18.9.16

Hindari Konflik, Nelayan Harus Patuhi Zonasi

Aksi nelayan membakar kapal pukat trawl beberapa waktu lalu.

TobaTimes-Kapolres Asahan AKBP Tatan Dirsan Atmaja SIK menegaskan agar nelayan dapat melengkapi dokumen dan mematuhi zonasi penangkapan ikan sebagai antisipasi terjadinya konflik sesama nelayan.

“Mulai minggu depan tidak ada lagi toleransi terhadap kapal-kapal nelayan yang melakukan pelanggaran terhadap peraturan yang berlaku mulai dari dokumen kapal hingga daerah tangkap yang dibenarkan. Bagi setiap kapal nelayan yang melakukan pelanggaran, akan dilakukan tindakan tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, tanpa ada kecuali,” ujar Kapolres Asahan melalui Kanitreskrim Polsek Sei Kepayang Ipda B Simamora, Jumat (16/9).

Menurut Ipda B Simamora, terkait dengan tindakan tegas yang akan dilakukan tersebut, pihaknya telah melakukan himbauan kepada seluruh nelayan, baik secara lisan maupun melalui brosur-brosur.

Oleh karena itu, kepada seluruh pemilik kapal nelayan, diminta agar mematuhi peraturan yang berlaku sebelum memberangkatkan kapalnya ke laut seperti kelengkapan dokumen, alat tangkap serta wilayah tangkap yang dibenarkan oleh undang-undang.

"Kita tidak pernah membenarkan terjadinya tindak anarkis sebagaimana yang terjadi dalam peristiwa pembakaran terhadap empat unit kapal nelayan baru-baru ini, apapun alasannya. Makanya, kedepan semua kapal nelayan harus patuh terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya.

Seperti diketahui, akibat maraknya kapal nelayan jenis pukat tarik atau pukat trawl yang beroperasi diperairan Selat Malaka khususnya di kawasan pesisir Kabupaten Asahan, memicu terjadinya konflik antara nelayan tradisional dengan nelayan Pukat Tarik tersebut.

Akibatnya, beberapa pekan lalu, terjadi aksi pembakaran terhadap empat unit kapal pukat tarik/trawl di perairan Asahan oleh sekelompok nelayan tradisional. (TT/int)

0 comments:

Post a Comment