30.8.16

5 Ton Bawang Ilegal Diamankan

TobaTimes-Sebanyak lima ton bawang ilegal gagal diedarkan di Kota Pematangsiantar. Lima ton bawang ilegal tersebut diamankan di Jalan Asahan KM 17, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun saat menuju Kota Pematangsiantar, Sabtu (27/8) sekira pukul 08.30 WIB.

Supir truk pembawa bawang ilegal diamankan.
Bawang tersebut berasal dari Kota Tanjung Balai dibawa menggunakan mobil Truk Canter BK 8857 CY. Supir dan kernek, Sopian Simanungkalit (38) dan Sahran Siregar (44), tidak dapat menunjukkan dokumen atas bawang yang mereka bawa menuju Kota Pematangsiantar.

Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Damos Cristian Aritonang SIK melalui Kanit Tipiter Iptu Domes Marbun SH, mengatakan, penangkapan bawang ilegal itu berawal dari informasi masyarakat.

“Setelah mendapat informasi itu, personel kita langsung melakukan penyelidikan. Saat melintas di Jalan Asahan KM 17, mobil pembawa bawang ilegal itu langsung dicegat. Supir dan kernetnya tidak bisa menunjukkan kelengkapan surat-surat bawang tersebut,” bebernya.

Setelah mengamankan bawang ilegal tersebut, pihaknya langsung melimpahkan ke Balai Karantina Pertanian Wilayah II Medan, selaku lembaga yang berwenang melakukan penyelidikan terkait kasus itu.

“Kita sudah limpahkan ke Balai Karantina Pertanian Wilayah II Medan. Mereka yang berwenang untuk menindaklanjutinya,” katanya. (int)

0 comments:

Post a Comment