20.9.16

Penjual Cendol Merangkap Jual Sabu-sabu

Tersangka pengedar sabu.
TobaTimes-Nazri alias Inaz (29), warga Jalan Solo, Dusun III, Desa Sukamaju, Kecamatan Tanjung Tiram, Batubara, diringkus petugas Polsek Labuhan Ruku, karena tertangkap atas kepemilikan narkotika jenis sabu.

Kapolres Batubara AKBP S Bonaparte Silalahi SIK, melalui Kasat Narkoba AKP E Banjarnahor, didampingi Kapolsek Labuhan Ruku AKP Irsol, Senin (19/9), membenarkan penangkapan tersangka Inaz yang sehari-harinya berjualan cendol di Simpang Gang Solo.

Pelaku ditangkap Sabtu (17/9) malam, sekira pukul 20.30 WIB di Jalan Solo Desa Suka Maju, Kecamatan Tanjung Tiram, Batubara, saat tengah menunggu 'pasien' atau pembeli barang haram tersebut.

Darinya petugas mengamankan barang bukti 10 bungkus paket kecil sabu seberat sekitar 0,50 gram per bungkus, satu unit handphone merk Price dan uang tunai sebesar Rp110 ribu.

"Perbuatan tersangka selama ini sudah meresahkan masyarakat, sehingga mereka memberi informasi pada petugas atas transaksi narkoba di daerah itu. Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka saat ini ditahan di Ruang Tahanan Polisi (RTP) Polres Batubara," ujarnya.

Di hadapan penyidik, Nazri alias Inaz (29) mengaku selama ini berprofesi sebagai penjual es cendol dan nekat berprofesi ganda dengan mengedarkan sabu karena faktor kebutuhan hidup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. (TT/int)

0 comments:

Post a Comment