah mereka memutuskan untuk datang langsung menemui lurah.

“Kami sudah pernah menyampaikan keberatan pada bulan Mei lalu, tapi tak juga ada tanggapan. Karena itulah kami datang langsung kemari,” ujar Antonius Sihite (51), salah seorang warga.

Disampaikan, salah seorang warga di pemukiman mereka bernama M Munthe, mendirikan pekuburan komersil milik pribadi di sana. Mereka pun tak setuju atas pendirian pemakaman itu hingga warga mengumpulkan tanda tangan menyatakan menolak dan disampaikan kepada lurah. Dan, tindak lanjut dari lurah itulah yang mereka minta hingga datang mendatangi kantor kelurahan.

Dalam pertemuan itu, Sobiran Sinaga, tokoh masyarakat setempat mengatakan bahwa pemerintah harus tegas dalam menegakkan peraturan. Dikatakan bahwa dalam pendirian pemakaman, harus mengikuti ketentuan yang berlaku dan memperhatikan azas kepentingan masyarakat.

Dikatakan, dalam Peraturan Pemerintah Nomor 9 tahun 1987 ada disebutkan bahwa dalam pengelolaan tempat pemakaman umum, pemerintah daerah mengusahakan agar tidak memberatkan warga masyarakat dan bagi pengelolaan tempat pemakaman bukan umum tidak dibenarkan dikekola secara komersial.

“Di peraturan itu ada semua tertera. Jadi, bukan soal setuju dan tidak setuju, namun ini soal penegakan peraturan,” tegas Sobiran Sinaga.
Senada dikatakan Mbah Samijah, warga yang rumahnya berbatasan langsung dengan tanah pekuburan. Dia mengaku sangat kesal karena harus berdampingan dengan pemakaman. “Saya sudah tua, namun harus menghadapi kondisi seperti ini. Saya harap pemerintah mau menindaklanjuti keberatan kami ini,” ujarnya.

Sejumlah warga juga mengaku kesal karena dalam pendirian pemakaman itu, si pemilik lahan melampirkan surat persetujuan warga yang dibubuhi dengan tanda tangan. Padahal, tanda tangan itu adalah tanda tangan warga yang tempat tinggalnya jauh dari lahan pekuburan. “Kamilah yang paling dekat dengan lahan pekuburan ini. Jadi kami yang paling merasakan keberatan,” ujar sejumlah warga.

Lebih lanjut Antonius Sihite mengatakan bahwa pendirian pekuburan ini akan berdampak panjang, dimana semua warga akan nekat membuat pemakaman sendiri di dekat rumahmya. “Kalau pemerintah tak tegas atau membiarkan pekuburan itu tetap ada, maka semua warga juga akan melakukan hal yang sama. Ini akan berdampak buruk ke depan,” ujarnya.

Plt Lurah Sumber Jaya Ucok Valdi Saragih SH mengatakan bahwa dirinya akan mengundang pihak terkait untuk melakukan pertemuan bersama-sama dengan warga untuk membahas hal tersebut. “Maaf bapak ibu sekalian. Saya belum bisa memutuskan langsung. Tapi saya akan undang pihak terkait, seperti camat, dinas sosial, kepolisian serta si pemilik lahan, untuk kita bicarakan bersama-sama,” ujarnya.

Petugas Satpol PP yang juga hadir pada pertemuan itu juga mengimbau hal demikian. Mereka menyampaikan agar warga tetap bersabar menunggu keputusan yang akan ditentukan nantinya dan tetap berlandaskan peraturan tanpa bertindak anarkis. (TT/int)

0 comments:

Post a Comment