29.8.16

MUI Asahan Sosialisasi Sertifikasi Halal

TobaTimes-Banyak ditemukan produk makanan dan minuman beredar di Kabupaten Asahan belum mendapat sertifikasi halal yang membuat konsumen menjadi was-was.

Ilustrasi.
Menyikapi hal itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Asahan H Salman Abdullah Tanjung MA mengungkapkan, MUI Asahan telah melakukan sosialisasi terhadap para pengusaha roti dan mengundang Prof Basaruddin. Dalam sosialisasi itu dijelaskan bagaimana pentingnya sertifikasi halal bagi para pengusaha roti di Kabupaten Asahan.

Selain itu, MUI Asahan beberapa waktu lalu juga telah melakukan pelatihan di setiap kecamatan bekerjasama dengan KUA serta Camat tentang bagaimana cara menyembelih hewan yang baik agar masyarakat umumnya umat Islam mengetahui sesuai Syariat Islam.

Salman mengatakan, MUI juga selalu mendorong para pengusaha makanan dan minuman serta merekomendasi kepada para pengusaha agar para pengusaha makanan dan minuman memenuhi kriteria sertifikasi halal. Tujuannya agar masyarakat tidak was-was pada makanan dan minuman yang hendak dikonsumsi.

Selain itu, MUI juga mendorong pengusaha keripik serta susu kedelai serta sari kelapa yang ada di Kabupaten Asahan, merekomendasi kepada MUI Sumatera Utara yang berkantor di NAD. Walaupun rayonisasi letaknya sangat jauh, namun MUI Asahan tetap senantiasa mendorong para pengusaha untuk diberikan kemudahan dengan cara merekomendasikannya.

Disamping itu, lanjut Salman, dalam waktu dekat MUI juga akan mendirikan plang di setiap rumah ibadah, yang memuat anjuran agar berhati-hati mengonsumsi makanan, makanan kemasan, serta minuman dan jamu sebelum membaca produk yang ditawarkan. Juga mengingatkan masyarakat apabila ada logo MUI yang mencantumkan LPPOM/MUI yang berwarna hijau bulat disertai dengan logo halal dan nomor registrasi BPOM, masyarakat juga diimbau jangan membeli barang yang tidak menggunakan bahasa Indonesia, walaupun BPOM menyatakan produk tidak membahayakan namun tidak menjamin produk itu halal.

Pada kesempatan itu, Ketua MUI Asahan H Salman Abdullah Tanjung MA juga mengapresiasi Lembaga Konsumen Indonesia (LKI) Asahan yang diketauai Ir Suriandi MBA, atas kerjasama tentang sosialisasi kepada para pengusaha makanan dan minuman di Kabupaten Asahan.

Ketua LKI Asahan Suriandi  mengatakan, kerja sama yang akan dilakukan dengan MUI Asahan berangkat dari banyaknya makanan dan minuman di Kabupaten Asahan yang belum bersertifikasi halal. Sehingga belum tentu suatu makanan dan minuman itu bersih tetapi halal.
“Berangkat dari inilah kita akan bekerjasama dengan MUI Asahan untuk memberikan sosialisasi kepada para pengusaha di Kabupaten Asahan,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakannya, kerjasama ini semata-mata melindungi masyarakat Asahan agar mengkonsumsi makanan dan minuman benar-benar terlindungi oleh kesehatan dan agama, yang bersertifikasi halal dengan catatan zatnya halal, prosesnya halal, penyimpanannya, pengangkutannya halal, penyajiannya halal, dan tidak tercampur dengan benda-benda yang membahayakan,” ungkapnya. (int)

0 comments:

Post a Comment