TobaTimes-Kementerian Kelautan dan Perikanan perlu menyiapkan sejumlah solusi terkait larangan operasional "trawl" atau pukat hela agar tidak menjadi masalah di tengah masyarakat nelayan, kata anggota Komisi IV DPR-RI Fadly Nurzal.
Nelayan membakar pukat trawl baru-baru ini. |
Ia mengatakan, selain dapat menjaga kelestarian biota laut, larangan tersebut juga mengatur lokasi dan jarak tangkap ikan sehingga tidak mematikan peluang nelayan kecil. Namun sayangnya, aturan tersebut tidak diiringi dengan solusi sehingga nelayan yang tidak memiliki kapal terpaksa bekerja sebagai awak dalam operasional pukat trawl.
Salah satu solusi yang dapat dilakukan adalah pemberian bantuan kapal secara kelompok dengan memanfaatkan nelayan yang selama ini bekerja di pukat trawl.
“Sebenarnya, nelayan itu tidak mau kerja di pukat trawl, tetapi mereka tidak punya sampan, sementara mereka juga butuh makan,” katanya.
Belum adanya solusi itu, menurut Fadly, menyebabkan dilematika pukat trawl yang telah berlangsung puluhan tahun tersebut tidak pernah tuntas. Di satu sisi, ada nelayan yang terpaksa ikut operasional pukat trawl karena tidak memiliki cara lain, termasuk kapal milik sendiri untuk mencari nafkah.
Sementara di sisi lain, operasional pukat trawl tersebut sangat meresahkan nelayan kecil karena kalah bersaing dalam penangkapan ikan di laut. Kondisi itu diperparah dengan perilaku operator pukat trawl yang sering semena-mena, seperti menabrak sampan dan dijaring yang digunakan nelayan kecil.
Karena itu, tidak mengherankan muncul perlawanan dari nelayan kecil seperti peristiwa pembakaran kapal pukat trwal yang terjadi perairan Asahan, Sumatera Utara. “Ibaratnya, nelayan kecil itu merasa, kalau diam terancam makan, kalau melawan terancam nyawa," kata Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut.
Karena itu, anggota DPR RI asal Sumatera Utara tersebut mengharapkan Kementerian Kelautan dan Perikanan dapat menyiapkan solusi agar peristiwa yang tidak diinginkan itu tidak terjadi lagi.
Sekelompok nelayan membakar empat unit kapal ikan jenis pukat tarik dua atau "pukat trawl" perairan Asahan, Sumatera Utara, pada Sabtu (10/9) petang. Meski tidak menimbulkan korban jiwa, tetapi peristiwa pembakaran kapal ikan itu diperkirakan mengakibatkan kerugian mencapai miliaran rupiah. (TT/int)
0 comments:
Post a Comment