TobaTimes-Jumpiter Simbolon (46) meninggal dunia setelah mobil Pajero Sport BK 1174 NI yang ditumpanginya menabrak pohon mahoni, Rabu (31/8) sekira pukul 19.15 WIB. Sementara adiknya Sopian Simbolon (44) dan tiga penumpang lain mengalami luka-luka.
Ilustrasi. |
Informasi yang diperoleh dari kerabat korban di ruang Instalasi Forensik RSUD Dr Djasamen Saragih Pematangsiantar, semula Jumpiter bersama empat rekannya, masing-masing adiknya Sopian, seorang pengacara bernama Dhani dan dua personel polisi dari Poldasu, baru saja mengikuti sidang sengketa tanah di Pengadilan Negeri yang berada di Pangururan, Samosir.
Ternyata, Jumpiter dan adiknya sekalu ahli waris tanah peninggalan ayahnya dimenangkan oleh pengadilan. Nah, setelah itu, rombongan berencana pulang ke Kota Siantar. Sebab selama ini, Jumpiter dan adiknya diketahui tinggal di rumah kerabat mereka yang berada di Jalan Wortel, Kelurahan Tomuan, Siantar Timur.
Namun belum sampai di rumah, ban mobil yang mereka tumpangi diduga slip dan membuat supir hilang kendali. Akibatnya, mobil menabrak sebatang pohon mahoni yang berada di pinggir jalan lintas Siantar-Parapat di Tiga Dolok.
Jumpiter dilaporkan meninggal dunia di lokasi kejadian. Korban mengalamu luka parah di bagian kepala, mata dan lengan. Oleh pegawai Dinas Perhubungan yang berada di sana, jenazah korban langsung dibawa ke Instalasi Forensik RSUD Dr Djasamen Saragih. Sementara adiknya Sopian dan tiga penumpang lainnya mengalami luka-luka dan dilarikan ke RS Horas Insani Pematangsiantar.
Tadi malam, isak tangis pun pecah sesaat sebelum jasad korban divisum. “Among Jumpiter, on ma terakhir hita boi juppang (Pak Jumpiter, inilah terakhir kita bisa jumpa,” teriak kerabatnya, Boru Situmorang.
Sembari menangis histeris, ia juga mengungkapkan perasaan kagetnya akan kepergian korban. “Di mana kau… Semalam sewaktu mau berangkat, kau lambaikan tangan. Itulah mungkin tanda terakhir darimu,” katanya lagi dalam tangis.
Sementara Pardede (60), suami dari br Situmorang mengungkapkan, Jumpiter Simbolon dan adiknya Sopian Simbolon adalah anak keenam dan ketujuh dari tujuh bersaudara.
“Jumpiter ini mempunyai cacat penglihatan alias tak dapat melihat. Adiknya bernama Sopian Simbolon pun gagap kalau bicara,” ujar Pardede dibenarkan istrinya.
Dia menambahkan, selama ini korban bersama adiknya sempat hidup luntang-lantung. Mereka tidak memiliki tempat tinggal. “Sempat tidur-tidur di poskamling. Tapi terakhir kami ajak tinggal di rumah kami,” ungkapnya.
Kepergian abang beradik ini ke Samosir pada Selasa (30/8), lanjut Pardede, adalah untuk mengikuti sidang kasus tanah warisan milik orangtuanya.
“Ada seorang perempuan Boru Manik yang mengaku istri almarhum bapaknya. Dan setelah mengikuti sidang, mereka akhirnya memenangkan perkara itu. Rencananya mereka tadi hendak pulang ke Siantar. Namun entah bagaimana, kami dapat kabar mobil yang mereka tumpangi mengalami kecelakaan,” tambahnya. (int)
0 comments:
Post a Comment