20.9.16

Orangtua Siksa Anak 8 Tahun, Disiram Pakai Air Panas


TobaTimes-Hal memedihkan terjadi pada seorang anak berusia 8 tahun, MD (8). Ia disiksa orangtua angkatnya dan disiram dengan air panas, Jumat 19 September lalu.

Ilustrasi.
Akibatnya kekejian orangtuanya, MD menderita luka serius usai dan kini dirawat di RS Bhayangkara Medan, Jumat (16/9/2016) malam.

Kini kondisi siswa SD tersebut cukup memprihatinkan setelah tubuhnya disiram air panas. “Korban dibawa ke sini sekira pukul 01.00 WIB oleh tokoh masyarakat setempat. Setelah tiba di rumah sakit, korban langsung kami tangani di ruang IGD,” kata Kepala RS Bhayangkara Kombes Pol Farid Amansyah, Sabtu (17/9/2016) siang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penyiksaan yang dialami korban terungkap saat sejumlah tetangga yang tinggal di Jalan Sidomulyo, Dusun VI A, Pasar 7 Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deliserdang, mendengar jeritan si anak.

Saat itu warga mendengar adanya suara jeritan anak kecil dari dalam rumah. Saat dicek, warga kaget begitu menemukan korban dalam kondisi tidak mengenakan busana di samping spring bed.

Pertama kali ditemukan korban mengalami luka bakar di sekujur tubuhnya. Mendapati adanya aksi penyiksaan itu, warga langsung mengamankan korban. "Saat ini korban masih dalam proses perawatan. Belum bisa lah ditemui dulu," ungkap Farid.

Berdasarkan keterangan dari Polsek Medan Labuhan, identitas orangtua angkat korban yang melakukan penyiksaan adalah YL (38) selaku ibu, dan S (39) selaku ayah. Selain menyiksa MD, pelaku juga menyiksa anak angkatnya yang lain yakni HL.

Panit Reskrim Polsek Medan Labuhan, Ipda Ismail Pane menyebutkan pihaknya sudah mengamankan pelaku penganiayaan anak di bawah umur itu. "Masih kita lakukan pemeriksaan lanjut, untuk motifnya nanti saja ya pak Kapolres yang memaparkan," ungkap Ismail. (TT/int)

0 comments:

Post a Comment