8.9.16

Binsar Manik Ditembak Mati, Kabid Humas Polda: Kapolres Bisa Diganti


TobaTimes-Menanggapi insiden penembakan yang dilakukan seorang oknum polisi berinisial JM hingga mengakibatkan Binsar Manik (20) tewas, Kabid Humas Polda Sumatera Utara (Sumut) AKBP Rina Sari Ginting menegaskan, ketika penembakan itu menyalahi prosedur, Kapolres Siantar bisa digantikan.

Ilustrasi.
"Ketika terbukti bersalah bisa saja digantikan, karena itukan kelalaian dan tidak adanya pengawasan. Tapi semua memang harus dibuktikan," tegasnya saat dihubungi via telepon seluler, Rabu (7/9).

Rina mengaku, dirinya sudah mengetahui insiden penembakan tersebut sebelumnya. "Saya sudah tau soal itu. Saya bacanya di koran," ungkapnya.

Disinggung mengenai prosedur penembakan yang dilakukan JM dan terkesan menyalahi, Rina mengatakan bahwa tidak ada aturan dalam penembakan. "Kalau aturan penembakan itu tidak ada. Soal jarak menembak pun tidak ada diatur. Ketika itu untuk membela diri dan jiwanya terancam atau bagaimana, tidak apa-apa menembak dari jarak dekat," terangnya.

Dan saat dijelaskan pengakuan warga sekitar bahwa ketika melakukan penembakan, jiwa oknum polisi tersebut tidak terancam dan sebelum melakukan penembakan itupun tidak ada tembakan peringatan sama sekali, Rina menuturkan bahwa hal itu harus diuji terlebih dahulu. "Ya itu semua harus diuji," ungkapnya.

Rina pun mengatakan bahwa apabila keluarga Binsar tidak terima dengan insiden itu, dapat melaporkannya ke Propam Polres Siantar. "Keluarganya saja yang mengadukan kalau keberatan. Itukan laporannya berawal dari Propam Polres setempat. Propamnya itulah yang melapor ke Polda dan Polda akan turun. Di sana juga ada Kasi Propam," jelasnya.

Untuk penangangan kasus tersebut, kata Rina, tidak menutup kemungkinan pihaknya akan menangani kasus itu jika dilaporkan. "Bisa saja kasus ini ditangani Polda. Hanya nanti. saksi-saksi kan banyak di sana. Tapi bisa juga nanti join investigasi, tim dari Polda ikut bergabung ke Polres. Karena kalau kita tarik ke Polda, TKP-nya kan di Siantar. Untuk menghadirkan saksi itu butuh waktu dan biaya. Kasihan juga kalau bolak-balik ke Polda. Dan kalau Polda yang menangani, sidangnya pun nanti di Medan," paparnya.

"Ya kalau solusinya kita sarankan supaya jangan Polres sendiri, tetapi bergabung dengan tim penyidik dari Polda. Itu untuk menghindari adanya keraguan," imbuhnya.

Terkait proses peradilan yang akan dilakukan dalam kasus itu, Rina mengatakan bahwa hal itu tergantung tingkat pelanggarannya. Jika itu pelanggaraan disiplin atau kode etik, maka peradilannya di internal kepolisian. Namun jika pelanggarannya menyangkut pidana, maka peradilannya merupakan peradilan umum.

"Kita lihat saja hasil pemeriksaannya, apakah pelanggarannya itu merupakan pelanggaran disiplin dan kode etik atau pelanggaran pidana. Semua itu tergantung hasil pemeriksaan," katanya.

Sementara untuk prosedur pemberian senjata api untuk anggota Polri, Rina menuturkan bahwa semua anggota yang diberikan izin menggunakan senjata api harus melalui tes psikologi terlebih dahulu.

"Memang semua anggota yang diberikan izin menggunakan senjata api itu harus melalui tes psikologi. Harus lulus ujian tes psikologi baru diberikan senjata api. Jadi tidak semuanya diberikan menggunakan senjata api. Polda juga melakukan uji psikologi secara rutin kepada para anggota yang menggunakan senjata api. Makanya kalau tidak layak, ya tidak diberikan senjata api," pungkasnya.
Terpisah, di rumah duka Jalan Makmur, Siantar Timur, Rabu (7/9), proses pemakaman terlihat berlangsung hingga pukul 15.30 WIB di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jalan Sentosa Bawah, Siantar Timur.

Di acara pemakaman itu, tampak Kapolres Siantar AKBP Dodi Darjanto SIK MTTA dan Kapolsek Siantar Timur AKP Giring Damanik SH yang turut hadir.

Saat itu Kapolres bersama jajarannya sempat meminta maaf kepada keluarga korban. Dan, sebagai pernyataan turut berduka cita, Kapolres dan personelnya memberikan pengganti karangan bunga kepada keluarga korban. Ia juga menyatakan bahwa proses hukum terhadap anggotanya yang telah melakukan penembakan tetap diusut.

Sebagaimana diketahui, Binsar Manik, seorang pria pengangguran menghembuskan nafas terakhirnya usai ditembak polisi. Binsar seketika tewas usai timah panas bersarang di bagian belakang tubuhnya. (TT/int)

 

0 comments:

Post a Comment