23.9.16

Atlet Wushu Simalungun Raih Medali Emas di PON XIX


TobaTimes, Bandung - Pemenang pertandingan final antara Rosalina Simanjuntak, atlet cabang olahraga wushu asal Kabupaten Simalungun, melawan Selviah Pertiwi asal Jawa Barat diumumkan, Kamis (22/9). Hasilnya, Rosalina dan Selviah menjadi juara dan berhak atas medali emas.

Rosalina bersama Gubsu T Erry Nuradi.
Rosalina, putri dari pasangan Parulian Simanjuntak dan Eprida br Sihombing, warga Huta Sibaganding, Nagori Janggir Leto, Kecamatan Panei, Simalungun, sehari sebelumnya dinyatakan wasit memenangkan final kelas Sanda 52 Kg atas Selviah dengan skor 2-1. Namun pihak Jawa Barat protes atas hasil tersebut.

Ketua KONI Simalungun Bambang K Wahono dan Ketua Pengcab Wushu Indonesia Kabupaten Simalungun Jes Sihotang yang ikut mendampingi sang atlet, melalui telepon selulernya kemarin mengatakan, akhirnya panitia mengumumkan hasil final Sanda dengan status juara bersama. Dijelaskan Jes, atas protes Jawa Barat, Pengprov Wushu Sumut sudah mengajukan gugatan banding.

“Kami mohon doa dan dukungan moril masyarakat Sumut untuk seluruh kontingen. Kondisi atlet wushu (Rosalina) masih trauma karena kejadian tersebut,” kata Bambang.

Sebelumnya, protes berawal dari final kelas Sanda 52 Kg yang mempertemukan Rosalina Simanjuntak melawan Selviah Pertiwi yang berakhir dengan skor 2-1 untuk Rosalina.

Ketua Pengprov Wushu Jawa Barat Edwin Sanjaya langsung turun ke lapangan memprotes keputusan wasit. Edwin, yang merupakan anggota DPRD Jawa Barat ini naik ke atas matras dan mengajak seluruh wasit untuk berkelahi. Tak dilayani, Edwin memprovokasi pendukung tuan rumah yang berakibat penonton turun ke lapangan dan mengejar Rosalina dan Mei Yulia Nengsih (atlet Wushu Sumut kelas 56 Kg).

Melihat kejadian tersebut, official Sumut dan panitia mengamankan kedua atlet Wushu Sumatera Utara tersebut. Rosalina pun sempat menangis karena kejadian itu.

Ia sedih. Sebab jika mengikuti hasil penilaian juri di lapangan, dia dinyatakan menang. Namun, tim tuan rumah memprotes keputusan tersebut. Akibatnya, kericuhan sempat terjadi. Dan pertandingan dihentikan sementara. Puluhan aparat dari Brimob bersenjata lengkap pun disiagakan di tepi arena pertandingan.

Edwin Sanjaya selaku Ketua Panitia Pelaksana cabang olahraga PON 2016 saat itu mengatakan, hasil penilaian juri telah dibatalkan oleh Dewan Hakim yang ada di lapangan. Kemenangan pun dialihkan kepada Selviah.

"Setelah ada hasil sidang evaluasi dan penilaian dari Dewan Hakim yang ada di sini, diputuskan Selvy, atlet Jabar, sebagai pemenang," ujarnya.

Menanggapi keputusan tersebut, manajer tim wushu Sumut, Darsen Song mengaku pihaknya sudah menyampaikan protes kepada Dewan Hakim PB PON. Dia tak terima kemenangan Rosalina dicuri dengan cara seperti itu.

Karena permasalahan masih berlanjut. Proses penyerahan medali di kelas 52 kg putri tak bisa dilakukan. Hal itu membuat Rosalina merasa terpukul, bahkan sampai saat bersalaman dengan Gubernur Sumut, Tengku Erry Nuradi.

Edwin selaku Ketua Panitia Pelaksana tak lepas dari kritik. Dia terlihat menjadi salah satu pemicu kericuhan terjadi. Pria yang menjabat sebagai Ketua Umum PB WI Provinsi Jawa Barat, itu bahkan naik ke atas matras pertandingan.

"Saya sangat menyayangkan tindakan Edwin Sanjaya yang mengajak duel wasit/hakim dan memprovokasi penonton sehingga menyebabkan terjadinya kericuhan. Sebagai pengurus WI seharusnya Edwin memberikan contoh yang baik," kata Wakil Ketua Umum I PB WI, Hei Sen Gauw. (TT/int)

0 comments:

Post a Comment