7.9.16

Binsar Tewas Ditembak, Kapolres Layak Dievaluasi


TobaTimes-Insiden penembakan yang mengakibatkan Binsar Manik tewas, memancing reaksi dari pengamat hukum. Akibat insiden itu, kinerja Kapolres Siantar AKBP Dodi Darjanto SIK layak dievaluasi. Hal itu diungkapkan Sepriadi Saragih, seorang praktisi hukum, Selasa (6/9).
Ilustrasi.
Sepriadi mengatakan, Dodi harus memberikan sanksi tegas kepada oknum polisi berinisial JM, personel Polsek Siantar Timur yang melakukan penembakan. Selain Dodi, kinerja Kapolsek Siantar Timur AKP G Damanik juga layak dievaluasi. "Kalau sanksi tegas tidak diberikan kepada oknum polisi itu, kinerja Kapolres dan Kapolsek perlu ditinjau ulang dan perlu dievalusi," tegasnya.

Lebih lanjut Sepriadi mengatakan, dengan adanya insiden itu, Kapolri, Kapolda serta Kapolres selaku pimpinan di instansi kepolisian harus melihat kasus tersebut. Karena dalam kasus itu ada tindakan sewenang-wenang dan di luar prosedur.

"Kalau sesuai prosedur, harus ada perintah penembakan dari pimpinan, dalam hal ini Kapolsek. Tembakan peringatan pun harus ada. Ini sesuai kesaksian warga nggak ada. Hanya sekali terdengar suara tembakan. Harus jelas apa tindak pidana yang dilakukannya? Apakah dia melawan? Mana Laporan Pengaduannya, siapa korbannya? Korbannya harus melapor, inikan korbannya nggak melapor," terangnya.

Untuk oknum polisi yang melakukan penembakan itu, Sepriadi mengatakan bahwa sanksi yang berat serta tegas berupa pemecatan juga harus diberikan dan jalur hukum harus ditempuh untuk menyelesaikan permasalahan ini.

"Atas tindakan oknum polisi itu, biarlah proses hukum yang berjalan, agar hal itu tidak terjadi lagi. Karena polisi kan tugasnya sebagai pengayom dan pelayan masyarakat. Lakukan proses hukum secara transparan, pemeriksaan, penyelidikan, penyidikan sampai persidangan harus dilakukan. Oknum polisi itu juga layak dipecat," paparnya.

"Jangan karena oknum polisi seolah-seolah anak emas. Ini harus dibuka ke publik, sampai ke proses persidangan di pengadilan. Supaya mendukung program Kapolri, yakni menciptakan kepolisian yang bersih dan profesional dalam menjalankan tugas, serta memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat," imbuhnya.

Sepriadi pun berharap agar semua kalangan memperhatikan kasus tersebut. "Semua mata harus memperhatikan proses hukum ini supaya jelas dan menjadi contoh bagi yang lain. Ada apa? Polisi jangan arogan, harus profesional," harapnya.

Di samping itu, Sepriadi pun berharap agar institusi kepolisian melakukan pengujian ulang penggunaan senjata api bagi seluruh anggota kepolisian di Indonesia.

"Institusi kepolisian harus melakukan pengujian ulang dalam pemberian senjata api. Uji kelayakan penggunaan senjata kepada anggota polisi di seluruh Indonesia harus dilakukan untuk melihat tingkat emosional dan psikologi anggota secara umum. Jangan memberikan senjata api kepada anggota yang tidak layak menggunakannya, yang psikologi dan emosionalnya terganggu," jelasnya.

Harusnya, tambah Sepriadi, Kepolisian melakukan penelitian secara berkala dan pengawasan penggunaan senjata api terhadap anggotanya. "Harus ada penelitian secara berkala di internal masing-masing kepolisian dan harus dilakukan pengawasan serta monitoring penggunaan senjata api. Itu harus dilakukan," pungkasnya.(TT/int)

0 comments:

Post a Comment