Ilustrasi. |
TobaTimes, Tapteng - Seorang kakek berusia 69 tahun berinisial WS melaukan perbuatan tak senonoh terhadap gadis kecil yang masih duduk di bangku kelas 4 SD. Orangtua korban, LH (37) dan istrinya SS (35) melaporkan kasus itu ke Polsek setempat.
Peristiwa itu terjadi di Barus, Tapanuli Tengah (Tapteng). Korban berinisial AH (11) dicabuli WS dengan pura-pura baik yaitu memberikan uang kepada korban. Hal itu terjadi saat korban hendak berangkat ke sekolah pada Senin (27/3/17) lalu. Setelah memberikan uang itu, korban melakukan niat jahatnya.
Kejadian pertama kali dilakukan di belakang rumah tetangganya sebanyak empat kali, pelaku meraba-raba kemaluan korban. Lalu hal itu terulang di belakang rumah salah seorang warga tak jauh dari rumah korban.
Aksi bejat sang kakek terungkap pada tanggal 23 Maret 2017 pukul pagi 07:20 WIB saat korban hendak berangkat ke sekolah. Dia dicegat tersangka, lalu memberikan uang Rp5000 dan pelaku tetap meraba-raba korban.
Tak Terima atas perlakuan WS, ayah korban mencari tersangka tapi tidak ketemu dan akhirnya melaporkan kejadian itu kepada kepada kepala desa dan selanjutnya ke Polsek Barus.
Jajaran Polsek Barus kemudian mengamankan pelaku untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Dan berdasarkan pengakuan korban, pelaku sudah melakukan perbuatan tak terpuji itu sebanyak lima kali. (TT/INT)
0 comments:
Post a Comment