TobaTimes-Pemerintah Kabupaten Paluta menggelar penyuluhan hukum di tingkat kecamatan. Kedatangan tim ke setiap kecamatan untuk memberikan pemahaman hukum dan pencegahan korupsi bagi seluruh kepala desa dan perangkat desa di wilayah Paluta.
Ilustrasi. |
Kepala Bagian Hukum Sekretariat Paluta Mandongar Siregar SH di sela-sela kegiatan mengatakan, penyuluhan hukum ini diikuti tokoh masyarakat, kepala desa dan perangkat desa.
Menurutnya, kesadaran hukum bagi kepala desa dan perangkat desa mempunyai makna yang penting dalam kehidupan masyarakat. Kesadaran hukum, masyarakat akan memahami dan menghayati kaidah-kaidah hukum yang berlaku.
Kesadaran atau tanpa paksaan akan berbuat dan bersikap sesuai ketentuan-ketetuan hukum yang berlaku termasuk diantaranya kepatuhan dalam mengelola dana desa.
“Ini penting sekali untuk menambah wawasan masyarakat, terutama perangkat dan para kades agar tidak kesandung hukum dalam mengelola anggaran desa yang jumlahnya semakin besar. Sehingga kedepannya kepala desa tidak terbentur pada hukum karena menyalahgunakan dana desa,” ujar Mandongar, Rabu (31/8).
Pihaknya berharap kepada kepala desa, perangkat desa serta tokoh masyarakat dapat meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku sesuai dengan maksud dan tujuan kegiatan itu.
Sementara Kepala Desa Sidingkat Anwar Sadat Siregar mengapresiasi atas terlaksananya kegiatan yang memberikan pemahaman hukum dan pencegahan korupsi bagi seluruh kepala desa dan perangkat desa. Menurutnya kegiatan tersebut sangat dibutuhkan, karena hukum masih buta dimata mereka. (int)
0 comments:
Post a Comment