TobaTimes-Rapat ekspose Bupati Labura atas rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) tahun 2016-2021 bertempat di gedung DPRD Labura pada 19 September molor hingga 4 jam.
Ilustrasi. |
Ketika dikonfirmasi Kabag persidangan P Butarbutar mengatakan rapat pansus mengenai RPJMD ini dihadiri oleh Bupati Labura H Kharuddin Syah SE dan Wakil Bupati Drs Dwi Prantara serta sekdakab Drs Edi Sampurna Rambe MSi dan pimpinan SKPD se-Labura.
“Memang rapat RPJMD ini rencananya dimulai pagi hari sekitar pukul 10.00 WIB, namun karena pak bupati belum hadir maka dimulai pada pukul 14.00 Wib. RPJMD ini bagian dari Ranperda,” ujar Butarbutar.
Dalam RPJMD itu Bupati Labura melalui Wakil bupati Labura memaparkan program visi dan misi 5 tahun ke depan.
“Dalam rangka memaksimalkan program, RPJMD akan menjadi acuan Pemkab Labura dalam melakasanakan pembangunan lima tahun kedepan. Program-program pembangunan itu akan dituangkan dalam rencana kerja pembangunan daerah (RKPD) yang tertampung pada RAPBD setiap tahunnya,” ujar Indra Surya Bakti Simatupang selaku Ketua Pansus DPRD Labura.
Ditambahkan, misi Bupati Labura H Kharuddin Syah SE dan Wakil Bupati Drs Dwi Prantara yang di sampaikan saat kampaye pilkada beberapa waktu lalu juga harus tertuang dalam RPJMD ini dan harus di tuntaskan setiap tahun anggaran dan apa saja yang menjadi skala priotas.
PJMD merupakan penjabaran misi dan visi kepala daerah dan wakil kepala daerah yang penyusunan nya mengacu kepada rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJM Nasional). (TT/int)
0 comments:
Post a Comment