TobaTimes-Judi ketangkasan game zone atau tembak ikan di Kota Tanjungbalai, marak. Hal itu akibat pengusaha judi tersebut menggunakan jasa para aparat keamanan untuk mengamankan usahanya.
"Baru-baru ini, saya telah banyak menerima pengaduan dari warga yang mengaku kalah dalam bermain judi game zone dan akhirnya terutang. Mereka mengadu karena merasa resah setelah didatangi oleh oknum aparat berpakaian sipil, yang mengaku atas suruhan dari salah seorang pengusaha judi game zone untuk menagih utangnya," ujar Khaled Manurung, salah seorang aktivis penegakan hukum Kota Tanjungbalai kepada koran ini, Senin (19/9).
Menurut Khaled Manurung, akibat kedatangan oknum aparat penegak hukum tersebut, menyebabkan masyarakat yang kalah dalam permainan judi game zone itu merasa resah ketakutan. Khaled Manurung menambahkan, permainan game zone atau tembak ikan tersebut adalah permainan judi, akan tetapi, pengelolanya bisa memperalat oknum aparat penegak hukum menjadi petugas pengamanan.
"Oleh karena itu, sebelum masalah ini semakin meluas, kita berharap kepada Kapolres Tanjungbalai agar segera menutup seluruh permainan judi di Kota Tanjungbalai dengan berkedok game zone. Apabila hal ini tidak segera ditindaklanjuti, kita juga akan membuat laporan resmi ke Kapolda Sumatera Utara," ujar Khaled Manurung.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Ayep Wahyu Gunwan SIK MHum yang dihubungi melalui Kasubbag Humas AKP Y Sinulingga, menepis tudingan adanya jajaran kepolisian yang terlibat melindungi usaha judi di kota itu. Namun demikian, AKP Y Sinulingga mengaku, pihaknya akan mengusut dan menertibkan setiap lokasi judi di Kota Tanjungbalai dengan modus permainan game zone tersebut.
"Kita yakin, tidak satupun dari jajaran kepolisian yang terlibat melindungi usaha perjudian di Kota Tanjungbalai ini. Namun demikian, kita juga akan mengusut kebenaran dari informasi itu, dan akan mengambil tindakan tegas jika terbukti benar," ujar AKP Y Sinulingga.
Keterangan lain yang diperoleh koran ini dilapangan mengatakan, bahwa usaha judi dengan modus permainan game zone tersebut, sudah lama bebas beroperasi di Kota Tanjungbalai seperti di kawasan Jalan Teuku Umar, Jalan Sutomo dan Jalan Asahan.
Akan tetapi, hingga saat ini, kegiatan tersebut belum pernah tersentuh hukum sehingga menimbulkan kesan adanya "kerjasama terselubung" antara pengelola judi dengan aparat penegak hukum di kota itu. (TT/int)
Ilustrasi. |
Menurut Khaled Manurung, akibat kedatangan oknum aparat penegak hukum tersebut, menyebabkan masyarakat yang kalah dalam permainan judi game zone itu merasa resah ketakutan. Khaled Manurung menambahkan, permainan game zone atau tembak ikan tersebut adalah permainan judi, akan tetapi, pengelolanya bisa memperalat oknum aparat penegak hukum menjadi petugas pengamanan.
"Oleh karena itu, sebelum masalah ini semakin meluas, kita berharap kepada Kapolres Tanjungbalai agar segera menutup seluruh permainan judi di Kota Tanjungbalai dengan berkedok game zone. Apabila hal ini tidak segera ditindaklanjuti, kita juga akan membuat laporan resmi ke Kapolda Sumatera Utara," ujar Khaled Manurung.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Ayep Wahyu Gunwan SIK MHum yang dihubungi melalui Kasubbag Humas AKP Y Sinulingga, menepis tudingan adanya jajaran kepolisian yang terlibat melindungi usaha judi di kota itu. Namun demikian, AKP Y Sinulingga mengaku, pihaknya akan mengusut dan menertibkan setiap lokasi judi di Kota Tanjungbalai dengan modus permainan game zone tersebut.
"Kita yakin, tidak satupun dari jajaran kepolisian yang terlibat melindungi usaha perjudian di Kota Tanjungbalai ini. Namun demikian, kita juga akan mengusut kebenaran dari informasi itu, dan akan mengambil tindakan tegas jika terbukti benar," ujar AKP Y Sinulingga.
Keterangan lain yang diperoleh koran ini dilapangan mengatakan, bahwa usaha judi dengan modus permainan game zone tersebut, sudah lama bebas beroperasi di Kota Tanjungbalai seperti di kawasan Jalan Teuku Umar, Jalan Sutomo dan Jalan Asahan.
Akan tetapi, hingga saat ini, kegiatan tersebut belum pernah tersentuh hukum sehingga menimbulkan kesan adanya "kerjasama terselubung" antara pengelola judi dengan aparat penegak hukum di kota itu. (TT/int)
0 comments:
Post a Comment