5.2.20

Dikasih Uang Rp4 T, Terpakai Cuma Rp1 T, Oh Danau Toba...


TobaTimes - Status Danau Toba sebagai destinasi pariwisata super prioritas terancam dicabut. Dana sebesar Rp4 triliun yang pernah dijanjikan Presiden Joko Widodo untuk pengembangan kawasan pariwisata di Danau Toba, terancam ditarik kembali oleh pemerintah pusat untuk dialihkan ke wilayah lain.

Danau Toba.
Pasalnya, penyerapan anggaran untuk pengembangan pariwisata di danau terbesar di Asia Tenggara itu tidak maksimal.

Padahal menurut Direktur Pemasaran Badan Pelaksana Otorita Danau Toba (BPODT), Basar Simanjuntak, dana Rp4 triliun tersebut sudah on place (di APBN) dan siap dikucurkan. Direncanakan dana itu digunakan untuk persiapan berbagai fasilitas pariwisata di tujuh kabupaten di kawasan Danau Toba.

“Anggaran untuk pengembangan super prioritas wisata Danau Toba Rp4 triliun. Duit itu harus dihabiskan dengan benar. Namun yang terjadi saat ini, justru baru terserap Rp1 triliun,” ungkap Basar Simanjuntak dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi B DPRD Sumut, pemkab se-kawasan Danau Toba, Disbudpar Sumut, dan pelaku pariwisata Sumut, Senin (3/2/20).

Karenanya, dia khawatir status Danau Toba sebagai salah satu destinasi pariwisata super prioritas yang dicanangkan pemerintah pusat pada 2019 lalu bersamaan dengan destinasi lain seperti Labuhan Bajo, Borobudur, dan lainnya, kemungkinan bakal berakhir lebih cepat.

“Status super prioritas itu mungkin berakhir dua tahun lagi sejak sekarang. Tapi prediksi saya, status super prioritas ini bisa saja berakhir tahun depan (2021),” ujarnya.

Tidak maksimalnya penyerapan dana Rp4 triliun itu, lanjut Basar, disebabkan sejumlah hambatan dari masyarakat, terutama soal pembebasan lahan yang rumit dan berlarut-larut.

Saat ini, bebernya, ada salah satu marga yang melakukan gugatan hukum terkait status tanah yang hendak dibangun Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Selain soal pembebasan lahan, Basar menyebutkan, penolakan masyarakat juga menjadi kendala utama pengembangan pariwisata Danau Toba.

“Saat ini sudah sepuluh kali sidang. Saya pikir (jaur hukum) ini jauh lebih bagus, jadi ada kepastian,” ujar Basar.

Jika penolakan ini terus berlanjut tanpa ada solusi hukum, Basar khawatir masa kerja pembangunan destinasi wisata super prioritas Danau Toba tidak akan maksimal hasilnya.

Padahal rencana pembangunan dari anggaran tersebut antara lain; pelabuhan bebas Parapat, pelabuhan Sigapiton (Toba Samosir), waterfront Pangururan (Samosir), waterfront Pantai Atsiri, Padat Barelong (Toba Samosir) dan sebagainya.

“Diantara rencana itu, hanya pembebasan lahan untuk pelabuhan bebas Parapat dan Pantai Atsiri yang sudah 100 persen selesai. Yang lainnya belum,” ujarnya.

Informasi tersebut diperolehnya setelah minggu lalu bertemu dengan pihak Kementerian PUPR. Persisnya dengan Direktorat Jenderal Cipta Karya.

“Disebutkan, kemungkinan hanya Rp1 triliun dana tersebut yang terpakai untuk pengembangan kawasan Danau Toba. Sedangkan Rp3 triliun lagi kemungkinan dialihkan ke daerah lain,” katanya.

Diakuinya, di setiap daerah problem pembebasan tanah berbeda-beda, mulai dari soal harga atau berbagai faktor lainnya.

“Ini seharusnya jadi perhatian kita bersama. Kita carikan solusinya, sebab status super prioritas hanya sampai 2021, setelah itu harus cari dana sendiri,” katanya. (bbs/int)

0 comments:

Post a Comment