TobaTimes, Medan - Status Kepolisian Resor Kota (Polresta) Medan naik menjadi Polrestabes Medan mulai 23 September 2016.
Hal sesuai dengan surat telegram Kapolri Jenderal Tito Karnavian nomor ST/2325/IX/2016 tanggal 23 September 2016.
Dalam surat telegram tersebut, Kapolri tetap menunjuk Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto sebagai Kapolrestabes Medan, dan AKBP Mahedi Surindra sebagai Wakapolrestabes Medan.
Kepada wartawan, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto membenarkan adanya peningkatan status Polresta Medan menjadi Polrestabes Medan.
"Dengan meningkatnya status menjadi Polrestabes Medan, diharapkan lebih dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di Kota Medan dan Peningkatan status tersebut, tentunya akan disertai dengan peningkatan sumber daya yang ada," ujar Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto, Sabtu (24/9).
Polresta Medan yang naik menjadi Polrestabes Medan, pangkat pemangku jabatan biasanya juga akan naik. Seperti, jabatan Kepala Satuan (Kasat) biasa dipegang oleh polisi berpangkat Komisaris Polisi (Kompol).
Dengan naiknya status menjadi Polrestabes Medan, hanya polisi berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) junior yang bisa memegang jabatan Kasat, seperti Kasatreskrim, Narkoba, Lantas, Intelkan, dan lain sebagainya. (TT/int)
0 comments:
Post a Comment