6.9.16

DPRD Samosir Rapat Percepatan Perda RTRW

Pulau Samosir
TobaTimes-Untuk mempercepat pengesahan peraturan daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang wilayah (RTRW) Kabupaten Samosir, DPRD menggelar rapat tertutup di ruang rapat dewan, Selasa (6/9).

Ketua DPRD Samosir Risma Simarmata  menegaskan, rapat digelar agar penetapan RTRW lebih cepat terlaksana. Rapat akan digelar salah satunya dengan agenda batas wilayah Kabupaten Samosir. "Karena isu wilayah saat ini merupakan perhatian nasional. Apalagi Samosir yang dikelilingi perairan harus benar-benar teliti menyusun RTRW-nya," katanya.

Risma mengakui juga beberapa fraksi yang ada di DPRD Samosir, memberikan masukan positif terhadap perkembangan Ranperda RTRW. Sehingga saat sudah menjadi Perda nantinya tidak ada lagi permasalahan baru yang timbul. Ini terutama terhadap pembagian wilayah yang sesuai dengan peruntukannya.

Risma juga menerangkan bahwa pihaknya sendiri bersama dewan lainnya sudah bertemu beberapa kali dengan Pemerintah Provinsi Sumut dan berkordinasi dengan daerah-daerah yang sudah memiliki Perda RTRW. Oleh karena itu, ia berharap semua pihak bekerja sama dan fokus untuk menyelesaikanya. Rapat tertutup sendiri dihadiri oleh pimpinan SKPD dan turut dihadiri Sekdakab Samosir.(TT/int)

0 comments:

Post a Comment