22.9.16

Suami Nekad Bakar Istri Karena Cemburu


TobaTimes, Tapteng - Suami yang diduga membakar istrinya di dalam mobil pick-up pada Senin (19/9), Jufri Hutagalung (51) alias Pepe, warga Lingkungan I, Kelurahan Lubuk Tukko, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah, telah ditangkap polisi.

Mobil yang dibakar suami dan mengunci istri di dalam.
Pelaku ditangkap bersama adiknya Darman Hutagalung saat mencoba melarikan diri ke Barus.

Kapolres Tapteng AKBP Hari Setyo Budi melalui Kapolsek Pandan AKP Ahmad Yani Nasution mengatakan, penangkapan yang dilakukan terhadap Jefri dan adik kandungnya Darman saat hendak melarikan diri.

“Jufri suami korban ditangkap oleh petugas Polsek Sorkam saat mau lari ke arah Barus, kemudian kita jemput kesana (sorkam,red). Kalo Darman, adiknya Jufri kita tangkap di Tugu Ikan Sibuluan,” ujar Kapolsek, Rabu (21/9).

Kapolsek juga mengatakan, setelah melakukan penangkapan terhadap Jefri dan Darman, pihaknya pun langsung melakukan pemeriksaan. “Tadi kita sudah titipkan tahanan di LP (Lambaga Pemasyarakatan) Sibolga untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” ucapnya.

Sesuai hasil pemeriksaan, diketahui bahwa motif perbuatan nekat oleh Jufri yang melakukan pembakaran terhadap istrinya yang berada di dalam mobil karena terbakar api cemburu.

“Hasil pemeriksaan sementara, perbuatan (pembakaran,red) itu dilakukan Jufri dibantu adiknya (Darman,red) karena cemburu sama istrinya (Jefri,red), katanya istrinya ada hubungan sama supirnya,” katanya.

Atas perbuatan itu, kedua pelaku diancam hukuman dengan Undang Undang tentang KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga). “Kita terapkan undang undang KDRT, karena kan itu istrinya, dan kita buat Subsidernya dengan pasal tentang percobaan menghilangkan nyawa orang lain,” tutur Kapolsek.

Baca berita sebelumnya: Suami Bakar Istri di Dalam Mobil

Ketika ditanya tentang  kondisi korban (Nurhamidah, red), Kapolsek menjelaskan hingga saat ini korban masih dirawat di ruang ICU dan belum dapat dimintai keterangan dikarenakan masih harus dalam pengawasan pihak medis RSUD Pandan.

“Korban masih dirawat di ruang ICU, kita belum bisa ambil keterangan karena pihak rumah sakit belum memberikan ijin korban untuk diganggu,” tutupnya. (TT/int)

0 comments:

Post a Comment